Kamis, 07 Juni 2012

Hubungan Bancassurance Dengan Increasing Wallet Share Bank

I. Pendahuluan


Ini adalah skema dari kegiatan perbankan.
Menurut Pasal 1 Undang – Undang No. 4 Tahun 2003 tentang perbankan, bank adalah bank umum dan bank perkreditan rakyat yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jadi, bank adalah lembaga keuangan kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi dalam bentuk kredit.
Kegiatan terbesar bank adalah menghimpun dana dari masyarakat yang masuk pada sisi Deposits dan menyalurkannya dengan bentuk kredit pada sisi Loan. Suku bunga kredit yang diberikan oleh bank kepada debitur harus lebih tinggi dari bunga tabungan agar bank bisa memperoleh keuntungan. Bank sangat berharap agar para nasabah tidak hanya menabung namun juga meminjam uang di bank tersebut. Namun tidak selamanya kebutuhan masyarakat selalu melakukan pinjaman uang sehingga bank harus mengembangkan produk-produknya yang terbaru. Misalnya, bancassurance. Hal ini disebut sebagai increasing wallet share yang dilakukan oleh bank. Wallet share merupakan strategi bisnis yang dilakukan suatu perusahaan dalam hal ini perbankan untuk mempertahankan konsumen/nasabah agar tetap percaya kepada produk maupun layanan bank tersebut. Dengan meningkatkan wallet share dipercaya dapat meningkatkan keuntungan bank. Nasabah yang merasa puas akan mengulangi konsumsinya atau bahkan meningkatkan konsumsinya. Sebab tidak dapat dipungkiri bahwa nasabah akan selalu memberikan pendapat dan kesan terhadap produk yang sedang atau pernah mereka gunakan. Tak jarang pendapat nasabah/konsumen dapat mempengaruhi minat beli dari konsumen lain. Bila menurut konsumen produk tersebut memuaskan, tak jarang mereka akan menarik konsumen lain untuk mencoba produk tersebut. Apabila produk tersebut tidak memuaskan, maka jangan harap akan ada konsumen baru yang mencoba, justru beberapa konsumen yang sudah menggunakan produk tersebut mungkin saja angkat kaki. Maka dari itu pentingnya perusahaan mengeluarkan sejumlah biaya yang memang ditujukan untuk melakukan inovasi dan meningkatkan mutu produknya, namun bagi dunia perbankan hal yang harus dilakukan adalah bukan hanya berinovasi atau meningkatkan produknya melainkan membangun relationship dengan berbagai pihak agar dapat menghasilkan berbagai layanan yang bermanfaat bagi nasabah dan juga menguntungkan bagi bank itu sendiri. Melalui wallet share juga perusahaan bisa membandingkan kelebihan produknya dengan produk perusahaan lain. Dengan meningkatkan wallet share, bank telah membina hubungan baik dengan nasabah dan meningkatkan kepercayaan nasabah kepada bank. Mengeluarkan banyak biaya untuk meningkatkan wallet share bukanlah hal yang percuma. Ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh bank antara lain mempertahankan pelanggan setia, pelanggan akan menyebarkan informasi positif tentang bank bersangkutan yang secara tidak langsung merupakan proses promosi sehingga nasabah tertarik dan tidak mempersoalkan masalah biayanya.

II. Pembahasan

Bancassurance adalah produk asuransi yang dikembangkan dan dipertanggungkan oleh perusahaan asuransi dan didistribusikan melalui jaringan bank yang memberi perlindungan dan produk investasi untuk memenuhi kebutuhan finansial jangka panjang nasabah.
Tren yang sedang berkembang dari Bancassurance saat ini menurut penelitian yang dilakukan oleh Bancassurance Specialist Center Trisakti, antara lain:
a. Pertumbuhan bisnis asuransi rata-rata 25% setiap tahunnya.
b. Saat ini baru 15%-17% dari nasabah Bank yang membeli polis asuransi melalui Bancassurance.
c. Asuransi bisa bertumbuh dengan peluang bisnis terbesar bagi bank karena sekitar 88% dana ditempatkan dalam sistem perbankan.



Regulasi yang mengatur Bancassurance yaitu sesuai Surat Edaran BI No. 6/43/DPNP Tanggal 7 Oktober 2004:


Berikut ini adalah beberapa bank di Indonesia yang sudah menjalankan bisnis Bancassurance:




Tahapan membangun Bancassurance:


Pasar Sasaran dari Bancassurance:


Keuntungan mengikuti Bancassurance:
1. Dapat digunakan untuk berbagai tujuan investasi, misalnya untuk dana pendidikan, tabungan atau dana hari tua. Produk ini dapat memenuhi kebutuhan untuk menabung, perencanaan keuangan, proteksi sekaligus untuk investasi.
2. Pilihan dana investasi yang beragam, sesuai dengan besarnya toleransi terhadap risiko dan potensi keuntungan yang sesuai dengan keinginan anda.
3. Jumlah perlindungan jiwa dapat dipilih sesuai kebutuhan, dan dapat ditambahkan sesuai kebutuhan.
4. Kebebasan untuk melakukan penambahan maupun penarikan dana sewaktu-waktu dan perlindungan asuransi anda tetap berjalan.
5. Pertumbuhan dana investasi dapat dipantau setiap hari.

Bancassurance merupakan produk investasi dengan potensi hasil yang lebih tinggi, namun dengan risiko investasi yang lebih besar dan hasil investasi tidak dijamin oleh bank.

Hak dan Kewajiban Nasabah

Hak Nasabah:
Mendapatkan perlindungan seperti yang tertera di polis asuransi yaitu :
• Uang pertanggungan.
• Produk tertentu memberikan manfaat tambahan terhadap penyakit kritis, cacat tetap total, meninggal karena kecelakaan, rawat inap, dll.
• Mendapatkan informasi tentang perkembangan serta perubahan tentang Bancassurance terkini.

Kewajiban Nasabah:
• Membayar premi yang telah ditetapkan diawal secara berkala: setiap bulan, atau 6 bulan, atau tahunan.
• Memberitahukan ke perusahaan asuransi bila terdapat perubahan sehubungan dengan polis, seperti alamat tertanggung, atau kejadian yang menyebabkan perubahan kebijakan polis.

III. Penutup

Increasing wallet share yang dilakukan oleh bank dengan membuat Bancassurance, jelas sangat menguntungkan karena bank memberikan perhatian kepada para nasabah. Dan para nasabah sendiri banyak mendapat manfaat dari kegiatan Bancassurance ini.

IV. Daftar Pustaka

www.bi.go.id
www.bancassurance-indonesia.com

Senin, 04 Juni 2012

LOAN TO DEPOSIT RATIO




I. Pendahuluan

Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besar penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Pengelolaan dana oleh bank tidak hanya berupa penyaluran kredit, kepada masyarakat akan tetapi bisa juga dilakukan dengan investasi atau penanaman dana ke dalam aktiva produktif lainnya, yaitu surat-surat berharga, seperti obligasi, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dalam rangka memperkuat likuiditas bank.
Likuiditas adalah tingkat kemampuan bank memenuhi kewajiban keuangan yang harus dibayar. Tingkat likuiditas dapat diukur antara lain dengan rasio keuangan yaitu Loan To Deposit Ratio (LDR) yang merupakan rasio untuk menilai likuiditas suatu bank dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana oleh pihak ketiga. Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Jadi, Loan To Deposit Ratio (LDR) bisa dikatakan sebagai rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Dari pengertian tersebut maka penulis ingin mengetahui apa fungsi utama dari LDR, perhitungannya, dan manfaatnya dalam dunia perbankan.

II. Pembahasan
Penyebab LDR Rendah
Perbankan Nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.

Fungsi LDR
LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
1. Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2. Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3. Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4. Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
5. Loan to Depsit Ratio (LDR) memberikan indikasi mengenai jumlah dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.

LDR ini menjadi salah satu tolak ukur likuiditas bank yang berjangka waktu agak panjang. Semakin tinggi tingkat LDR menunjukan semakin jelek kondisi likuiditas bank, karena penempatan pada kredit juga dibiayai dari dana pihak ke tiga yang sewaktu- waktu dapat ditarik. Untuk itu LDR yang besarnya diatas 115% akan sangat berbahaya bagi kondisi likuiditas bank.

Rasio yang tinggi menunjukkan bahwa suatu bank meminjamkan seluruh dananya loan-up atau relatif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). Menurut Lukman Dendawijaya (2003 : 116-124), LDR menggambarkan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio LDR memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar. Loan to Deposit Ratio dapat dirumuskan sebagai berikut:


Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Batas toleransi berkisar antara 85%-100% menurut Kasmir (2003:272), sementara batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %. Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasi atau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.


III. Penutup
Semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan.Hal ini disebabkan karena jumlah dana yang diperlukan untuk membiayai kredit menjadi semakin besar.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasi atau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.

IV. Daftar Pustaka

Nurul, Wulansari dan Budi Hermana. Analisis Biaya Dana, Persentase Aktiva Produktif, dan Pendapatan Sebagai Faktor Pembeda Antara Bank Fokus dan Bank Terbatas Menurut Kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia. UG Jurnal Vol.2 No.2 Tahun 2008 : Jakarta.

Siswanto, Sutojo. 1997. Manajemen Terapan Bank. PT Pustaka Binaman Pressindo : Jakarta.

www.bi.go.id

Kamis, 31 Mei 2012

Macam-Macam Transaksi Antar Bank


Ini adalah konsep dasar dalam transaksi perbankan. Dana deposit dari masyarakat masuk (Kredit / +) ke dalam Liabilities kemudian bank memakainya keluar untuk memberikan pinjaman kepada masyarakat pula di sisi Asset (Debit / -). Jadi, saat masyarakat menabung ke bank, maka sisi Liabilities Bank menjadi bertambah dan saat bank memberikan kredit maka jumlah deposit menjadi berkurang lewat sisi Asset.

Berikut ini adalah beberapa contoh kasus transaksi antarbank yang biasa terjadi:
I.

Gambar di atas bercerita tentang Joko membayar cek sejumlah Rp 50 juta kepada Tuti. Namun mereka berdua menabung di bank yang berbeda. Setelah Tuti menerima cek tersebut, maka Tuti ingin Bank A, tempat Joko menabung, melakukan pinbook ke rekening Tuti di Bank B. Caranya adalah:
1. Tuti mengirim cek yang sudah dia terima ke Bank B
2. Bank B mengirim nota debit keluar kepada Bank Indonesia atas cek dari Joko
3. Bank Indonesia mengirim nota debit masuk ke Bank A supaya Bank A segera melakukan transfer dana dari cek yang dibuat oleh Joko kepada Tuti
4. Tabungan Joko di Bank A berkurang sebesar Rp 50 juta.
5. Nilai rekening koran Bank A di Bank Indonesia berkurang (debit / -) sebesar Rp 50 juta * dan,
6. Nilai rekening koran Bank B di Bank Indonesia bertambah (kredit / +) sebesar Rp 50 juta*
Dan akhirnya tabungan Tuti menjadi kredit di Liabilities sebesar Rp 50 juta dan tabungan Joko menjadi debit di Asset sebesar Rp 50 juta!!

