Y = C+I+G
Nilai pendapatan per-kapita (Y) akan mengalami kenaikan apabila ada kenaikan terhadap nilai C (konsumsi), I(investasi) & G (pengeluaran belanja pemerintah).
Banyak ekonom dan analis serta pelaku usaha yang optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup tinggi pada kisaran 6,5% tahun ini 6,4-6,8 tahun depan. Selain konsumsi domestik yang masih akan tetap menjadi andalan, investasi baik domestik maupun asing dipercaya bakal membantu menyangga pertumbuhan ekonomi tersebut.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi apabila kecepatan, efisiensi dan efektivitas kegiatan belanja pemerintah (government spending) dapat dilakukan terutama untuk belanja modal (capital expenditure). Maklum, serapan belanja pemerintah yang lamban dari tahun ke tahun menyebabkan daya dorongnya terhadap pertumbuhan ekonomi menjadi tidak optimal. Ke depan, perilaku anggaran seperti ini tidak boleh terjadi lagi.
Terkait dengan investasi, salah satu peluang yang mungkin bisa terwujud adalah beralihnya investor asing dari investasi portofolio berjangka pendek ke investasi langsung berupa penanaman modal di sektor riil yang berjangka lebih panjang mulai tahun depan. Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan berbagai instrumen investasi yang memadai dan memperbaiki infrastruktur. Secara sederhana bisa dilihat dari grafik Y= C+I di bawah ini:
Program Masterplan Perencanaan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025 akan berhasil diterapkan dengan syarat terdapat identifikasi kebijakan, prioritas investasi, dan kemauan politik yang kuat serta koordinasi antarlembaga terkait yang lebih harmonis.
Hingga semester I/2011, nilai investasi portofolio yang masuk ke Indonesia mencapai USD19,5 miliar, setelah mencapai level tertinggi pada tahun 2010 sebesar USD30,2 miliar. Surplus neraca modal pada tahun 2010 tercatat USD26 miliar pada tahun 2010. Adapun sampai semester I/2011 surplus neraca modal mencapai USD19 miliar. Investasi asing langsung (Foreign Direct Investment / FDI ) juga menunjukkan tren peningkatan. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal, menunjukkan realisasi investasi hingga September 2011 mencapai Rp181 triliun atau meningkat 20,9% dibandingkan periode yang sama tahun 2010 yang sebesar Rp149,6 triliun.
Investasi ini terdiri dari Rp52 triliun penanaman modal dalam negeri dan Rp129 triliun penanaman modal asing. Jumlah tersebut setara 75,40% dari target investasi tahun ini yang sebesar Rp240 triliun.
Dalam perspektif ini, boleh jadi pemerintah tidak akan mudah mengarahkan investasi portofolio agar masuk ke sektor riil yang bersifat jangka panjang. Apalagi, selama ini investor menilai Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat menarik untuk investasi portofolio karena menerapkan rezim devisa bebas. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menyakinkan investor bahwa fundamental ekonomi Indonesia kuat. Pemerintah dapat menerbitkan obligasi yang berbasis aset negara khususnya proyek infrastruktur. Sebagai contoh, pemerintah dapat menjadikan proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) sebagai underlying asset obligasi tersebut.
Direktur Pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Kementerian PPN/ Bappenas Bastary Panji mengatakan kebutuhan pendanaan untuk pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda diperkirakan mencapai Rp250 triliun atau melonjak dari perkiraan sebelumnya Rp100 triliun. (Bisnis, 15 Nov.) Luky mengatakan perkiraan nilai yang disebutkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang naik dari semula Rp100-Rp150 triliun menjadi Rp250 triliun, disebabkan oleh adanya rencana pembangunan jalur kereta api dan pengembangan kawasan strategis di jembatan Selat Sunda tersebut. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan tetap akan membangun jembatan Selat Sunda (JSS) meskipun estimasi biaya pembangunannya membengkak lebih dari 100%. Proyek tersebut akan direalisasikan dalam waktu 5 tahun-10 tahun.
