Minggu, 22 Mei 2011

Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia

Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik1 (BPS). menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung
oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.

Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan
dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat
tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya.

Potret UKM
UKM kurang mendapatkan perhatian di Indonesia sebelum krisis pecah pada tahun 1997. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia (yang telah meruntuhkan banyak usaha besar) sebagian besar UKM tetap bertahan, dan bahkan jumlahnya meningkat dengan pesat perhatian pada UKM menjadi lebih besar, kuatnya daya tahan UKM juga didukung oleh struktur permodalannya yang lebih banyak tergantung pada dana sendiri (73%), 4% bank swasta, 11% bank pemerintah, dan 3% supplier (Azis, 2001). Demikian juga kemampuannya menyerap tenaga kerjajuga semakin meningkat dari sekitar 12 juta pada tahun 1980, tahun 1990, dan 1993 angka ini meningkat menjadi sekitar 45 juta dan 71 juta (data BPS), dan pada tahun 2001 menjadi 74,5 juta. Jumlah UKM yang ada meningkat dengan pesat, dari sekitar 7 ribu pada tahun 1980 menjadi sekitar 40 juta pada tahun 2001. Sementara itu total volume usaha, usaha kecil dengan modal di bawah Rp. 1 miliar yang merupakan 99,85% dari total unit usaha, mampu menyerap 88,59% dari total tenaga kerja pada tahun yang sama. Demikian juga usaha skala menengah (0,14% dari total usaha) dengan nilai modal antara Rp. 1 miliar sampai Rp. 50 miliar hanya mampu menyerap 10,83% tenaga kerja. Sedangkan usaha skala besar (0,01%) dengan modal di atas Rp. 54 miliar hanya mampu menyerap 0,56% tenaga kerja. Melihat sumbangannya pada perekonomian yang semakin penting, UKM seharusnya mendapat perhatian yang semakin besar dari para pengambil kebijakan. khususnya lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas perkembangan UKM. Pengembangan UKM diIndonesia selama ini dilakukan oleh Kantor Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian Negera KUKM). Selain Kementrian Negara KUKM, instansi yang lain seperti Depperindag, Depkeu, dan BI juga melaksanakan fungsi pengembangan UKM sesuai dengan wewenang masing-masing. Di mana Depperindag melaksanakan fungsi pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan menyusun Rencana Induk Pengembangan Industri Kecil Menengah tahun 2002-2004. Demikian juga Departemen Keuangan melalui SK Menteri Keuangan (Menkeu) No. 316/KMK.016/1994 mewajibkan BUMN untuk menyisihkan 1-5% Iaba
perusahaan bagi pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK). Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan dahulu mengeluarkan peraturan mengenai kredit bank untuk UKM, meskipun akhir-akhir ini tidak ada kebijakan khusus terhadap Perbankan mengenai pemberian kredit ke usaha kecil lagi. Demikian juga kantor ataupun instansi lainnya yang terlibat dalam “bisnis” UKM juga banyak. Meski banyak yang terlibat dalam pengembangan UKM namun tugas
pengembangam UKM yang dilimpahkan kepada instansi-instansi tersebut diwarnai banyak isu negatif misalnya politisasi terhadap KUKM, terutama koperasi serta pemberian dana subsidi JPS yangtidak jelas dan tidak terarah. Demikian juga kewajiban BUMN untuk menyisihkan labanya 1 – 5% juga tidak dikelola dan dilaksanakan dengan baik.

Kebanyakan BUMN memilih persentase terkecil, yaitu 1 %, sementara banyak UKM yang mengaku kesulitan mengakses dana tersebut. Selain itu kredit perbankan juga sulit untuk diakses oleh UKM, di antaranya karena prosedur yang rumit serta banyaknya UKM yang belum bankable. Apalagi BI tidak lagi membantu usaha kecil dalam bidang permodalan secara lansung dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Selain permasalahan yang sudah disebutkan sebelumnya, secara umum UKM
sendiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah nonfinansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk dalam masalah finansial di antaranya adalah (Urata, 2000):
• kurangnya kesesuain (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat
diakses oleh UKM
• tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM
• Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup
rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan
kecil
• kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan
bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai
• bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi
• banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen
keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan
finansial
Sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya
adalah :
• kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang
disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi
serta kurangnya pendidikan dan pelatihan
• kurangnya pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya
informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena
ketetbatasan kemampuan UKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai
dengan keinginan pasar
• keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk
mengembangkan SDM2
• kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi
Di samping dua permasalahan utama di atas, UKM juga menghadapi
permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor. Permasalahan yang terkait
dengan linkage antar perusahaan di antaranya sebagai berikut :
• Industri pendukung yang lemah.
• UKM yang memanfaatkan/menggunakan sistem duster dalam bisnis belum
banyak.