Cat:
*Bank A dan Bank B bukanlah bank yang sama sehingga apabila ada transaksi antar bank semacam ini dibutuhkan perantara yaitu Bank Indonesia. Syarat agar Bank Indonesia bisa menjadi perantara adalah kedua bank harus sama-sama mendepositkan uangnya di Bank Indonesia dalam bentuk rekening koran sebesar minimal 8% dari total dana yang didepositkan oleh masyarakat di bank masing-masing. Misalnya:
1. Bank A memiliki total deposit dari seluruh tabungan masyarakat sebesar Rp 100 juta, maka minimal jumlah tabungan rekening koran di Bank Indonesia harus sebesar, 8% x Rp 100 juta = Rp 8 juta.
2. Bank B memiliki total deposit dari seluruh tabungan masyarakat sebesar Rp 100 juta, namun Bank B mendepositkan rekening korannya di Bank Indonesia sebesar Rp 10 juta (> 8%).
Bila misalnya Bank A harus mencairkan dana sebesar Rp 2 juta atas cek yang ditagih dari nasabah Bank B, maka nilai rekening koran Bank A (debet Rp 2 juta) di Asset dan tabungan Bank B (kredit Rp 2 juta) di liabilities. Berarti Bank A kekurangan dana deposit pada rekening korannya di Bank Indonesia sebesar Rp 2 juta sehingga harus dilakukan sistem call money yaitu Bank A harus meminjam dana agar mencukupi nilai minimal 8% pada rekening korannya di Bank Indonesia pada bank lain. Inilah yang disebut sebagai sistem kliring. Apabila Bank A terus meminjam uang tanpa melakukan pelunasan pada kreditor untuk menutupi kekurangan dari nilai rekening korannya, maka bisa dipastikan Bank A sudah mengalami missmatch-negative (kesulitan likuiditas) sehingga Bank Indonesia harus melikuidasi Bank A.

II.

Gambar ini juga termasuk dalam sistem kliring, bedanya adalah Tuti mengirim dana langsung ke Joko dengan cara:
1. Nilai deposit Tuti di Bank B (debet di Asset) sebesar Rp 100 juta,
2. Bank B mengirim nota kredit keluar kepada Bank Indonesia bahwa ada dana disalurkan ke Bank A*
3. Bank Indonesia mengirim nota kredit masuk kepada Bank A bahwa ada dana masuk dari Bank B*
4. Joko menerima dana deposit dari Tuti (kredit di Liabilities)

Cat:
*Nilai rekening koran Bank B di Bank Indonesia berkurang Rp 100 juta (debet di Asset) dan nilai rekening koran Bank A di Bank Indonesia bertambah Rp 100 juta (kredit di Liabilities).

III.


Gambar III menjelaskan kondisi transfer dana dari 2 bank yang berbeda dan juga berada di lokasi yang berbeda pula. (Rekening Antar Kantor / RAK)
1. Tuti yang menabung di Bank A cabang Jakarta ingin mengirim sejumlah uang melalui cek sebesar Rp 50 juta kepada Joko yang menabung di Bank B cabang Jayapura. Namun, hal ini tidak bisa langsung dilaksanakan karena Bank B tidak punya cabang di Jakarta, demikian juga sebaliknya. Jadi,
2. Bank A mengirim dana tersebut ke Bank A cabang Makassar, lalu *
3. Bank A cabang Makassar mentransfer dana tersebut melalui sistem kliring ke Bank B cabang Makassar. **
4. Bank B cabang Makassar mengirim dana tersebut ke Bank B cabang Jayapura,***
5 Joko menerima dana dari cek yang dikirim oleh Tuti.

Cat:
*) Debet pada Asset Bank A cabang Jakarta dan kredit pada Liabilities Bank A cabang Makassar.
**) Debet pada Asset rekening koran Bank A cabang Makassar di Bank Indonesia dan Kredit pada Liabilities rekening koran Bank B cabang Makassar di Bank Indonesia.
***) Debet pada Asset Bank B cabang Makassar dan Kredit pada Liabilities Bank B cabang Jayapura.

IV.

Gambar IV ini adalah contoh transaksi perbankan internasional. Di sini metode yang dipakai adalah metode Bank Draft. David yang tinggal di USA dan menabung di Bank of America ingin mengirim uang kepada Susi yang tinggal di Jakarta dan menabung di BNI 1946. Prosesnya adalah sebagai berikut:
1. David ingin mengirim sejumlah uang kepada Susi.
2. David mengirim dana tersebut melalui Bank of America.
3. Bank of America mentransfer dana tersebut ke BNI 1946 di Jakarta *
4. Setelah dana tersebut dikirim, maka Bank of America mengirim surat khusus seperti wesel kepada Susi bahwa David telah mengirim sejumlah uang ke rekening Susi di BNI 1946 cabang Jakarta.
5. Susi mengecek dan menerima dana tersebut di rekening tabungannya.

Cat:
*) Dalam kondisi transaksi perbankan internasional, maka kedua bank yang akan melakukan transaksi antar negara harus terlebih memiliki correspondent bank sebagai penghubung.

V.

Gambar V ini adalah kondisi transaksi antarbank internasional yang memakai metode Payment Order yaitu perintah dari David kepada Bank of America untuk mentransfer dana ke rekening Susi di BNI 1946 cabang Jakarta. Dan tentunya syaratnya adalah Bank of America harus sama-sama berhubungan dengan BNI 1946 dalam wadah correspondent bank.

Secara umum ada 3 metode perhitungan bunga tabungan yaitu: berdasarkan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian. Beberapa bank menerapkan jumlah hari dalam 1 tahun 365 hari, namun ada pula yang menerapkan jumlah hari bunga 360 hari. Untuk memahami perhitungan bunga diatas, dilakukan ilustrasi kasus:
Contoh Kasus :
Transaksi tabungan milik Bapak Agus selama bulan Oktober adalah sebagai berikut :
Tanggal Transaksi Nominal
02.10.11 Setoran Tunai Rp.2.000.000,-
03.10.11 Kredit Rp. 500.000,-
04.10.11 Setoran Kliring Rp.1.000.000,-
20.10.11 Tarik Tunai Rp.1.000.000,-

Misal perhitungan akhir bunga harian pada akhir bulan tanggal 31.10.12, jam 24:00:00 dan bunga bank adalah 8% pertahun, maka perhitungan bunga yang diperoleh dengan menggunakan 3 metode di bawah ini.
Jawaban Kasus :
Tanggal Saldo Jumlah hari
02.10.11 Rp. 2.000.000 1 ( 3 – 2 )
03.10.11 Rp. 2.500.000 1 ( 4 – 3 )
04.10.11 Rp. 3.500.000 16 ( 20 – 4 )
20.10.11 Rp. 2.500.000 11 ( 31 – 20)

1. Saldo Terendah
Bunga = {(2jt × 8% × 29)} / 365
= Rp. 12.712,3288

2. Saldo Rata-rata Harian
SR = {(2jt × 1) + (2,5jt × 1) + (3,5jt × 16) + (2,5jt × 11)} / 29
= Rp. 3.034.482,7586
Bunga = {3.034.482,7586 × 8% × 29} / 365
= Rp. 19.287,671

3. Saldo Harian
Bunga = {((2jt × 1) + (2,5jt × 1) + (3,5jt × 16) + (2,5jt × 11)) × 8%} / 365
=Rp. 19.287,671

Saat ini yang banyak digunakan bank adalah sistem perhitungan bunga saldo rata-rata harian dan harian.
Pada perhitungan di atas sistem bunga rata-rata harian dengan sistem bunga harian menghasilkan nilai bunga yang sama. Hal ini dikarenakan nilai bunga yang diberikan flat terhadap nilai saldo nasabah. Atau nilai bunga berdasarkan saldo rerata harian dengan nilai saldo harian sama-sama masih masuk pada kisaran saldo bunga progresif yang sama. (From: Boof of Metris Ways Get to Higher Returns)


Kamis, 24 Mei 2012

Perkembangan Tingkat Suku Bunga Deposito Untuk Jangka Waktu 1 Bulan dari Tahun 2006-2010

Ini adalah gambar grafik dari perkembangan tingkat suku bunga deposito dari berbagai kelompok bank di Indonesia mulai dari Bank Milik Pemerintah (BUMN), Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Umum Swasta Nasional (BUSN), dan Bank Asing & Campuran (JN/Joint Venture) yang diolah dari data website Bank Indonesia yaitu www.bi.go.id Yang menarik untuk disimak dari gambar grafik di atas adalah bahwa tingkat suku bunga deposito tertinggi terjadi di tahun 2008. Seperti kita ketahui bahwa sejak tahun 2007, dunia mulai mengalami resesi glogal akibat kasus kredit macet di bidang properti yang melanda Amerika Serikat dan hal ini terus memuncak di tahun 2008. Krisis ini memberi dampak yang cukup serius bagi Dunia Barat dan juga bagi Indonesia. Dampak yang paling sangat terasa sekali adalah turunnya tingkat ekspor Indonesia. Penurunan ini sangat terasa sekali di tahun 2009 karena krisis global 2008. Hal ini bisa dilihat di grafik di bawah ini:
Sumber : UN Comtrade, 2011 Gambar Perkembangan Nilai Ekspor dan Impor Indonesia Periode 2000-2010 (dalam Ribu US$)
Apabila tingkat ekspor menurun, maka sudah bisa dipastikan bahwa hal ini akan menurunkan jumlah pembeli. Selanjutnya bila jumlah pembeli menurun maka keuntungan yang diraih akan menurun. Penurunan daya beli masyarakat ini sudah jelas akan berimbas pada naiknya tingkat inflasi. Hal ini dapat dilihat dari data inflasi dari sejak Juni 2007-Desember 2009 dari www.bi.go.id yang terus mengalami kenaikan khususnya di tahun 2008, kemudian menurun di tahun 2009 di bawah ini:
Sumber: http://www.bi.go.id/biweb/Templates/Moneter/Default_Inflasi_ID.aspx?NRMODE=Published&NRNODEGUID={A7760121-1768-4AE8-B333-0C91E746F1E3}&NRORIGINALURL=/web/id/Moneter/Inflasi/Data%2bInflasi/&NRCACHEHINT=Guest
Bila inflasi meninggi, maka langkah yang sudah pasti diambil oleh Bank Indonesia sebagai Bank Sentral adalah menaikkan BI rate. BI Rate tidak dinaikkan secara agresif mengikuti credo atau cardinal rule dari mekanisme Inflation Targeting Framework (ITF). Dalam ITF, apabila tekanan inflasi meningkat, obat mujarabnya adalah menaikkan suku bunga. Mengapa suku bunga harus dinaikkan? Pada prinsipnya sederhana sekali. Perubahan tingkat harga dalam perekonomian dicerminkan dengan variabel inflasi. Inflasi adalah kenaikan tingkat harga yang terjadi secara terus menerus (Mishkin, 2001). Menurut kaum monetaris, inflasi disebabkan oleh pertumbuhan penawaran uang yang tinggi, oleh sebab itu mereka berpendapat bahwa inflasi merupakan fenomena moneter. Menurut kaum Keynesian, inflasi yang tinggi tidak bisa dikendalikan hanya dengan kebijakan fiskal. Perpaduan kebijakan moneter dan fiskal diperlukan untuk mengendalikan laju inflasi. Teori kuantitas menyatakan bahwa bank sentral yang mengawasi suplai uang memiliki kendala tertinggi atas tingkat inflasi. Jika bank sentral mempertahankan suplai uang tetap dalam kondisi yang stabil, maka tingkat harga pun akan stabil. Jika bank sentral meningkatkan suplai uang dengan cepat, maka tingkat harga akan meningkat dengan cepat (Mankiw, 2000). Inflasi yang tinggi tentu tidak baik bagi perekonomian suatu negara. Jika tingkat inflasi sudah dinilai terlalu tinggi biasanya pemerintah akan melakukan intervensi. Adapun strategi pemerintah dalam menekan inflasi adalah mengurangi jumlah uang beredar. Jumlah uang yang beredar dapat dikurangi dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia, sehingga dengan sendirinya bank – bank swasta, asing maupun pemerintah akan menaikkan suku bunga yang telah ditetapkan, dalam hal ini suku bunga deposito. Jika suku bunga bank dirasa lebih menguntungkan oleh investor untuk melakukan investasi, maka mereka akan menanamkan dananya di bank yang mana investasi dalam bentuk deposito berjangka ini tidak memiliki risiko. Oleh karena tingkat inflasi dianggap membahayakan tingkat perekonomian secara makro, pemerintah selalu berusaha menekan tingkat inflasi tersebut dengan cara mengendalikan suku bunga. Jadi inflasi yang tinggi akan mengakibatkan naiknya suku bunga bank (Bambang, 2000). Hal ini dapat diartikan bahwa tingkat inflasi memiliki pengaruh positif terhadap suku bunga bank.
Sumber:
www.bi.go.id
www.bps.go.id