Sampai dengan 24 November 2011, total kepemilikan asing di Surat Berharga Negara (SBN) mencapai 219,9 triliun atau 30,39% dari total nilai investasi di SBN yang sebesar Rp723,76 triliun.
Kalau pun tidak semua investasi portofolio asing ini dialihkan ke FDI, separu hnya saja sudah mampu memberikan dampak langsung kepada kegiatan sektor riil. Ini akan menambah volume investasi asing langsung (FDI) yang sudah ada di mana sampai dengan September 2011 sebesar Rp 129 triliun dari total investasi yang sebesar Rp181 triliun. Sementara volume investasi dalam negeri hanya mencapai Rp52 triliun.
Jika sampai dengan akhir tahun ini total nilai investasi mampu menembus Rp200 triliun, maka target tahun depan sebesar capaian tahun ini rasanya bisa dicapai. Maklum, pada tahun 2012 nanti arus modal akan tetap masuk ke Indonesia, meskipun nilainya diperkirakan akan turun karena krisis di Eropa belum selesai.
Sumber:
http://jakarta45.wordpress.com/2010/11/16/infrastruktur-jembatan-selat-sunda/
http://www.businessnews.co.id/ekonomi-bisnis/prospek-investasi-sektor-riil-tahun-2012.php
Sabtu, 10 Desember 2011
Selasa, 29 November 2011
Analisis Jurnal Supply Demand Cengkeh
1. Pendahuluan
Cengkeh merupakan tanaman asli Indonesia, yang pada awalnya merupakan komoditas ekspor, berubah posisi menjadi komoditas yang harus diimpor karena pesatnya perkembangan industri rokok kretek. Selain digunakan sebagai bahan baku rokok, bunga, gagang dan daun cengkeh dapat disuling menghasilkan minyak cengkeh yang mengandung eugenol. Pasokan minyak cengkeh Indonesia ke pasar dunia cukup besar yaitu lebih dari 60 persen kebutuhan dunia, tetapi produksi sebesar itu tergantung dari keadaan musim. Walaupun kebutuhan akan minyak cengkeh tidak diunggulkan di tingkat pasar internasional, tetapi setidaknya peluang usaha untuk memproduksi minyak cengkeh juga memberikan keuntungan yang cukup besar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan tingkat supply demand dari komoditas minyak daun cengkeh & aspek-aspek yang ada di dalam pemasaran minyak cengkeh.
2. Metodologi Penelitian
Metode penelitian yang dilakukan memakai metode sekunder, dimana data hasil penelitian diambil dari bagian Litbang, Departemen Pertanian.
3. Pengumpulan & Pengolahan Data
Permintaan
Minyak daun cengkeh memiliki pasar yang sangat luas terutama di pasar internasional. Misalnya, di wilayah Kulon Progo, permintaan minyak daun cengkeh oleh pedagang pengumpul, yaitu PT. Djasula Wangi di Solo, CV. Indaroma di Yogyakarta, dan PT. Prodexco di Semarang. Dari informasi yang terakhir dikumpulkan, permintaan minyak daun cengkeh selalu meningkat dan sering terjadi kelebihan permintaan yang tidak dapat dipenuhi oleh kapasitas produksi industri kecil minyak daun cengkeh yang terbatas. Permintaan dalam jumlah besar untuk waktu yang singkat biasanya diusahakan secara berkelompok.
Tabel 1. Ekspor Minyak Daun Cengkeh
Sumber: BPS, 1997
Pemanfaatan minyak cengkeh, untuk dunia industri memang cukup luas. terutama untuk keperluan industri farmasi atau obat- obatan. Begitu juga untuk industri parfum, yang merupakan campuran utama untuk Geranium, Bergamot, Caraway, Cassie dan bahan untuk pembuatan vanillin sintetis sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Sebagian besar hasil produksi minyak daun cengkeh diekspor ke luar negeri.