Sedangkan permasalahan yang terkait dengan ekspor di antaranya sebagai
berikut:
• kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
• Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
• Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
• Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.

Beberapa hal yang ditengarai menjadi faktor penyebab permasalahanpermasalahan di atas adalah: pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai; masih terjadinya mismatch antara fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan kebutuhan UKM; serta kurangnya linkage antar UKM sendiri atau antara UKM dengan industri yang lebih besar (Urata, 2000). Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM.



Sumber: http://www.lfip.org/english/pdf/bali-seminar/Regulasi%20dalam%20revitalisasi%20-%20sri%20adiningsih.pdf
http://ivaninternisti.wordpress.com/2010/12/01/126/

Senin, 09 Mei 2011

Tingkat Kemiskinan Indonesia & Laos

Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatanyang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
Untuk Indonesia, tingkat kemiskinan dari data yang diperoleh dari tahun 2002 sebesar 18,2% dari total jumlah penduduk turun menjadi 17,4 % di tahun 2003. Kemudian di tahun 2004 & 2005 turun menjadi 16,7%. Dan di tahun 2006 & 2007 turun tidak terlalu banyak menjadi 16,6%.
Apabila dilihat selama 5 tahun terakhir, terjadi penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia. Hal ini terjadi karena pemulihan ekonomi setelah krisis tahun 1998 terus berlangsung secara berkesinambungan. Namun, memang di tahun 2004 & 2005 penurunan tingkat kemiskinan sangat kecil karena pada masa itu pemerintah sempat menaikkan harga BBM di atas 100% yang membuat beberapa usaha tutup sehingga menambah jumlah pengangguran.
Sementara Laos, hanya mencantumkan tingkat kemiskinan di tahun 2002 sebesar 33,5% & tahun 2003 sebesar 32,7%. Bila diperhatikan memang terjadi penurunan namun untuk tingkat ASEAN, Laos termasuk negara yang tingkat kemiskinannya tertinggi se-ASEAN. Hal ini bisa dipahami mengingat Laos adalah negara yang tidak punya laut sehingga sulit untuk melakukan kegiatan perdagangan ekspor-impor dengan memakai kapal. Selain itu ekonomi tertumpu pada sektor agraris & bukan industri. Bandingkan dengan Vietnam, walaupun sama-sama negara sosialis tetapi karena Vietnam memiliki laut maka perekonomiannya lebih cepat berkembang dibandingkan dengan Laos.



Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Garis_kemiskinan
ADB Key Indicator 2005-2008
UNSD MDG Indicators 2010
Country yearbook and websites ASEAN in Figures 2010

Jumat, 04 Maret 2011

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian Indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis. Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.

Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut. Pancasila dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.

Sebagai contoh Bung Hatta pernah mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985) tetapi bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi karena pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Lalu Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa cita-cita ekonomi Indonesia adalah ekonomi semacam campuran. Dan dalam perkembangannya sistem ekonomi yang dimaksud adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terdapat unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Demokrasi Ekonomi tercermin di dalam UUD 1945 pasal 23,27,33 dan 34. Ciri-ciri Demokrasi Ekonomi antara lain:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4. Sumber-sumber kekayaan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & penghidupan yang layak
6. Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
7. Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
8. Fakir miskin & anak-anak terlantar dipelihara oleh negara

Walaupun demikian di awal tahun 1950 sampai dengan 1957, Indonesia sempat menerapkan sistem ekonomi liberal & juga di awal tahun 1960 sampai dengan masa Orde Baru, Indonesia juga sempat menerapkan sistem etatisme.