Rabu, 11 April 2012

Pilih Tabungan Pendidikan, Asuransinya atau Tabungan Emas

Banyak orang tua yang bingung merencanakan keuangan masa depan anaknya, apakah membuat tabungan pendidikan, atau membuat asuransi pendidikan atau menyimpan emas? Di sini saya akan mencoba memberi tips kepada Anda. Berikut sedikit ulasannya:
1. Tabungan Pendidikan Tabungan Pendidikan adalah produk tabungan dari bank di mana tabungan Anda akan dilindungi oleh Asuransi Jiwa. Di sini, Anda biasanya akan diminta menyetor jumlah tertentu setiap bulannya sehingga pada saatnya nanti Anda akan dapat mengumpulkan sejumlah dana tertentu pula yang diperkirakan akan cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak Anda. Setiap bank memiliki prosedurnya sendiri agar tabungan pendidikan yang disimpan bisa cair namun setiap prosedur untuk mencairkan uang di Tabungan Pendidikan cukup mudah dan tidak berbelit-belit. Anda cukup membawa bukti tabungan dan bukti identitas diri dan uang tabungannya bisa dicairkan. Untuk meyakinkan, coba Anda tanyakan kepada customer service di bank tempat Anda menabung tentang bagaimana prosedur pencairan tabungan pendidikan agar lebih jelas.
2. Asuransi Pendidikan Asuransi Pendidikan adalah janji dari perusahaan asuransi kepada Anda di mana Anda akan mendapatkan se-jumlah dana tertentu setiap kali anak Anda masuk ke jenjang-jenjang pendidikan tertentu, seperti SD, SMP, SMU dan Perguruan Tinggi. Syaratnya, Anda harus membayar sejumlah premi setiap tahunnya. Bila Anda meninggal dunia padahal anak Anda belum menyelesaikan sekolahnya dan preminya belum selesai dibayar, maka dana pendidikan yang dijanjikan oleh perusahaan asuransi tetap akan dibayarkan kepada anak Anda. Memang banyak keluhan masyarakat mengenai masalah asuransi, biasanya masyarakat khawatir dananya lama akan cair dan seterusnya. Namun pada hakikatnya asuransi jelas sangat diperlukan. Masyarakat kurang tertarik berasuransi karena minim pengetahuan tentang asuransi. Ini berbeda sekali dengan masyarakat di negara-negara maju yang sudah mengerti pentingnya berasuransi, banyak dari mereka yang ikut serta dalam asuransi. Sekarang pernahkah Anda mendengar masalah dari teman atau keuarga Anda mengenai pelayanan di bank? Pasti pernah bukan? Tapi apa karena itu kita tidak lagi membutuhkan jasa bank? Tentunya tidak bukan. Sama juga halnya dengan asuransi. Sekarang apa bedanya asuransi pendidikan dengan tabungan pendidikan? Asuransi Pendidikan diterbitkan oleh perusahaan asuransi, sedangkan tabungan pendidikan diterbitkan oleh bank.
3. Tabungan Emas Pada zaman normal dimana harga barang dan jasa hanya naik sedikit, ekonomi berjalan baik, dan keadaan politik juga stabil, maka emas biasanya hanya akan naik sedikit. Emas hanya akan naik banyak apabila terjadi kondisi-kondisi seperti:
(1) naiknya harga dolar, terutama secara drastis,
(2) naiknya harga barang dan jasa, terutama secara drastis, dan
(3) kerusuhan sosial politik. Bila satu dari tiga kondisi itu terjadi, harga emas baru akan naik drastis. Lalu mana yang terbaik untuk Anda? Dari ketiga pilihan diatas, saya hanya bisa mengatakan bahwa tabungan pendidikan dan asuransi pendidikan hampir sama baiknya. Sedangkan emas, saya menyarankan agar emas Anda jadikan saja pilihan terakhir sebagai persiapan dana pendidikan anak Anda. Ini karena emas hanya akan naik nilainya bila terjadi tiga kondisi tadi (dolar naik drastis, inflasi tinggi dan rusuh sosial). Bila keadaan normal, emas biasanya cuma akan naik sedikit, di mana kenaikannya masih di bawah bunga Tabungan di Bank.

Selasa, 03 April 2012

Bisakah Suku Bunga Bank di Indonesia Turun Lagi

Menurut Karl dan Fair (2001:635) suku bunga adalah pembayaran bunga tahunan dari suatu pinjaman, dalam bentuk persentase dari pinjaman yang diperoleh dari jumlah bunga yang diterima tiap tahun dibagi dengan jumlah pinjaman. Adapun fungsi suku bunga menurut Sunariyah (2004:81) yaitu:
a. Sebagai daya tarik bagi para penabung yang mempunyai dana lebih untuk diinvestasikan.
b. Suku bunga dapat digunakan sebagai alat moneter dalam rangka mengendalikan penawaran dan permintaan uang yang beredar dalam suatu perekonomian. Misalnya, pemerintah mendukung pertumbuhan suatu sektor industri tertentu apabila perusahaan-perusahaan dari industri tersebut akan meminjam dana. Maka pemerintah memberi tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan sektor lain.
c. Pemerintah dapat memanfaatkan suku bunga untuk mengontrol jumlah uang beredar. Ini berarti, pemerintah dapat mengatur sirkulasi uang dalam suatu perekonomian.

Suku bunga itu sendiri ditentukan oleh dua kekuatan, yaitu penawaran tabungan dan permintaan investasi modal (terutama dari sektor bisnis). Tabungan adalah selisih antara pendapatan dan konsumsi. Bunga pada dasarnya berperan sebagai pendorong utama agar masyarakat bersedia menabung. Jumlah tabungan akan ditentukan oleh tinggi rendahnya tingkat bunga. Semakin tinggi suku bunga, akan semakin tinggi pula minat masyarakat untuk menabung, dan sebaliknya. Tinggi rendahnya penawaran dana investasi ditentukan oleh tinggi rendahnya suku bunga tabungan masyarakat.
Menurut Prasetiantono (2000:99-101) jika suku bunga tinggi, otomatis orang akan lebih suka menyimpan dananya di bank karena ia dapat mengharapkan pengembalian yang menguntungkan. Dan pada posisi ini, permintaan masyarakat untuk memegang uang tunai menjadi lebih rendah karena mereka sibuk mengalokasikannya ke dalam bentuk portfolio perbankan (deposito dan tabungan). Seiring dengan berkurangnya jumlah uang beredar, gairah belanja pun menurun. Selanjutnya harga barang dan jasa umum akan cenderung stagnan, atau tidak terjadi dorongan inflasi. Sebaliknya jika suku bunga rendah, masyarakat cenderung tidak tertarik lagi untuk menyimpan uangnya di bank.
Beberapa aspek yang dapat menjelaskan fenomena tingginya suku bunga di Indonesia adalah tingginya suku bunga terkait dengan kinerja sektor perbankan yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi (perantara), kebiasaan masyarakat untuk bergaul dan memanfaatkan berbagai jasa bank secara relatif masih belum cukup tinggi, dan sulit untuk menurunkan suku bunga perbankan bila laju inflasi selalu tinggi.
Namun, tanggal 11 Februari 2012, bank sentral memangkas suku bunga acuan (BI rate) 25 basis poin dari 6% menjadi 5,75%. Posisi BI rate ini merupakan yang terendah sepanjang sejarah. Di tengah kelesuan ekonomi global, BI berharap penurunan suku bunga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. Langkah bank sentral itu tidak banyak bermakna bila bank-bank tetap mematok suku bunga tinggi. Meski bukan satu-satunya penentu, suku bunga kredit yang tinggi akan membebani dunia usaha. Penurunan suku bunga kredit sudah sangat dinantikan dunia usaha. Bahkan, Kadin Indonesia berkali-kali meminta suku bunga kredit segera turun ke kisaran 8% per tahun.
Yang menjadi permasalahan saat ini adalah rencana kenaikan BBM yang akan dilakukan oleh pemerintah. Kenaikan BBM jelas akan menaikkan tingkat inflasi dan menyulitkan para pengusaha menjalankan usahanya. Oleh karena itu dukungan modal yang lebih pasti diperlukan agar mereka bisa bertahan. Apakah dengan penurunan BI rate ini dapat menolong para pengusaha khususnya pengusaha kecil UMKM agar mereka dapat mendapatkan pinjaman modal dengan bunga yang pas? Apakah Bank Indonesia akan menaikkan nilai dari BI rate? Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 8 Maret 2012 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 5,75%. Tingkat BI Rate tersebut dinilai masih konsisten dengan tekanan inflasi dari sisi fundamental yang masih terkendali ke depan serta tetap kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari dampak penurunan kinerja perekonomian dunia. Terhadap rencana kebijakan Pemerintah di bidang energi (BBM), Bank Indonesia memperkirakan dampaknya pada inflasi bersifat temporer (one-time shock) dan inflasi akan kembali menurun sesuai dengan kondisi fundamental perekonomian. Sejalan dengan itu, Bank Indonesia akan mengambil langkah kebijakan yang diperlukan untuk mengantisipasi dampak inflasi jangka pendek tersebut melalui penguatan operasi moneter untuk mengendalikan ekses likuiditas jangka pendek, dengan tetap menjaga konsistensi kebijakan suku bunga dengan prakiraan makroekonomi ke depan. Bank Indonesia juga akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta koordinasi kebijakan dengan Pemerintah baik melalui forum Tim Pengendalian Inflasi di tingkat pusat (TPI) maupun Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk membawa inflasi tahun 2013 menuju kisaran 4,5% ± 1%. Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2012 diprakirakan mencapai 6,5% dan akan berlanjut pada triwulan II-2012 meskipun tidak setinggi pertumbuhan di triwulan I-2012. Pertumbuhan ekonomi didukung oleh masih kuatnya permintaan domestik, khususnya konsumsi rumah tangga dan investasi. Sementara itu, pertumbuhan ekspor diprakirakan melambat seiring dengan perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas global non-energi. Perkembangan ekonomi pada triwulan I dan II tersebut masih sejalan dengan prakiraan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6,3%-6,7% untuk keseluruhan tahun 2012. Penimbangan risiko menunjukkan pertumbuhan cenderung bias ke bawah baik karena dampak perekonomian global maupun rencana kebijakan Pemerintah di bidang energi, apabila tidak ditempuh langkah-langkah stimulus khususnya dari kebijakan fiskal di samping dari kebijakan moneter dan perbankan. Dengan kondisi yang demikian maka bisa dipastikan Bank Sentral tidak akan gegabah untuk menurunkan BI rate kembali karena berusaha menghindari kemungkinan kredit macet.