Penawaran
Dari segi penawaran, suplai minyak daun cengkeh relatif masih kurang. Masih diperlukan tambahan produksi untuk memenuhi permintaan pasar. Selain Kabupaten Kulon Progo, sentra produksi pengolahan minyak daun cengkeh juga terdapat di Kabupaten Blitar dan Trenggalek. Produksi minyak daun cengkeh dari daerah Blitar cukup besar, dengan rata-rata setiap tahunnya mencapai 80 ton. Berdasarkan data Dinas Perindustrian Pertambangan dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, produksi rata-rata 80 ton per tahun itu hanya dihasilkan oleh 5 unit industri yang semuanya tergolong industri kecil.
Potensi usaha minyak daun cengkeh masih sangat luas di Indonesia terutama di daerah-daerah yang dekat dengan sumber bahan baku. Saat ini, cengkeh telah dibudidayakan di hampir seluruh wilayah Indonesia sehingga potensi untuk mendirikan usaha pengolahan minyak daun cengkeh sangatlah besar.
ASPEK PEMASARAN
Pemasaran minyak daun cengkeh dapat melalui para pedagang pengumpul maupun langsung ke pihak produsen barang jadi yang membutuhkan. Namun pada umumnya jalur penjualan ke pedagang pengumpul relatif lebih mudah. Harga yang ada di pasar perdagangan minyak daun cengkeh dalam negeri juga relatif stabil.
1. Harga
Harga minyak daun cengkeh relatif stabil pada tahun 2002 dan 2003. Pada awal tahun 2002 harga minyak daun cengkeh mencapai Rp 29.500,- dan pada tahun 2003 berfluktuasi antara Rp 23.000,- sampai Rp 25.000,- per kilogram. Harga tersebut juga cenderung stabil hingga memasuki tahun 2004. Fluktuasi harga minyak daun cengkeh sedikit banyak juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada saat krisis tahun 1997, harga minyak daun cengkeh bisa mencapai Rp 57.000,- per kilogram (data primer). Berdasarkan data primer lapangan yang diperoleh, para pengusaha minyak daun cengkeh memperkirakan harga untuk kondisi breakeven point (BEP) atau impas adalah sekitar Rp 20.000,- per kilogram. Dengan melihat selisih harga pada kondisi BEP dengan harga jual di pasar, maka usaha ini cukup menjanjikan.
2. Jalur Pemasaran
Secara umum, jalur pemasaran minyak daun cengkeh tidak berbeda dengan komoditi pertanian lainnya. Di pemasaran dalam negeri, produsen menjual produk ke pedagang pengumpul atau agen eksportir. Barulah kemudian produk tersebut sampai ke tangan eksportir. Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebagian besar perdagangan minyak daun cengkeh adalah untuk ekspor.
Pada praktiknya, keadaan pasar sering dipengaruhi oleh orang yang pertama kali melakukan proses transaksi. Ada beberapa situasi pemasaran yang terjadi. Pertama, pihak produsen langsung menjual produk ke tengkulak, pedagang perantara, atau agen eksportir. Dalam hal ini, produsen memiliki posisi tawar yang lemah. Harga lebih banyak dipengaruhi oleh pembeli. Situasi kedua, pihak pembeli yang mencari produsen. Pada situasi ini, produsen dapat memperoleh harga yang relatif lebih baik. Hal ini seringkali terjadi, terbukti dengan adanya pemesanan dengan uang muka terlebih dahulu oleh pembeli kepada produsen sementara minyak daun cengkeh masih pada proses produksi.
Jalur pemasaran minyak daun cengkeh dari pengusaha pengolahan sebagian besar ditampung terlebih dahulu oleh para pengumpul. Dari survai di wilayah Kulon Progo, setidaknya ada tiga perusahaan pengumpul yang cukup besar, yaitu PT Djasula Wangi di Solo, CV Indaroma di Yogyakarta, dan PT Prodexco di Semarang.