Sumber:
Budi Setyawan, Aris, 1997, Perekonomian Indonesia Seri Diktat Kuliah, Gunadarma, Jakarta
(http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm jam 6:59 PM tanggal 3-3-2011)

Minggu, 27 Februari 2011

Sistem Ekonomi

Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Secara umum sistem ekonomi yang dianut oleh banyak negara di dunia ada 3, yaitu:

Sistem Perekonomian Kapitalis
Sistem ekonomi ini sering disebut sebagai sistem ekonomi pasar bebas / liberal. Dalam sistem ini seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi & konsumsi diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Pencetus teori ini adalah Adam Smith dalam bukunya yang berjudul "An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations".
Ciri-cirinya:
1. Setiap orang bebas menggunakan barang termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang & jasa yang dimilikinya
3. Aktifitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua kegiatan ekonomi dilakukan oleh swasta sementara peran pemerintah amat dibatasi
5. Terjadi persaingan bebas
6. Peranan modal sangat vital

Kelebihan:
1. Menumbuhkan inisiatif & kreasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi
2. Setiap orang bebas menguasai sumber-sumber produksi 3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang diproduksi bermutu tinggi & memenuhi selera masyarakat
5. Efisiensi tinggi

Kekurangan:
1. Sulit untuk melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi buruh oleh para pemilik doa
3. Munculnya monpoli yang merugikan masyarakat
4. Sering terjadi gejolak di masyarakat karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
Contoh negara yang menganut sistem ini antara lain: Amerika Serikat, Inggris, Australia & negara-negara yang beraliran liberal.

Sistem Perekonomian Terpusat
Sistem ekonomi ini sering disebut sebagai sistem ekonomi komando/komunis. Pencetusnya adalah Karl Marx. Sistem ini adalah kebalikan dari sistem ekonomi liberal, artinya peran pemerintah sangat dominan & berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian.
Ciri-ciri:
1. Semua alat & sumberdaya dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah.
2. Swastanisasi tidak diakui
3. Hak milik perorangan tidak diakui
4. Kebijakan ekonomi semuanya diatur oleh pemerintah

Kelebihannya:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran & berbagai masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3. Pemerintah dengan mudah dapat mengatur harga.
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi

Kelemahannya:
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Masyarakat tidak bebas dalam memilih sumberdaya
Contoh negara yang menerapkan sistem ekonomi terpusat antara lain: RRC, Korea Utara, Kuba & negara-negara yang beraliran sosialis.

Sistem Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi ini merupakan gabungan dari sistem ekonomi terbuka & tertutup. Artinya ada keseimbangan peran baik dari pemerintah maupun pihak swasta dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Ciri-cirinya:
1. Peran swasta & pemerintah berimbang.
2. Barang, modal & suberdaya yang vital & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat berperan dalam hal, membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal & moneter, membantu & mengawasi kegiatan pihak swasta.
Contoh negara yang menerapkan sistem ini adalah Indonesia, Malaysia, Perancis.

Sumber:
(http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian, tgl 21-2-2011, jam 9:49PM).
Sukirno, Sadono, Teori Pengantar Ekonomi Mikro Edisi Ketiga, Rajawali Pers, 2005

Minggu, 19 Desember 2010

Bagaimana Cara Memasarkan Koperasi Kredit

Koperasi kredit (kopdit) merupakan usaha jasa & bukan usaha barang. Artinya dalam usaha kopdit lebih banyak melibatkan komponen manusia bukan komponen barang. Karena yang harus disadari bahwa:
1. Barang jasa itu tak berwujud (tidak bisa dilihat, diraba, dirasakan) sehingga sulit untuk menjelaskannya. Maka dalam setiap usaha jasa dituntut pegawai pemasaran yang sopan, ramah & supel agar kelihatan menarik.
2. Barang jasa tidak dapat langsung dinikmati.
3. Barang jasa kopdit sangat non-standarisasi, artinya bentuk, kualitas/jenis,dll tergantung pada siapa, dimana & bagaimana jasa itu dihasilkan.

Oleh sebab itu, kopdit harus melakukan beberapa upaya antara lain:
1. Melakukan investasi pelatihan personal supaya mutu setiap anggota semakin berkualitas.
2. Mencoba mendekati standarisasi dengan pendidikan yang terukur seperti manajemen audit, pemasaran,dll.
3. Memantau kepuasan anggota melalui sistem saran & keluhan, survei anggota, dsb untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang memang diperlukan.

Berikut beberapa pedoman untuk memasarkan kopdit secara efektif:
1. Kopdit adalah milik bersama jadi setiap anggota wajiblah mencari anggota yang baru.
2. Dalam menjaring anggota baru maka perlu dijelaskan kepada calon anggota mengenai kopdit yang bersangkutan lewat buku, buletin, pamflet, dsb.
3. Calon anggota perlu dipastikan bukti nyata keberadaan kopdit yang bersangkutan dimana kantornya, ada laporan keuangannya, dsb.
4. Pastikan bahwa hak-hak anggota terpenuhi seluruhnya dengan syarat bahwa mereka sudah menunaikan seluruh kewajibannya.