Selasa, 06 Maret 2012

Pengaruh ISO 9001 Terhadap Mutu Perusahaan

A. JUDUL PENELITIAN
Pengaruh ISO 9001 Terhadap Mutu Perusahaan



B. PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Era globalisasi saat ini telah menuntut berbagai perusahaan untuk berlomba-lomba bersaing supaya tetap eksis. Itu sebabnya di tingkat global mulai diterbitkan sertifikasi yang disebut ISO. ISO (International Organization for Standardization) adalah konfederasi di seluruh dunia dari 135 organisasi standar nasional.Tujuannya adalah untuk mengembangkan standar teknis sukarela produk dan layanan untuk membuat memproduksi dan memasok lebih efisien, aman dan bersih dan untuk memfasilitasi proses perdagangan internasional mereka. Salah satu produk yang dihasilkan oleh ISO yaitu ISO 14001. Tujuan dari produk ini adalah agar perusahaan dapat memiliki pengaturan manajemen lingkungan ini. Namun yang menjadi persoalan adalah di dalam lingkungan dalam perusahaan sering terjadi salah informasi antara satu unit dengan unit lainnya. Contoh sering ada salah komunikasi antara bagian produksi dengan bagian unit pengolahan limbah. Bagian produksi melakukan produksi dalam jumlah besar yang mengakibatkan limbah yang harus diolah unit pengolahan limbah melebihi kapasitas sehingga ada limbah yang terbuang keluar tanpa pengolahan dan mencemari lingkungan. Padahal perusahaan harus menjalankan operasinya sesuai standar ISO 14001 dimana kegiatan produksi harus tetap memerhatikan kondisi lingkungan. Untuk itu ISO sendiri menampilkan produk baru yaitu ISO 9001 yang berisi tentang Sistem Manajemen Mutu. Hal ini mendorong penulis untuk meneliti fenomena tersebut dengan tulisan yang berjudul: “Pengaruh ISO 9001 Terhadap Mutu Perusahaan”

Perumusan Masalah
Dalam penelitian ini penulis mencoba merumuskan persoalan dalam bentuk pertanyaan:
1. Apa yang menjadi standar dalam sertifikasi ISO 9001?
2. Bagaimana menerapkan standar ISO 9001 dalam manajemen perusahaan?
3. Apa hasil dari penerapan standar ISO 9001 terhadap mutu perusahaan?

Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1. Mengetahui standar sertifikasi ISO 9001
2. Mengetahui bentuk-bentuk penerapan standar ISO 9001 dalam manajemen perusahaan
3. Mengetahui dampak penerapan standar ISO 9001 terhadap mutu perusahaan

Kegunaan Penelitian
Manfaat dari penelitian yang penulis lakukan ini adalah supaya perusahaan dapat mengetahui penerapan standar ISO 9001 dan menerapkannya sehingga dapat meningkatkan mutu perusahaan.

Batasan Masalah
Mengingat banyaknya jenis perusahaan yang ada maka penulis membatasi masalah pada perusahaan PLN, Dongjin Marine, Rajapindah (usaha pindah rumah dan penyimpanan barang) yang menerima ISO 9001 di wilayah DKI Jakarta.


C. TINJAUAN PUSTAKA
ISO 9001 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu / kualitas. ISO 9001 menetapkan persyaratan - persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. ISO 9001 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan - persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah produk (barang atau jasa). ISO 9001 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Namun, bagaimanapun juga diharapkan bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional, akan berkualitas baik (standar) sehingga Quality Management Systems ISO 9001 adalah prosedur terdokumentasi dan praktek - praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi. Delapan prinsip manajemen mutu yang bertujuan untuk mengimprovisasi kinerja sistem agar proses yang berlangsung sesuai dengan focus utama yaitu efektivitas continual improvement, 8 prinsip manajemen yang dimaksud adalah :
1) Customer Focus: Semua aktifitas perencanaan dan implementasi sistem semata-mata untuk memuaskan pelanggan.
2) Leadership: Top Management berfungsi sebagai Leader dalam mengawal implementasi Sistem bahwa semua gerak organisasi selalu terkontrol dalam satu komando dengan komitmen yang sama dan gerak yang sinergi pada setiap elemen organisasi
3) Keterlibatan semua orang: Semua element dalam organisasi terlibat dan concern dalam implementasi sistem manajemen mutu sesuai fungsi kerjanya masing-masing, bahkan hingga office boy sekalipun hendaknya senantiasa melakukan yang terbaik dan membuktikan kinerjanya layak serta berkualitas, pada fungsinya sebagai office boy.
4) Pendekatan Proses: Aktifitas implementasi sistem selalu mengikuti alur proses yang terjadi dalam organisasi. Pendekatan pengelolaan proses dipetakan melalui proses bisnis. Dengan demikian, pemborosan karena proses yang tidak perlu bisa dihindari atau sebaliknya, ada proses yang tidak terlaksana karena pelaksanaan yang tidak sesuai dengan flow proses itu sendiri yang berdampak pada hilangnya kepercayaan pelanggan
5) Pendekatan Sistem ke Manajemen: Implementasi sistem mengedepankan pendekatan pada cara pengelolaan (manajemen) proses bukan sekedar menghilangkan masalah yang terjadi. Karena itu konsep kaizen, continual improvement sangat ditekankan. Pola pengelolaannya bertujuan memperbaiki cara dalam menghilangkan akar (penyebab) masalah dan melakukan improvement untuk menghilangkan potensi masalah.
6) Perbaikan berkelanjutan: Improvement, adalah roh implementasi ISO 9001:2008
7) Pendekatan Fakta sebagai Dasar Pengambilan Keputusan: Setiap keputusan dalam implementasi system selalu didasarkan pada fakta dan data. Tidak ada data (bukti implementasi) sama dengan tidak dilaksanakannya sistem ISO 9001:2008
8) Kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemasok: Supplier bukanlah Pembantu, tetapi mitra usaha,business partner karena itu harus terjadi pola hubungan saling menguntungkan.


D. METODOLOGI PENELITIAN
Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari studi literatur terdahulu yang membahas tentang penggunaan sertifikat ISO sebagai standar mutu perusahaan.


E. HIPOTESIS PENELITIAN
Berdasakan tinjauan pustaka atau kerangka pemikiran diatas, maka penulis mencoba untuk merumuskan hipotesis penelitian, manfaat Penerapan ISO 9001:2008 adalah :
• Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
• Jaminan Kualitas Produk dan Proses
• Meningkatkan Produktivitas perusahaan & “market gain”
• Meningkatkan motivasi, moral & kinerja karyawan
• Sebagai alat analisa kompetitor perusahaan
• Meningkatkan hubungan saling menguntungkan dengan pemasok
• Meningkatkan cost efficiency & keamanan produk
• Meningkatkan komunikasi internal
• Meningkatkan image positif perusahaan
• Sistem terdokumentasi
• Media untuk Pelatihan dan Pendidikan

Kamis, 01 Maret 2012

RINGKASAN JURNAL International Competitiveness and Trade Promotion Policy from a Network Perspective I. F. Wilkinson 2000

Jurnal international competitiveness and trade promotion policy from a network perspective yang dikarang oleh I. F. Wilkinson yang diterbitkan pada tahun 2000 berisi tentang starategi persaingan perusahaan secara global dan kebijakan promo perdagangan lewat perspektif jaringan. Globalisasi yang terjadi berdampak pada berbagai sektor termasuk sektor ekonomi. Dalam perkonomian yang semakin global masa depan suatu negara bergantung pada daya saing perusahaan dan industri pada ruang lingkup yang lebih luas yaitu pasar global. Karena perusahaan dan industri merupakan tonggak perekonomian suatu negara. Daya saing perusahaan secara internasional dan kebijakan promosi perdagangan dianalisis berdasarkan perspektif hubungan perusahaan. Untuk bersaing dalam keadaan dengan tingkat persaingan tinggi perusahaan harus memperkuat eksistensinya dengan menjalin kerja sama dengan perusahaan lain.

Untuk meningkatkan daya siang internasional perusahaan dan membuat kebijakan promosi perdagangan dari segi jaringan diperlukan peran pemerintah dan perusahaan. Untuk meningkatkan dan menguatkan daya saing perusahaan dan industri. Yang penting untuk ikut serta dalam persaingan global kita harus menjaga hubungan personal dan bisnis baik dengan perusahaan pada sektor yang sama maupun tidak dan juga dengan perusahaan dalam satu negara atau negara luar. Dasar dalam membuat kebijakan untuk mengembangkan kemampuan dalam persaingan ada 2 hal yaitu lokasi dari bagian yang berbeda antara hubungan utama dan tambahan di pasar asing maupun domestik dan daya saing internasional, pengalaman pengetahuan dan koneksi yang ada di jaringan yang dihasilkan oleh kehadiran perusahaan asing.

Yang menjadi fokus utama dalam pengembangan jaringan adalah menciptakan sumber daya, menciptakan kemampuan dalam merespon segala perubahan yang terjadi. Pemerintah juga berperan dalam meningkatkan hubungan antar industri agar mampu bersaing dalam era global dengan membuat kebijakan yang tidak memihak pada suatu industri namun untuk meningkatkan pertumbuhan eksportir-eksportir potensial dalam jaringan industri. Diperlukan juga adanya komitmen bersama dalam suatu jaringan agar tetap memperoleh keuntungan bukan hanya untuk melakukan perjodohan perusahaan.

Kesimpulannya perusahaan harus membentuk jaringan dengan perusahaan lain. Itu untuk menjaga eksistensi perusahaan pada era perdagangan beras. Agar perusahaan manpu bertahan dalam tingkat persaingan yang tinggi, karena yang bersaing tidak hanya dengan perusahaan lokal tetapi internasional. Diperlukan juga peran pemerintah dalam membuat kebijakan untuk memudahkan perusahaan dan industri melakukan kerjasama dengan perusahaan. Namun pemerintah tidak perlu secara langsung terlibat hanya sebagai mediator dan regulator untuk mempermudah perusahaan. Sehingga kedua pihak mendapatkan manfaat dari hubungan yang terbentuk. Pemerintah dapat memaksimalkan ekspor dan meningkatkan sumber daya dan perusahaan dapat menjalin hubungan internasional dan memperkuat eksistensi dalam persaingan internasional.