Untuk jalur pemasaran luar negeri ada beberapa pihak yang mungkin terlibat, yaitu pemakai (end-user), broker murni, broker merangkap trader, dan pedagang (trader). Jalur perdagangan minyak daun cengkeh dapat digambarkan sebagaimana terdapat pada Gambar 1. Pemasaran tersebut juga dapat menjadi lebih pendek. Produsen menjual minyak daun cengkeh pada pedagang kecil dan pedagang besar dan kedua jenis pedagang tersebut langsung menjualnya pada eksportir, seperti ditunjukkan pada Gambar 1 bagian bawah.
3. Kendala Pemasaran
Kendala pemasaran yang utama pada minyak daun cengkeh ini adalah mata rantai perdagangan yang cukup panjang. Para pengusaha pengolahan minyak daun cengkeh masih mengalami kesulitan untuk memasok langsung ke eksportir atau end-user. Akibat panjangnya rantai perdagangan ini adalah ketidakseragaman mutu yang ditetapkan. Faktor yang harus diperhatikan dalam upaya pemasaran minyak daun cengkeh, terutama untuk tujuan ekspor adalah dengan memperhatikan kualitas, harga yang kompetitif dan keberlangsungan produksi. Secara umum, kendala pemasaran minyak daun cengkeh disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
mutu yang rendah karena sifat usaha penyulingan minyak daun cengkeh yang umumnya berbentuk usaha kecil dengan berbagai keterbatasan modal dan teknologi,
pemasaran dalam negeri masih bersifat buyer market (harga ditentukan pembeli) karena lemahnya posisi tawar pengusaha pengolah, dan
harga yang berfluktuasi (dalam dan luar negeri) akibat tidak terkendalinya produksi dalam negeri dan persaingan negara sesama produsen.
4. Analisis & Pembahasan
Tingkat persaingan minyak daun cengkeh Indonesia di pasar internasional terutama ditentukan oleh kualitas minyak daun cengkeh yang dihasilkan Indonesia dan negara-negara pesaing, seperti Madagaskar, Tanzania dan Srilanka. Negara penghasil minyak atsiri bukan hanya berasal dari negara-negara berkembang saja, seperti Cina, Brasil, Indonesia, India, Argentina dan Meksiko melainkan juga negara maju, seperti Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Italia, dan Inggris. Perbedaannya, negara-negara berkembang lebih banyak memproduksi minyak atsiri menjadi bahan setengah jadi dan kemudian mengekspornya ke negara maju. Lain halnya yang dilakukan oleh negara maju. Meskipun mereka mengimpor bahan setengah jadi dari negara berkembang untuk diolah menjadi barang jadi, mereka mengekspornya sebagian kembali ke negara-negara lain termasuk negara berkembang dalam bentuk barang jadi dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Namun demikian, peluang pasar minyak daun cengkeh masih terbuka luas terutama di pasar dunia yang volume permintaannya terus meningkat.
Cengkeh yang dihasilkan Indonesia hampir seluruhnya untuk industri rokok di dalam negeri. Menurut data GAPPRI (2005) penggunaan cengkeh tahun 2000 - 2004 berkisar antara 85 ribu sampai 96 ribu ton, dengan rata-rata 92.133 ton/tahun. Trend kebutuhan (konsumsi) cengkeh untuk rokok kretek 1983-2004 meningkat sebesar 1,90%.
Lebih jauh, data BPS menunjukkan bahwa pada kurun waktu 1998 - 2004 harga cengkeh berfluktuasi sangat tajam, mencapai Rp. 123.460,- pada saat panen kecil (tahun1999) dan anjlok menjadi Rp. 12.500,- pada saat panen besar (tahun 2003). Berdasarkan biaya produksi, harga yang layak menurut petani adalah Rp. 30.000,- Rp. 40.000,-/kg cengkeh kering. Dengan tingkat harga tersebut petani memperoleh 1/3 bagian keuntungan dari usahataninya, biaya panen mencapai Rp. 10.000,-/kg cengkeh kering dan biaya pemeliharaan hampir setara dengan biaya panen.