Bisnis Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk di sini lingkupnya luas bisa antar perorangan atau perorangan dengan organisasi atau pemerintah dengan pemerintah atau antar organisasi. Di masa sekarang kegiatan perdagangan internasional sangat mempengaruhi GDP suatu negara karena telah mendorong terjadinya industrialisasi, berkembangnya transportasi, bahkan mempengaruhi peradaban umat manusia.
Sementara pemasaran internasional adalah pemasaran yang kegiatan operasinya telah melewati batas-batas lebih dari satu negara.

Yang perlu dipahami di sini adalah bahwa perdagangan antar negara tidaklah sama. Perbedaan ini disebabkan oleh antara lain perbedaan tarif & non tarif barriers, kuota, embargo, pengendalian nilai-tukar, reaksi atas kebijakan internasional (misalnya anti proteksionisme, anti-dumping), asosiasi antar negara & antar wilayah kepentingan tertentu, budaya, bahasa & kultur setiap negara tidaklah sama.

Kegiatan perdagangan diddasari oleh beberapa konsep keunggulan relatif antara lain:
1. Teori Absolute Cost Advantages (Teori Keunggulan Absolut) yaitu salah satu negara memproduksi barang yang lebih murah daripada negara lain.
2. Teori Comparative Cost Advantages (Teori Keunggulan Komparatif) yaitu salah satu negara dapat memproduksi beberapa barang yang salah satu diantaranya lebih murah dari negara lain.

Strategi-strategi yang bisa dipilih untuk bisa masuk pasar internasional:
1. Ekspor (aktif maupun pasif)
2. Licensing
3. Joint venture (concorcia, management, manufacturing)
4. Direct investment

Tahap-tahap untuk memasuki dunia bisnis internasional:
1. No foreign marketing, artinya perusahaan sudah mulai berhubungan dengan dunia internasional tetapi bukan karena inisiatif sendiri atau karena sudah melakukan upaya sendiri sehingga hal itu bisa terwujud. Produk dari perusahaan tersebut beredar di pasar internasional karena pesanan langsung dari konsumen luar negeri, atau karena usaha eksprotir yang menawarkan produk tersebut ke pasar internasional, atau bisa juga karena pembeli dari luar negeri datang langsung untuk melihat & melakukan perjanjian pembelian produk perusahaan tersebut.
2. Infrequent foreign marketing, artinya perusahaan menjual produknya ke pasar internasional apabila produk yang dihasilkannya surplus. Jadi, sifatnya tidak berkelanjutan karena apabila pasar domestik mampu menyerapnya maka langkah ini tidak perlu dilakukan.
3. Regular foreign marketing, artinya produsen sudah mulai melakukan perencanaan untuk melakukan ekspansi ke pasar internasional dengan cara dipasarkan sendiri, atau lewat penyalur domestik, atau distributor asing. Jadi, setelah seluruh pasar domestik berhasil dikuasai maka mulai berkembang untuk masuk ke pasar internasional.
4. Global marketing operations, artinya produsen sudah benar-benar terlibat secara global & tidak sebatas pemasaran internasional saja, seperti operasional produksi berskala internasional, terlibat persaingan yang kompetitif dengan kompetitor-kompetitor global.

Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.

Sumber: www.wikipedia.org
www.kppn-tanjungredeb.net

Jumat, 17 Desember 2010

Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis

Dalam melakukan kegiatan bisnis, maka pasti akan ada efek samping yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya. Misalnya polusi udara, suara, limbah, dsb yang mengganggu lingkungan. Selain itu hubungan antara pebisnis dengan karyawan, investor, konsumen & pemerintah harus terjalin dengan baik agar tidak saling merugikan satu dengan yang lain. Jadi, dengan menjalankan kegiatan bisnis yang sehat dibutuhkan etika atau aturan.