Ringkasan Jurnal Stakeholders and Competitive Advantages: The Case of ISO 14001 (Penulis: Magali Delmas) 2001

Sejak 1996 setiap perusahaan wajib mengikuti standardisasi lingkungan yang disebut dengan ISO (International Organization for Standardization). Tujuan dari pemberian ISO ini adalah supaya perusahaan dapat meningkatkan performa manajemennya sekaligus memberikan dampak positif kepada lingkungan. Saat ini ISO yang terbaru adalah ISO 14001 yang mempresentasikan sebuah standar baru dalam upayanya meningkatkan performa manajemen perusahaan dan lingkungan. Sertifikasi ISO 14001 diharapkan dapat menjadi bagian dari latihan untuk meningkatkan performa manajemen lingkungan yang efektif. Sebelum ISO 14001 muncul, sudah ada ISO 9000 sebagai standar global untuk meningkatkan performa manajemen lingkungan. Namun sama seperti ISO 9000, ISO 14001 juga tidak menampilkan dampak dari kegiatan perusahaan seperti dampak polusi tetapi berfokus pada kegiatan proses di perusahaan. Padahal ISO 14001 diharapkan dapat menjadi dasar dari Sistem Manajemen Lingkungan yang efektif dimana isinya adalah mengatur kebijakan lingkungan, mengatur objek dan target, mengimplementasikan program secara objektif, memonitor dan mengoreksi masalah yang ada, dan mengulas sistem untuk meningkatkan performa lingkungan. Walaupun demikian diperlukan pihak ketiga untuk mengauditnya.
ISO 14001 diharapkan meningkatkan kemampuan competitive adavantages perusahaan agar dapat meraih benefit yang optimal dan mengurangi beban terhadap lingkungan dengan menjalankan kegiatan secara efisien. Namun faktanya dari penelitian sebelumnya ditemukan bahwa di tahun 1998 jumlah perusahaan di Amerika Serikat yang mengadopsi ISO 14001 hanya 3,7% dari total 7887 perusahaan yang sudah bersertifikat ISO 14001. Jumlah ini turun dibandingkan saat tahun 1995 dimana jumlah perusahaan Amerika Serikat yang saat itu masih bersertifikat ISO 9000 masih sebesar 7%. Oleh sebab itu penelitian ini dibuat untuk meneliti akibat dari hubungan ISO 14001 terhadap competitive advantages perusahaan di Amerika Serikat sehingga dapat diketahui apakah ISO 14001 dapat diterapkan dalam perusahaan atau tidak supaya perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang kompetitif.
Setelah dilakukan penelitian secara langsung kepada 152 perusahaan di Amerika Serikat yang dibatasi pada 3 tipe perusahaan yaitu kimia, elektron, dan transportasi dengan mengajukan kuesioner serta ditambah dengan hasil dari penelitian-penelitian sebelumnya, maka hasil yang didapat adalah External stakeholder (member, pembeli, distributor, dll) memiliki pengaruh yang besar dalam meningkatkan competitive advantages perusahaan ketimbang para pekerjanya. Hal ini disebabkan ISO 14001 mengarah pada kegiatan proses bukan pada output-nya maka dampaknya adalah pada kualitas produk yang dihasilkan dan juga terlindungi dari produk imitasi sehingga respon para external stakeholder cenderung positif terhadap ISO 14001. Artinya walaupun produk tersebut berkualitas namun perusahaan tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan yaitu apakah merugikan lingkungan atau tidak Selain itu ISO 14001 tidak memuat peraturan tentang senior managers dan corporate external yang cukup sehingga mereka tidak bisa meraih keuntungan yang kompetitif. Dari hasil penelitian di atas dapat disimpulkan bahwa ISO 14001 tidak bisa sepenuhnya dipergunakan oleh perushaan supaya dapat meningkatkan competitive advantages sekaligus mengontrol manajemen lingkungannya.
Oleh sebab itu penulis memberikan beberapa rekomendasi, yaitu
*) Apabila para stakeholders perusahaan ingin meningkatkan competitive advantages sekaligus
mengatur manajemen lingkungannya maka sebaiknya jangan memakai ISO 14001 tetapi memakai Responsible Care yang ternyata sudah dipakai oleh beberapa perusahaan kimia di Amerika Serikat yang hasilnya ternyata tidak hanya meningkatkan jumlah performa lingkungan namun juga meningkatkan kemampuan keuangan perusahaan, yang artinya meningkatkan benefit perusahaan itu sendiri. Bahkan dari penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya ditemukan bahwa apabila perusahaan menjalankan Responsible Care maka setiap kemungkinan resiko kecelakaan dapat dikurangi sehingga kegiatan perusahaan dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
*) Apabila ISO 14001 masih ingin tetap dipergunakan, maka harus ada revisi terhadap aturan-aturan yang ada di dalamnya, misalnya mengatur bagaimana hubungan regulator dengan publik, harus ada verifikasi yang independen terhadap sistem manajemen perusahaan dan performa lingkungan sehingga didapat sistem akreditasi yang kredibel.

Jumat, 17 Februari 2012

Permasalahan Elastisitas dalam Ekonomi Mikro

Elastisitas setiap komoditi jelas berbeda antara satu dengan yang lain, hal itu bergantung juga dengan daya beli masyarakat dan harga dari komoditas tersebut di setiap daerah, berikut di bawah ini ada 15 permasalahan ekonomi mikro dan bagaimana pengaruhnya dengan elastisitas:

1. Di tahun 2011 ada permasalahan mengenai elastisitas permintaan terhadap air di USA dan Eropa. Karena di sana mulai diterapkan penggunaan tarif untuk pemakaian air di setiap perumahan. Ternyata ada kesenjangan yang cukup besar antara elastisitas harga dan elastisitas penghasilan karena bila digambarkan elastisitasnya mendekati 0. Nilai elastisitas yang mendekati 0 ini disebabkan oleh adanya pemakaian air yang tidak terkontrol di masyarakat sehingga ada ketidaksesuaian antara jumlah air yang dipasok dengan jumlah air yang dipakai. Akibatnya di USA diadakan penelitian untuk mengurangi kesenjangan di elastisitas tersebut. Metode yang digunakan antara lain metode increasing block rate tarif yang hasilnya adalah kebutuhan air menjadi lebih elastis dan elastisitas pendapatan menurun dan metode decreasing block rate tarif yang hasilnya berbanding terbalik dengan metode increasing block rate tarif. Namun dalam kenyataannya dari kedua metode ini kita tidak bisa menentukan mana yang akan menghasilkan elastisitas tertinggi karena hal ini bergantung pada kompleksitas masalah yang ada seperti kondisi geografis lingkungan, suhu, cuaca, dsb.

2. dari 32 negara besar dari Eropa, Kanada, Asia, Australia dan Amerika dievaluasi bagaimana kepadatan jumlah penduduk di perkotaan dapat mempengaruhi permintaan relatif untuk bahan bakar transportasi jalan, memberikan perkiraan elastisitas yang sensitif terhadap pola fasilitas umum. Bahan bakar konsumsi per kapita terhadap kepadatan perkotaan diperkirakan dalam rentang -0.33 sampai-0.35. Kepadatan penduduk kota terhadap permintaan bahan bakar yaitu inelastic, fenomena di kota yang terjadi, karena banyaknya fasilitas yang disediakan oleh pemerintah maka jarak yang di tempuh penduduk di perkotaan relative singkat. Pemakaian transportasi umum dapat menghemat pemakaian BBM sehingga dalam pemakaian BBM lebih efisiensi.
Kesimpulan: Harga BBM mempengaruhi permintaan bahan bakar sebagian besar melalui variasi dalam konsumsi bahan bakar per-km dan jarak mengemudi bukan kepemilikan mobil. Hal ini dapat mencerminkan harga bahan bakar tidakmempengaruhi permintaan mobil.

3. Aktivitas pemasaran iklan TV dalam mempengaruhi sensitivitas harga konsumen yang dihadapi sebuah merk. Sensitivitas harga konsumen yaitu kepekaan relatif dari harga dalam mempengaruhi keputusan pembelian dan kecenderungan untuk melakukan pencarian harga untuk menemukan harga yang lebih baik. Titik kunci adalah bahwa iklan dapat mempengaruhi elastisitas harga permintaan untuk
merek dalam dua cara berbeda secara fundamental. Pertama, iklan dapat mempengaruhi
parameter dari fungsi permintaan konsumen individu sedemikian rupa untuk
membuat konsumen individu lebih atau kurang sensitive terhadap harga. Kedua, iklan dapat
mempengaruhi komposisi dari himpunan konsumen yang membeli merek. Jika iklanmenarik
Harga konsumen lebih sensitif ke set yang bersedia membayar untuk tertentu
merek, ini akan meningkatkan elastisitas harga dari permintaan yang dihadapi merek. Penelitian dilakukan di Chicago dan Atlanta dengan menggunakan 18 merk pada pasta gigi, sikat gigi, deterjen dan saus kecap. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa iklan dapat menyebabkan suatu produk akan semakin dikenal oleh banyak orang. Selanjutnya, semakin banyak iklan atau aktivitas pemasaran yang dilakukan oleh seorang produsen maka secara otomatis hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk tersebut. Ketika tingkat kepercayaan konsumen meningkat maka terciptalah sebuah brand yang terkenal, sehingga masyarakat tidak lagi memperhitungkan tingkat harga pada produk tersebut. Hal inilah yang kemudian dimaksud dengan iklan yang dapat mengurangi sensitivitas harga konsumen. Pada indikator ini sensitivitas harga ditentukan oleh seberapa banyak dan dalamnya informasi yang didapat konsumen mengenai harga dan kualitas yang ditawarkan berbagai produk sejenis yang akan dikonsumsi oleh konsumen. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, konsumen yang memiliki informasi harga dan kualitas yang lebih banyak akan menurunkan tingkat sensitivitas harga seorang konsumen , namun sebaliknya apabila konsumen yang tidak memiliki banyak informasi mengenai harga dan kualitas produk yang akan mereka konsumsi maka hal tersebut dapat meningkatkan sensitivitas harga seorang konsumen. Jika ditelaah lebih jauh, iklan dapat mempengaruhi tingkat permintaan suatu barang. Akan tetapi, pengaruh dari iklan tersebut sangat bergantung dari tampilan, kemenarikan, dan seberapa intens iklan tersebut. Dalam kasus ini, peneliti meneliti barang-barang yang elastis, sehingga iklan yang menguntungkan dan lebih berpengaruh pada elastisitas harga adalah iklan yang tidak menurunkan elastisitas permintaan. Hal ini terjadi karena ketika elastisitas harga suatu barang naik, maka permintaan barang tersebut akan turun karena terdapat barang-barang alternatif atau subtitusi lainnya. Sebagai tambahan, keadaan tersebut dapat menyebabkan produsen baru untuk masuk ke dalam pasar.
Kesimpulannya, iklan yang dapat menarik konsumen akan menurunkan sensitivitas harga.

4. Suatu produk pada umumnya mengalami tingkat inelastisitas tertinggi pada fase awal siklus hidup produk. Sedangkan produk tersebut mengalami elastisitas pada saat pembelian kembali pada fase puncak (maturity) di mana tingkat penjualan mencapai tingkat tertinggi. Setelah tahap maturity produk akan memasuki fase decline (penurunan). Pada fase ini, produsen perlu memperbaharui kembali produknya agar konsumen tidak mengalami kejenuhan. Sebab persaingan semakin ketat dan mencapai tingkat elastisitas tertinggi. Contoh daftar barang sebagai berikut :
1. Frezeers (-22,8)
2. Kompor (-3,2)
3. Kulkas (-2,3)
4. Setrika uap (-2,2)
5. Blender (-2,2)
Kesimpulannya adalah rata-rata tingkat elastisitas perabot rumah tangga -2,7. Dari kelima barang tersebut yang memiliki elastisitas tertinggi adalah Frezeer. Karena Frezeer tidak mempunyai barang subtitusi, sehingga mau tidak mau konsumen menggunakan Frezeers untuk membekukan bahan makanan.

5. Departement of Energy melakukan riset terhadap beberapa sumber energi diantaranya, listrik rumahan; gas alam; dan listrik industri guna mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi. Jika harga listrik naik maka ada tiga alternatif solusi yang dapat dilakukan : mengganti secara total, mencari substitusinya, dan meminimalisir penggunaan listrik. Kenaikan harga tidak signifikan mempengaruhi penurunan demand. Kalaupun ada kenaikan harga, konsumen tidak dapat mengurangi pemakaian listrik secara drastis hanya dapat berhemat atau menambahkan alat yang bisa mengefisiensi penggunaan listrik, seperti termostast dan dalam jangka panjang mereka akan mengkonversi listrik dengan sumber energi lainnya. Kenaikan demand dapat dipengaruhi oleh kenaikan income, income meningkat konsumen dapat saja membeli peralatan elektronik baru sehingga meningkatkan penggunaan listriknya (demand). Elastisitas dipengaruhi dengan adanya barang substitusi dan barang komplementer. Untuk kasus ini jika harga listrik naik :
1. Dalam jangka pendek elastisitasnya bersifat inelastis karena untuk sementara waktu konsumen tidak memiliki pilihan hanya dapat mencoba menghemat atau mengurangi penggunaan listrik dan belum banyak barang substitusinya sehingga konsumen tidak memiliki pilihan lain selain tetap menggunakannya.
2. Dalam jangka panjang, elastisitasnya bersifat elastis karena mungkin saja telah ditemukan inovasi – inovasi baru yang dapat menjadi subsitusi listrik.