Harga minyak cengkeh di pasar dunia sangat ditentukan oleh harga bunga cengkeh di dalam negeri. Pada saat harga bunga cengkeh rendah yaitu tahun 2000 dan 2003, harga minyak cengkeh di pasaran dunia turun drastis. Ekspor dan impor cengkeh selalu berfluktuasi setiap tahunnya. Pada saat panen besar di dalam negeri, ekspor cengkeh meningkat seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan 2003. Sebaliknya pada saat panen kecil impor cengkeh meningkat seperti yang terjadi pada tahun 1999-2001.
5. Daftar Pustaka
www.litbang.deptan.go.id
www.bi.go.id
Dosen: Dr. Prihantoro
Cengkeh merupakan tanaman asli Indonesia, yang pada awalnya merupakan komoditas ekspor, berubah posisi menjadi komoditas yang harus diimpor karena pesatnya perkembangan industri rokok kretek. Selain digunakan sebagai bahan baku rokok, bunga, gagang dan daun cengkeh dapat disuling menghasilkan minyak cengkeh yang mengandung eugenol. Pasokan minyak cengkeh Indonesia ke pasar dunia cukup besar yaitu lebih dari 60 persen kebutuhan dunia, tetapi produksi sebesar itu tergantung dari keadaan musim. Walaupun kebutuhan akan minyak cengkeh tidak diunggulkan di tingkat pasar internasional, tetapi setidaknya peluang usaha untuk memproduksi minyak cengkeh juga memberikan keuntungan yang cukup besar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan tingkat supply demand dari komoditas minyak daun cengkeh & aspek-aspek yang ada di dalam pemasaran minyak cengkeh.
2. Metodologi Penelitian
Metode penelitian yang dilakukan memakai metode sekunder, dimana data hasil penelitian diambil dari bagian Litbang, Departemen Pertanian.
3. Pengumpulan & Pengolahan Data
Permintaan
Minyak daun cengkeh memiliki pasar yang sangat luas terutama di pasar internasional. Misalnya, di wilayah Kulon Progo, permintaan minyak daun cengkeh oleh pedagang pengumpul, yaitu PT. Djasula Wangi di Solo, CV. Indaroma di Yogyakarta, dan PT. Prodexco di Semarang. Dari informasi yang terakhir dikumpulkan, permintaan minyak daun cengkeh selalu meningkat dan sering terjadi kelebihan permintaan yang tidak dapat dipenuhi oleh kapasitas produksi industri kecil minyak daun cengkeh yang terbatas. Permintaan dalam jumlah besar untuk waktu yang singkat biasanya diusahakan secara berkelompok.
Tabel 1. Ekspor Minyak Daun Cengkeh
Sumber: BPS, 1997
Pemanfaatan minyak cengkeh, untuk dunia industri memang cukup luas. terutama untuk keperluan industri farmasi atau obat- obatan. Begitu juga untuk industri parfum, yang merupakan campuran utama untuk Geranium, Bergamot, Caraway, Cassie dan bahan untuk pembuatan vanillin sintetis sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Sebagian besar hasil produksi minyak daun cengkeh diekspor ke luar negeri.
Penawaran
Dari segi penawaran, suplai minyak daun cengkeh relatif masih kurang. Masih diperlukan tambahan produksi untuk memenuhi permintaan pasar. Selain Kabupaten Kulon Progo, sentra produksi pengolahan minyak daun cengkeh juga terdapat di Kabupaten Blitar dan Trenggalek. Produksi minyak daun cengkeh dari daerah Blitar cukup besar, dengan rata-rata setiap tahunnya mencapai 80 ton. Berdasarkan data Dinas Perindustrian Pertambangan dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, produksi rata-rata 80 ton per tahun itu hanya dihasilkan oleh 5 unit industri yang semuanya tergolong industri kecil.
Potensi usaha minyak daun cengkeh masih sangat luas di Indonesia terutama di daerah-daerah yang dekat dengan sumber bahan baku. Saat ini, cengkeh telah dibudidayakan di hampir seluruh wilayah Indonesia sehingga potensi untuk mendirikan usaha pengolahan minyak daun cengkeh sangatlah besar.