Hal-hal yang menjadi alasan supaya kegiatan bisnis dapat dilakukan dengan bertanggung jawab antara lain:
1. Penerapan manajemen yang lebih manusiawi, artinya manajer tidak boleh gelap mata hanya berfokus pada mengejar laba tanpa memperhatikan karyawan. Jadi, pihak manajerial tidak boleh bersikap arogan, otoriter atau diskriminatif & harus bijak dalam pengelolaan perusahaan. Hasil yang didapatpun pasti positif & mampu mencapai target yang diinginkan tanpa harus merugikan yang lain, misalnya:
Kesejahteraan karyawan atau aspirasi para karyawan mendapat respon & dapat diselesaikan dengan bijak oleh manajer, maka karyawan semangat dalam bekerja & menaruh rasa hormat pada atasan. Kalau kondisi yang kondusif ini tercipta maka kinerja seluruh anggota sangat efisien & efektif & juga target laba yang diinginkan tercapai.
2. Ekologi & pelestarian lingkungan, artinya manajer juga harus selalu mengevaluasi apakah kegiatan bisnis yang dijalankan mengganggu atau merugikan masyarakat? Seperti limbah yang dihasilkan apakah berbahaya bagi lingkungan atau tidak? Kalau lingkungan tidak terganggu maka kegiatan bisnis dapat berlangsung lancar.
3. Penghematan energi, artinya manajer harus mencari berbagai sumber daya alternatif untuk keberlangsungan perusahaan, selain untuk menghemat energi untuk prospek jangka panjang dapat menekan biaya konsumsi bahan bakar untuk energi. Misalnya:
Apabila perusahaan masih menggunakan BBM untuk sumber energi maka manajer harus mencari sumber energi alternatif untuk mengganti BBM mengingat sewaktu-waktu pasti akan habis & harganya yang berfluktuasi, seperti energi nuklir, tenaga surya, angin, dsb.
4. Wujud partisipasi dalam penbangunan bangsa, artinya manajer menjalankan kegiatan bisnis dengan maksud sosial yaitu membantu pemerintah mengurangi jumlah pengangguran, ikut serta dalam memberdayakan kehidupan keluarga para karyawan & masyarakat sekitar. Misalnya:
Pihak manajerial membantu dana dalam mendirikan sekolah untuk linkungan sekitar, memberi bantuan beasiswa bagi anak-anak karyawan yang berprestasi, mempekerjakan masyarakat sekitar yang memang memiliki bakat & kemampuan sesuai yang diinginkan.
5. Gerakan komerisme yaitu perusahaan melakukan kegiatan bisnis dengan tidak merugikan konsumen seperti, tidak membuat iklan yang bohong & menyesatkan, memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan perusahaan.

Etika dalam Berbisnis

1. Hubungan bisnis dengan konsumen/pelanggan
Produsen harus membangun relasi yang baik dengan pelanggan dengan cara, misalnya:
a. Memberi penjelasan tentang produk yang dipasarkan kepada konsumen mulai dari isi, kemasan, harga, dsb. Agar konsumen tidak bingung dengan produk yang ditawarkan.
b. Memasang iklan yang etis tetapi menarik & tidak bohong.
c. Memberi layanan service yang memuaskan pada pelanggan.
2. Hubungan bisnis dengan karyawan
Manajer harus melaksanakan penerimaan (recruitment), pelatihan (training), promosi, transfer, demosi, pemberhentian (termination) dengan cara yang bijaksana & penilaian yang objektif.
3. Hubungan antar bisnis
Hubungan yang terjalin baik dengan kolega, penyalur, distributor bahkan pesaing.
4. Hubungan dengan investor
Hubungan yang terjalin baik dengan investor atau calon investor dengan memberikan informasi yang benar mengenai kondisi perusahaan, laba yang diterima, dsb.
5. Hubungan bisnis dengan pemerintah
Pihak manajerial harus melakukan tanggung jawabnya kepada negara dalam pembayaran pajak yang memang sudah jatuh tempo.

Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial bisnis

1. Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP)
Manajer & karyawan membuat kesepakatan-kesepakatan bersama mengenai hak & kewajiban masing-masing yang dituangkan dalam sebuah buku.
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Perusahaan terlibat dalam pemeriksaan limbah yang dihasilkannya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
3. Penerapan prinsip kesehatan & keselamatan kerja (K3)
Penekanan terhadap faktor kesehatan & keselamatan kerja para karyawan, misalnya penyediaan masker, pakaian khusus, asuransi jamsostek
4. Perkebunan inti masyarakat (PIR)
Sistem yang melibatkan perkebunan besar milik BUMN dengan perkebunan kecil milik masyarakat dimana perkebunan besar sebagai inti sementara perkebunan kecil sebagai sumber bahan baku atau plasma.
5. Sistem bapak angkat-anak angkat
Pengusaha besar melakukan pembinaan terhadap pengusaha kecil sebagai mitra kerjanya.

Sumber: http://loveghiat.multiply.com/journal/item/27