6. Fenomena yang terjadi di Amerika Serikat adalah elastisitas permintaan harga pada makanan tidak sehat lebih tinggi dari pada makanan sehat. Berdasarkan studi,31% yang memberikan perkiraan elastisitas harga daging sapi, 29% untuk daging babi, 14% untuk unggas, 10% untuk ikan, 15% untuk susu, 12% untuk keju, untuk sereal 12%, dan untuk buah dan sayuran 11%. Dari sini terlihat bahwa konsumsi pada makanan tidak sehat lebih tinggi dari pada makanan sehat. Dalam menyelesaikan hal ini, peneliti berusaha menghubungkan pemberlakuan pajak dan subsidi untuk menganalisis dampaknya terhadap harga bahan makanan. Dengan menetapkan sejumlah pajak kepada bahan makanan yang kurang sehat, maka diharapkan permintaan akan bahan makanan yang kurang sehat menurun seiring dengan kenaikan harga karena pajak. Sebaliknya subsidi diberikan kepada bahan makanan sehat dengan tujuan untuk menurunkan harga sehingga permintaan akan bahan makanan sehat dapat meningkat, sehingga diharapkan dapat mengubah gaya hidup masyarakat Amerika Serikat menjadi lebih baik. Dengan pemberlakuan subsidi terhadap harga buah buahan dan sayur mayur menyebabkan penurunan harga sebesar 10%, dan berhasil meningkatkan permintaan akan buah dan sayur sebesar 7,0% untuk buah dan 5,8% untuk sayur, besarnya penurunan harga rupanya tidak meningkatkan permintaan secara signifikan sehingga harga buah dan sayur dikatakan inelastis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, bahwa walaupun subsidi telah diberikan, pada kenyataannya tidak dapat meningkatkan peningkatan permintaan secara signifikan, dari kasus tersebut dapat diasumsikan bahwa, harga bukanlah satu satunya faktor yang dapat menyebabkan buruknya gaya hidup sebagian masyarakat di Amerika serikat yang dinilai dari tingginya konsumsi bahan makanan tidak sehat seperti fast food, namun ada hal lain yang mempengaruhi, salah satunya ialah gaya hidup. Orang orang di Negara maju cenderung memilih bahan makanan cepat saji dengan alasan efisiensi, sehingga meskipun harga dirubah, tetap saja tidak akan mempengaruhi permintaan akan barang barang tersebut, sehingga sayuran dan buah buahan yang tergolong bahan makanan sehat bersifat inelastic.

7. Respon konsumen terhadap promosi mengidentikasikan bahwa keputusan konsumen terhadap merk dan banyaknya jumalah produk terhadap potongan harga yg ada pada produk tersebut. Lalu dari informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi produsen dalam menentukan strategi promosi dan periklanan. Salah satu strategi yang diperlukan adalah positoning yang tepat guna karena akan mengarahkan fungsi suatu iklan, sebab hal tersebut memiliki dampak terhadap sensitivitas harga konsumen. Pada umumnya sensitivitas harga sebagian besar dirasakan pada kalangan masyarakat menengah kebawah, konsumen menengah kebawah sangat peka akan harga dan alternatif produk. Para konsumen ini biasanya membeli produk pada saat produk tersebut ditawarkan dengan harga yang lebih murah. Namun lain halnya bagi masyarakat menengah keatas yang mempunyai persepsi sendiri tentang harga, dimana mereka menilai harga yang mahal mengidentifikasikan kualitas dari produk tersebut. Jika sebuah merek memiliki pencitraan yang kuat dengan konsumen maka cenderung memiliki pangsa pasar yang lebih tinggi dan lebih mudah untuk mencapai penetrasi pasar yang lebih besar dan akan menghasilkan lebih efisien pengeluaran biaya dalam mempromosikan produk tersebut. Penelitan dimasa depan harus lebih berkonsentrasi pada aspek karakteristik iklan yang dapat mempengaruhi sifat atau besarnya interaksi dari iklan tersebut. Pada tahun 1950-1970 menurut Steiner iklan sangat meningkat karena adanya peran sponsor dalam pembiayaan, karena iklan tidak hanya digunakan untuk menjual produk tetapi juga kepentingan-kepentingan lainnya seperti politik. Rating iklan bisa muncul akibat dari penilaian dari pihak konsumen yang menilai apakah iklan tersebut memiliki citra yang kuat, jadi semakin tinggi nilai rating maka kepercayaan semakin sangat tinggi, hal ini akan mempengaruhi elastisitas konsumen dalam membeli barang karena semakin konsumen percaya akan suatu produk maka daya belinya akan semakin tinggi.

8. Dari hipotesis yang ada , elastisitas permintaan tenaga kerja di industry India meningkat karena adanya liberalisasi perdagangan. Hal itu berdasarkan survei tahunan data industri pada 1980-81 ke 1997-98 dan tren dalam elastisitas dianalisa menggunakan data 1973-74 ke 2003-04. Hal ini juga dikuatkan oleh hasil ekonometrik penelitian yang serupa, dan menunjukan bahwa liberalisasi perdagangan memiliki dampak positif pada elastisitas permintaan tenaga kerja di industry india. Elastisitas permintaan tenaga kerja di industri pascareformasi lebih rendah dalam hal ini ialah minimumnya lapangan pekerjaan yang tidak dapat meresap semua labor maka dari itu tingkat labor mengalami kenaikan pada masa pascareformasi. Hal ini disebabkan karena ukuran yang signifikan untuk liberalisasi perdagangan dan melemahnya kekuasaan serikat buruh. liberalisasi perdagangan menunjukan efek positif terhadap elastisitas permintaan tenaga kerja tetapi jika dilihat berdasarkan fungsi kerja, hal itu tidak menunjukan peningkatan elastisitas permintaan tenaga kerja pada masa pasca-reformasi dibandingkan dengan periode sebelum reformasi. Ada alasan untuk percaya bahwa liberalisasi perdagangan akan menyebabkan peningkatan (nilai absolut) yaitu elastisitas permintaan tenaga kerja terhadap tingkat upah. Peningkatan didalilkan dalam elastisitas permintaan tenaga kerja yang timbul dari liberalisasi perdagangan memiliki implikasi penting bagi hasil pasar tenaga kerja, terutama di negara berkembang. Peningkatan elastisitas permintaan tenaga kerja akan menyebabkan guncangan pekerjaan dan upah yang lebih besar berasal dari guncangan dalam produktivitas atau permintaan output. Juga, ketidakstabilan yang lebih besar dalam pekerjaan dan upah akan menyebabkan penurunan daya tawar buruh serta modal dalam pembagian keuntungan. Hal ini dapat dilacak ke efek substitusi dan efek skala (Hasan et al., 2007). Dalam kondisi persaingan, elastisitas permintaan tenaga kerja dari suatu perusahaan tergantung pada: (a) elastisitas substitusi itu seperti input tenaga kerja dan lainnya, (b) elastisitas harga permintaan untuk produk yang dihasilkan oleh perusahaan, dan (c) pangsa biaya tenaga kerja dalam total biaya produksi. Liberalisasi perdagangan diperkirakan akan menaikkan elastisitas substitusi antara input tenaga kerja dan lainnya sejak biaya antara yang lebih dan lebih baik menjadi tersedia. Liberalisasi perdagangan dapat menyebabkan penurunan pangsa biaya tenaga kerja karena barang produksi yang setengah jadi atau belum dirakit produk dapat diimpor oleh perusahaan industri untuk digunakan dalam proses produksi bukan manufaktur dari tahap bahan baku, dan ini dapat menetralisir efek peningkatan elastisitas substitusi antara input dan elastisitas harga meningkatnya permintaan untuk produk-produk dari perusahaan industri dalam negeri. Studi yang dilakukan untuk negara berkembang, pada umumnya, tidak menemukan dukungan empiris bahwa liberalisasi perdagangan meningkatkan elastisitas permintaan tenaga kerja di industri. Liberalisasi perdagangan meningkatkan elastisitas permintaan tenaga kerja. Liberalisasi perdagangan memiliki dampak positif pada elastisitas permintaan tenaga kerja di industri India, elastisitas taksiran masa pasca-reformasi ini ditemukan lebih rendah dari itu untuk periode pra-reformasi. Pemeriksaan yang mendekati data ini menunjukkan bahwa ada kecenderungan penurunan elastisitas permintaan tenaga kerja di industri India di masa pra-reformasi, yang berlangsung selama beberapa tahun bahkan setelah mulai reformasi. Tampaknya tren penurunan elastisitas permintaan tenaga kerja ditangkap dan terbalik sejak pertengahan 1990-an. Mungkin efek dari reformasi perdagangani lebih kuat pada pertengahan 1990-an. Peningkatan yang diamati dalam elastisitas permintaan tenaga kerja pada periode setelah pertengahan 1990-an disebabkan dalam ukuran yang signifikan terhadap liberalisasi perdagangan. Juga, faktor lain seperti melemahnya kekuatan serikat dagang yang mungkin telah memberi kontribusi pada kenaikan elastisitas permintaan tenaga kerja setelah pertengahan 1990-an. Jadi, Perdagangan bebas dan permintaan tenaga kerja di industri India adalah elastis karena permintaan akan tenaga kerja di India pada masa pasca reformasi mengalami peningkatan sedangkan biaya atau gaji untuk tenaga kerja selalu mengalami penurunan.

9. Perusahaan Bahan Bakar di Swiss melakukan sebuah penelitian mengenai kenaikan BBM terhadap elastisitas, Efek jangka panjang dari kenaikan harga bahan bakar. Dilakukan experiment-experiment :
SP-1 : Dampak Perubahan Harga atas Kepemilikan Kendaraan
Hasil : bahwa dengan naiknya harga bbm, masyarakat mengubah pola pikir mereka. Mereka menjadi enggan untuk memakai kendaraannya atau membeli kendaraan.
SP-2: Harga Bahan Bakar di Wilayah Tertentu
Hasil : bahwa ada perbedaan harga di wilayah pedesaaan dan perkotaan. Yaitu harga di perkotaaan lebih mahal daripada di pedesaan. Karena bedanya tingkat permintaan.
SP-3: Efek Perubahan Harga di 2 Wilayah yang Berbeda
Hasil: di 2 wilayah yang berbeda, antara perdesaan dan perkotaan efek perubahan harga terjadi karena sifat elastisitas di perkotaan bersifat elastis karena populasi di perkotaan lebih besar sedangkan di pedesaan bersifat in-elastis karena populasi masyarakatnya yang kecil.
Esensi :
Efek jangka panjang yang akan terjadi adalah kemungkinan pendapatan substansian dalam biaya transportasi terutama dalam harga BBM membuat orang bereaksi mengatur jarak tempuh dan mengubah jenis mobil dan memilih mesin yang lebih kecil atau lebih hemat bahan bakar seperti mobil hibrida/ diesel.
Untuk jangka panjang, elastisitas harga bensin berkisar antara -0,14 sampai -0,54 dan diesel 0,32. diesel disini merupakan bahan pengganti yang disebabkan oleh responden yang mengganti mobil BBMnya jadi mobil diesel.
Harga BBM naik tidak berarti menaikan atau menurunkan permintaan dari BBM tersebut, masyarakat lebih melihat efisiensi dari penggunaan bahan bakar yaitu dengan menggantinya dengan diesel.

10. Kompetisi telah menjadi kata kunci untuk mengurangi inflasi biaya dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam dua dekade terakhir. Negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Swedia, dan negara-negara kurang berkembang, seperti beberapa republik bekas Uni Soviet, Kolombia, Chili. Semuanya memeluk dalam reformasi sektor kesehatan baru-baru ini konsep mempromosikan kompetisi. Perawatan kesehatan itu sendiri terdiri dari dua sektor, yaitu sektor publik dan swasta. Ada dua kendala yang ditemui yaitu permintaan pasar untuk layanan dan penyediaan input. Hipotesa dari kasus yang ada di Mesir adalah, masyarakat Mesir lebih memilih sektor swasta dan rela membayar lebih tinggi demi mendapat kualitas yang terbaik. Hal itu dikarenakan penghasilan masyarakat Mesir yang rata-rata sudah mencukupi.
Jika penyedia melakukan penurunan harga maka akan ada pengorbanan kualitas. Sebaliknya, jika penyedia meningkatkan kualitas maka akan ada pengorbanan harga yang lebih tinggi untuk meningkatkan layanan atau penambahan teknologi. Ada pula asumsi yang dapat diberikan adalah penyedia terlibat dalam persaingan harga. Berdasarkan asumsi ini, misalnya elastisitas kualitas meningkat, maka penurunan harga kemungkinan besar dicapai dengan efisiensi. Tapi kalau permintaannya inelastis, persaingan harga dapat menyebabkan kualitas yang rendah. Lain halnya jika penyedia cenderung lebih dalam persaingan kualitas, hal itu akan sangat penting untuk memahami aspek-aspek yang diinginkan konsumen. Jika konsumen responsif terhadap aspek kualitas yang meningkatkan hasil kesehatan, pemerintah mungkin lebih mengandalkan kekuatan pasar untuk menjamin kualitas layanan.
Pada jurnal ini ada hipotesa proporsi relative bawha sector swasta memegang angka lebih tinggi dan rela membayar lebih tinggi dibandingkan memilih sector publik yang kualitasnya terhitung rendah. Setelah itu pada penelitiannya ditemukan bahwa pasien lebih responsive pada perubahan kualitas daripada perubahan harga. Ini disebabkan karena yang dibahas disini adalah sector kesehatan yang mempertaruhkan nyawa, maka pengorbanan berupa materipun rela dilakukan. Selain itu pada penelitian terdalulu juga ditemukan bahwa elastisitas pendapatan pengeluaran perawatan kesehatan > 1 , dimana itu berarti bersifat elastis. Ini berarti seiring dengan bertambahnya pendapatan, maka porsi dari pendapatan juga akan lebih besar untuk pergi ke pelayanan kesehatan.
Tetapi hal ini tidak berlaku rata pada seluruh kalangan masyarakat, walaupun rata-rata masyarakat memang lebih responsive terhadap peningkatan kualitas, ini dikarenakan ada dua golongan income masyarakat, seperti dijelaskan dibawah ini.
High income : price quality demand

Masyarakat

Low income : price quality demand

Indikasi dari kualitas ini terbagi menjadi dua, yaitu:
Indikasi kualitas : kualitas dokter dan obat.
Indikasi intrapersonal : kualitas pelayanan, teknologi, kenyamanan, dll.
Jika sektor publik ingin dapat bersaing dengan sector swasta maka mereka harus bisa manjamin kualitas layanan dengan baik, atai jika tidak sasaran mereka untuk pangsa pasar harus lebih dispesifikasi lagi dengan menyasar masyarakat miskin yang memang belum mampu untuk melakukan pelayanan kesehatan dengan kualitas tinggi yang meminta biaya tinggi pada sektor swasta.

11. Sebelumnya para peneliti menganggap rokok itu bersifat inelastis sehingga menaikkan pajak dan dapat menghasilkan banyak pendapatan di Amerika Serikat. Di sisi lain, rokok adalah salah satu penyebab utama masalah kesehatan di negara ini. Dengan adanya internet, konsumen dapat membeli rokok dari negara lain atau secara online sehingga konsumen tidak perlu membayar pajak kepada negaranya. Tingkat elastistasnya juga meningkat dari -1,28 menjadi -2,09 walaupun pajak sudah di naikkan 33%. Pajak yang lebih tinggi menyebabkan penyelundupan lebih besar dan jumlah penyelundupan tambahan telah tumbuh secara signifikan dengan munculnya Internet. Karena setelah di teliti jumlah penyelundupan yang timbul dari perubahan tarif pajak negara hampir dua kali lipat karena munculnya internet. Maka dapat disimpukan bahwa pajak rokok tdak sensitif terhadap permintaan rokok di Amerika Serikat. Dengan adanya internet juga membuat pendapatan negara menjadi kecil dan tidak mengurangi tingkat konsumen menjaga kesehatannya.

12. Saat terjadinya krisis ekonomi, permintaan akan asuransi di Asia bersifat elastis. Hal ini disebabkan karena dengan adanya krisis, maka perekonomian terganggu dan mengurangi pendapatan masyarakat di Asia. Rendahnya pendapatan membuat standar hidup masyarakat asia pada kala itu rrendah, dengan pendapatan yang rendah mereka hanya mengutamakan untuk konsumsi.Maka perubahan harga asuransi akan sangat mempengaruhi jumlah permintaan akan asuransi. Kemudian, dengan adanya perbaikan ekonomi setelah adanya krisis membuat pendapatan masyarakat asia terus meningkat dan memiliki pendapatan yang cukup tinggi sehingga membuat standar hidup masyarakat semakin tinggi dan makin sadar akan pentingnya asuransi. Dengan demikian, permintaan terhadap asuransi pasca krisis ekonomi hinggga kini bersifat inelastis, atau perubahan harga asuransi tidak akan terlalu mempengaruhi jumlah permintaannya.

13. Indonesia adalah produsen dan eksportir terbesar minyak sawit di dunia karena berhasil menguasai 46% pangsa pasar minyak sawit dunia. Sebagian besar dari produksinya diekspor. Sehingga, memperkirakan elastisitas harga dan elastisitas pendapatan dari permintaan untuk ekspor minyak sawit Indonesia sangat penting. Hal itu terlihat jika dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Malaysia, Indonesia mengekspor minyak sawit lebih banyak di banding dengan negara Malaysia dikarenakan factor lahan di Indonesia yang lebih luas dan memungkinkan untuk di tanami kelapa sawit lebih banyak. Melalui penelitian ini, elastisitas harga dan elastisitas pendapatan dari permintaan ekspor minyak sawit Indonesia adalah inelastic baik untuk jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendek untuk ekspor sebesar 0,54 dan untuk income sebesar 0,61. Serta jangka panjang untuk ekspor sebesar 0,41 dan untuk income sebesar 0,49. Temuan ini sesuai dengan teori pada pangsa pasar, alokasi anggaran, dan penggunaan dari minyak sawit sebagai bahan baku untuk barang-barang seperti kosmetik, minyak goreng, margarine, dan ketersediaan dari barang substitusi untuk ekspor minyak sawit Indonesia. Temuan ini penting untuk:
(1) strategi pemasaran seperti diferensiasi produk (produk dengan nilai tambah) sehingga menciptakan layanan khusus untuk konsumen yang loyal dan meningkatkan standar kualitas
(2) kebijakan pemerintah (kebijakan perdagangan dan peraturan domestic) harus diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung ekspansi minyak sawit di Indonesia
Pajak ekspor adalah salah satu dari kebijakan yang diterapkan oleh Indonesia untuk minyak sawit agar mengendalikan harga minyak goreng local. Untuk kebijakan domestic dapat diterapkan dalam berbagai bentuk seperti subsidi produksi, program insentif pada penelitian diferensiasi produk (produk bernilai tambah), dan meningkatkan standar kualitas untuk ekspor minyak sawit Indonesia. Di masa yang akan datang, terdapat kebutuhan untuk menganalisis elastisitas harga dan elastisitas pendapatan dari produk-produk yang menggunakan minyak sawit sebagai bahan baku, terfokus pada sektor-sektor yang berlainan (perbedaan antara CPO dan minyak sawit murni) pada kasus-kasus negara pengimpor yang lebih spesifik dan menganalisa dalam penawaran ekspor dan model-model yang simultan.
Inelastis pada minyak sawit terjadi karena:
Efek barang substitusi terhadap perubahan harga tidak terlalu besar
Pilihan produk-produk lainnya sebagai barang pengganti jumlahnya tidak banyak

14. Apa DAMPAK KEBIJAKAN PENGURANGAN SUBSIDI HARGA BAHAN BAKAR MINYAK TERHADAP KINERJA INDUSTRI HASIL HUTAN KAYU? Subsidi harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dihitung sebagai selisih antara penjualan dalam negeri produk BBM dengan komponen biaya pokok pengadaan BBM. Dua komponen biaya pokok yang pertama, yaitu:
(1) biaya pengadaan minyak mentah dan bahan baku lain
(2) biaya pembelian produk BBM.
Tiga komponen biaya pokok yang lain, yaitu:
(3) biaya operasi pengadaan dan distribusi BBM,
(4)biaya operasional, dan
(5) faktor pengurang nilai produk BBM.

Biaya operasional dibedakan ke dalam tujuh komponen. Empat komponen yang pertama, yaitu:
(1) biaya pengolahan
(2) biaya angkutan laut,
(3) biaya distribusi dan
(4) biaya overhead.
Sedangkan tiga yang lain, yaitu:
(5) bunga
(6) depresiasi, dan
(7)perubahan persediaan.

Tahun Anggaran 1998/1999 besarnya subsidi harga BBM yang dibayarkan oleh pemerintah kepada Pertamina adalah Rp 27.5 triliun. Nilai subsidi BBM ini merupakan selisih dari penjualan BBM dalam negeri sebesar Rp 22.5 triliun dan komponen biaya BBM sebesar Rp 50 triliun.
Dengan pengurangan subsidi harga BBM sebesar 30% atau kenaikan harga BBM rata-rata 12%, jumlah anggaran subsidi harga BBM dalam RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2000 masih tinggi yaitu Rp 18.3 triliun. Kenaikan harga BBM dikhawatirkan mendorong lebih jauh penurunan kinerja industri hasil hutan kayu, khususnya dalam hal penawaran dan permintaannya.
Alasan :
Pertama, potensi kayu hutan alam telah menurun, hal ini telah menyebabkan biaya logging meningkat secara riil dari sebelumnya.
Kedua, dalam biaya pemanenan kayu, komponen BBM berkontribusi signifikan (sekitar 30%)

Dalam kondisi Permintaan konstan, pengurangan subsidi atau kenaikan harga BBM di industri kayu olahan hilir menggeser kurva penawaran kayu olahan hilir ke kiri dari Ss0 ke Ss1. Maka harga keseimbangan kayu olahan hilir meningkat dari Ps0 ke Ps1 dan keseimbangan penawaran dan permintaan turun dari qs0 ke qs1. Dalam kondisi penawaran konstan, penurunan permintaannya menyebabkan harga kayu olahan hulu menurun dari Pp0 ke Pp1 dan keseimbangan permintaan dan penawarannya menurun dari qp0 ke qp1.
Jadi, model industri hasil hutan kayu yang dibangun telah menangkap realitas yang menjadi perhatian dalam kinerja industri hasil hutan kayu dan dapat menjelaskan hubungan-hubungan ekonomi yang terbentuk sesuai dengan prediksi teori. Hasil ini juga menunjukkan bahwa model yang dibangun dapat digunakan sebagai alat simulasi dan peramalan. Dengan model yang diperoleh, dampak kebijakan pengurangan subsidi harga BBM terhadap kinerja industri hasil hutan kayu dan kesejahteraan sosial dianalisis.
Secara umum, kenaikan harga BBM dengan adanya subsidi dari pemerintah cenderung inelastis, hal ini dikarenakan terbatasnya barang substitusi dan komplementer dari BBM tersebut. Selain itu, total revenue sangat dipengaruhi oleh subsidi dari pemerintah kepada perusahaan industri kayu tersebut.

15. Dampak globalisasi menimbulkan dampak baik dan buruk. Dulu globalisasi dianggap memiliki efek buruk terhadap neraca perdagangan Indonesia. Karena dengan adanya perdagangan bebas / liberalisasi perdagangan maka, pemerintah membuat kebijakan dengan mengurangi tarif impor dan pengenaan pajak pada komoditas domestik. Dan ini berdampak pada sisi produksi, dengan penurunan harga domestik maka membuat para produsen lebih kompetitif dalam bersaing dengan pesaing yang ada di pasar. Sebenarnya ini merangsang produsi dalam negeri dan meningkatkan lapangan pekerjaan serta meningkatkan PDB. Dengan meningkatnya produksi dalam negeri maka menaikan pendapatan rumah tangga dan menciptakan lebih banyak permintaan dalam pasar domestik. Karena permintaan dalam negeri meningkat maka meningkatkan impor, tetapi ekspor menutun. Itu dikarenakan neraca pasar domestik lebih menguntungkan bagi produsen. Oleh karena itu neraca perdagangan memburuk. Semakin berkurangnya pajak yang diterima oleh pemerintah juga semakin memperburuk kekurangannya. Dengan kurangnya pajak yang diterima pemerintah membuat pemerintah kurang mampu membiayai aggaran pengeluarannya tapi memiliki sisi positif pada kesejahteraan dalam negeri dan konsumsi rumah tangga meningkat. Untuk menyeimbangkan neraca perdagangan yang buruk itu, sektor pariwisata bisa menjadi solusinya. Seperti yang telah dijelaskan dijurnal bahwa kenaikan permintaan pariwisata asing akan membuat produksi yang lebih dan penyerapan tenaga kerja domestic meningkat. Dengan adanya hubungan antara harga yang menurun, permintaan, dan income yang berjalan semakin tinggi didalam kasus ini maka dapat disimpulkan bahwa ini bersifat elastis. Untuk mencegah terjadinya inelastis maka pemerintah seharusnya membuat kebijakan untuk menaikan harga saja dan menurunkan tarif pajak.

Rabu, 01 Februari 2012

Analisis 4 Kategori Keuntungan Perusahaan untuk Jangka Pendek

Diasumsikan bahwa semua perusahaan mengikuti pembuatan keputusan rasional, dan akan memproduksi pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Dalam asumsi ini, ada empat kategori dimana keuntungan perusahaan akan dipertimbangkan:

1) Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan ekonomi ketika average total cost lebih rendah dari setiap produk tambahan pada keluaran maksimalisasi keuntungan. Keuntungan ekonomi adalah setara dengan kuantitas keluaran dikali dengan perbedaan antara average total cost dan harga.

2) Sebuah perusahaan dikatakan membuat sebuah keuntungan normal ketika keuntungan ekonominya sama dengan nol. Keadaan ini terjadi ketika average total cost setara dengan harga pada keluaran maksimalisasi keuntungan.

3) Jika harga adalah di antara average total cost dan average variable cost pada keluaran maksimalisasi keuntungan, maka perusahaan tersebut dalam kondisi kerugian minimal. Perusahaan ini harusnya masih meneruskan produksi, karena kerugiannya akan makin membesar jika berhenti produksi. Dengan produksi terus menerus, perusahaan bisa menaikkan biaya variabel dan akhirnya biaya tetap, tetapi dengan menghentikan semuanya akan mengakibatkan kehilangan semua biaya tetapnya.

4) Jika harga di bawah average variable cost pada maksimalisasi keuntungan, perusahaan harus melakukan penghentian. Kerugian diminimalisir dengan tidak memproduksi sama sekali, karena produksi tidak akan menghasilkan keuntungan yang cukup signifikan untuk membiayai semua biaya tetap dan bagian dari biaya variabelnya Dengan tidak berproduksi, kerugian perusahaan hanya pada biaya tetap. Dengan kehilangan biaya tetapnya, perusahaan menemui tantangan. Akan keluar dari pasar seutuhnya atau tetap bersaing dengan risiko kerugian menyeluruh.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_mikro
http://www.fordham.edu/economics/alexander/eceu1200/psans.html

ASURANSI


Apa itu asuransi?
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Definisi Asuransi menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya, Bab 9, Pasal 246: 2
"Asuransi atau Pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.”

Menurut Subekti. R dan Tjipto Sudibyo (1992 : 43) asuransi adalah persetujuan dalam mana pihak yang menjamin berjanji pada pihak yang dijamin untuk menerima sejumlah uang premi sebagai pengganti kerugian yang diderita oleh yang dijamin, karena akibat dari suatu peristiwa yang belum jelas terjadi. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa asuransi melibatkan dua pihak yaitu pihak yang menjamin kerugian dan pihak yang menderita kerugian.
Ditinjau dari segi hukum ekonomi, menurut Sri Rejeki (1992 : 51) asuransi adalah perlindungan, dengan demikian diadakan antara pihak swasta, dalam mana dinyatakan dengan jelas membayar sejumlah premi pihak tertentu (yang diasuransikan), maka pihak lain (asurander) menyetujui untuk memberikan bilamana ia mengalami kerugian.pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa asuransi adalah perlindungan kerugian keuangan. Abbas Salim A (1989 : 33) menyatakan bahwa asuransi dalam ekonomi yaitu pengumpulan sumbangan dari mereka dalam hal terjadi sesuatu peristiwa tertentu mudah menguasai suatu jumlah yang diinginkan kepada seseorang diantara mereka kepada siapa kemungkinan terjadinya peristiwa itu. Selanjutnya Emmy Pangaribuan (1990 : 28) mengatakan bahwa asuransi adalah suatu perjanjian, dimana pihak penanggung dengan menikimati suatu premi mengingat dirinya terhadap tertanggung untuk membebaskan diri dari kerugian karena kehilangan atau ketiadaan keuntungan yang diharapkan.
Dari berbagai pengertian di atas maka kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa premi merupakan suatu kewajiban yang harus kita penuhi sebagai nasabah asuransi, bila suatu saat terjadi masalah atau bencana yang tidak diinginkan maka pihak perusahaan asuransi sebagai penjamin harus mengganti kerugian tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat sebelumnya. Sehingga ada beberapa orang yang menyebut bahwa ikut asuransi ibarat kita seperti sedia payung sebelum hujan.
Contohnya, seorang pasangan membeli rumah seharga Rp. 100 juta. Mengetahui bahwa kehilangan rumah mereka akan membawa mereka kepada kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Perusahaan asuransi mengenai mereka premi sebesar Rp1 juta per tahun. Risiko kehilangan rumah telah disalurkan dari pemilik rumah ke perusahaan asuransi.
Jenis Jenis Asuransi secara dasar. Ada 2 Jenis Asuransi pada dasarnya, yaitu Asuransi Tradisional dan Non Tradisional.

Traditional Insurance

Sifat dasar dari produk Traditional Insurance ini memiliki manfaatnya yang pasti. Maksudnya adalah Apabila Asuransi Jiwa, Apabila tertanggung meninggal, dipastikan akan tercair dana yang telah di tentukan sebagai santunan kematian. Atau apabila mengandung unsur tabungan (saving), maka akan akan tercairkan dana atau uang dengan jumlah yang telah di tentukan. Nominalnya dalam Asuransi ini Pasti. Sesuai dengan polis, nominal ataupun jatuh tempo pencairan menjadi pasti.

Traditional Insurance dibagi menjadi 3 (tiga) jenis produk:
1. Term Life Insurance, yaitu Asuransi Jiwa dimana sifatnya adalah sangat murah, dengan nilai pertanggungan yang besar sekali. Contohnya adalah asuransi kecelakaan yang sering kita beli pada Kendaraan Transportasi Umum seperti Bus, Kereta api, Pesawat terbang. Harganya tergolong murah sekali, akan tetapi jika terjadi kecelakaan, tentu santunan yang diterima akan besar. Sebagai contoh lainnya adalah asuransi kendaraan, dam asuransi rumah. Karakteristik lain dari produk Term Life Insurance adalah uangnya hangus, apabila tidak ada klaim selama masa kontrak. Masa pembayaran premi (cicilan tertanggung) adalah masa kontrak asuransi, Biasanya antara 5 hingga 20 tahun. Apabila anda memilih 5 tahun, maka bisa diperpanjang dengan kenaikan pada premi, tanpa harus melalui prosedur seleksi resiko lagi.
2. Whole Life Insurance. Adalah Asuransi Jiwa (Life Insurance) yang berlaku seumur hidup, dimana pembayaran premi berlangsung hanya beberapa tahun saja. Dipastikan preminya akan lebih mahal dibandingkan Term Life Insurance, tetapi sesuai dengan jenisnya, kita tidak harus membayar sepanjang kita ingin memiliki asuransi tersebut. Adapun, produk inipula mengandung unsur tabungan (Saving). Jika di suatu hari kita tidak ingin lagi memiliki asuransi, maka kita bisa menghentikan polisnya (surrender polis) dan mendapatkan uang sebagai hasil dari hasil tabungan pada asuransi ini.
3. Endowment Insurance, yaitu Asuransi Jiwa + Tabungan (Saving). Contoh paling sederhananya adalah asuransi pendidikan, dimana disana terdapat asuransi jiwa + tabungan yang bisa di cairkan tahun yang telah di tentukan. Nilai tunai dari asuransi ini tergolong pasti, sesuai dengan yang tercantum pada polis (surat berharga). Produk ini sangat cocok bagi anda yang ingin menggunakan Asuransi Untuk Pendidikan.

Non Traditional Insurance

Dinamakan juga "Unit Link Insurance", dimana asuransi jiwa ini digabung dengan investasi (reksadana). Tentunya, nilai dari tunainya tidak pasti, bergantung pada kondisi investasi yang anda berikan dan jenis investasi yang dipilih. Produk ini cocok bagi orang yang ingin mengikuti Asuransi praktis, dan bagi orang yang senang ber-spekulasi atau orang yang tidak bisa teratur dalam menabung.

Bila anda sebagai orang tua ingin anak anda ikut asuransi sejak dini, maka beberapa hal di bawah ini mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan untuk memilih asuransi yang tepat bagi anak anda, yaitu:
1. Besarnya Target Dana Pendidikan dan Kapan Dana tersebut akan dicairkan atau dibutuhkan.
2. Resiko apa saja yang akan diproteksi oleh asuransi yang anda pilih, sebagai contoh Resiko kematian, Resiko kecelakaan, sakit, cacat dls.
3. Berapa premi (angsuran pembayaran) yang harus dibayar dan kemampuan dalam membayar premi. Kemudahan membayar premi.
4. Kualitas, Reputasi serta kinerja Perusahaan Asuransi yang akan digunakan. Kemudahan proses klaim, Akses cabang ketersediaan cabang (Branch), Grup dan afiliasi
5. Kredibilitas dan profesionalitas agen penjual.


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2052560-konsep-pengertian asuransi/#ixzz1l8sIXTJE
http://www.donaalfian.com/2011/10/memilih-asuransi-yang-baik-untuk-anak.html