ASPEK PEMASARAN
Pemasaran minyak daun cengkeh dapat melalui para pedagang pengumpul maupun langsung ke pihak produsen barang jadi yang membutuhkan. Namun pada umumnya jalur penjualan ke pedagang pengumpul relatif lebih mudah. Harga yang ada di pasar perdagangan minyak daun cengkeh dalam negeri juga relatif stabil.
1. Harga
Harga minyak daun cengkeh relatif stabil pada tahun 2002 dan 2003. Pada awal tahun 2002 harga minyak daun cengkeh mencapai Rp 29.500,- dan pada tahun 2003 berfluktuasi antara Rp 23.000,- sampai Rp 25.000,- per kilogram. Harga tersebut juga cenderung stabil hingga memasuki tahun 2004. Fluktuasi harga minyak daun cengkeh sedikit banyak juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada saat krisis tahun 1997, harga minyak daun cengkeh bisa mencapai Rp 57.000,- per kilogram (data primer). Berdasarkan data primer lapangan yang diperoleh, para pengusaha minyak daun cengkeh memperkirakan harga untuk kondisi breakeven point (BEP) atau impas adalah sekitar Rp 20.000,- per kilogram. Dengan melihat selisih harga pada kondisi BEP dengan harga jual di pasar, maka usaha ini cukup menjanjikan.
2. Jalur Pemasaran
Secara umum, jalur pemasaran minyak daun cengkeh tidak berbeda dengan komoditi pertanian lainnya. Di pemasaran dalam negeri, produsen menjual produk ke pedagang pengumpul atau agen eksportir. Barulah kemudian produk tersebut sampai ke tangan eksportir. Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebagian besar perdagangan minyak daun cengkeh adalah untuk ekspor.
Pada praktiknya, keadaan pasar sering dipengaruhi oleh orang yang pertama kali melakukan proses transaksi. Ada beberapa situasi pemasaran yang terjadi. Pertama, pihak produsen langsung menjual produk ke tengkulak, pedagang perantara, atau agen eksportir. Dalam hal ini, produsen memiliki posisi tawar yang lemah. Harga lebih banyak dipengaruhi oleh pembeli. Situasi kedua, pihak pembeli yang mencari produsen. Pada situasi ini, produsen dapat memperoleh harga yang relatif lebih baik. Hal ini seringkali terjadi, terbukti dengan adanya pemesanan dengan uang muka terlebih dahulu oleh pembeli kepada produsen sementara minyak daun cengkeh masih pada proses produksi.
Jalur pemasaran minyak daun cengkeh dari pengusaha pengolahan sebagian besar ditampung terlebih dahulu oleh para pengumpul. Dari survai di wilayah Kulon Progo, setidaknya ada tiga perusahaan pengumpul yang cukup besar, yaitu PT Djasula Wangi di Solo, CV Indaroma di Yogyakarta, dan PT Prodexco di Semarang.
Untuk jalur pemasaran luar negeri ada beberapa pihak yang mungkin terlibat, yaitu pemakai (end-user), broker murni, broker merangkap trader, dan pedagang (trader). Jalur perdagangan minyak daun cengkeh dapat digambarkan sebagaimana terdapat pada Gambar 1. Pemasaran tersebut juga dapat menjadi lebih pendek. Produsen menjual minyak daun cengkeh pada pedagang kecil dan pedagang besar dan kedua jenis pedagang tersebut langsung menjualnya pada eksportir, seperti ditunjukkan pada Gambar 1 bagian bawah.
3. Kendala Pemasaran
Kendala pemasaran yang utama pada minyak daun cengkeh ini adalah mata rantai perdagangan yang cukup panjang. Para pengusaha pengolahan minyak daun cengkeh masih mengalami kesulitan untuk memasok langsung ke eksportir atau end-user. Akibat panjangnya rantai perdagangan ini adalah ketidakseragaman mutu yang ditetapkan. Faktor yang harus diperhatikan dalam upaya pemasaran minyak daun cengkeh, terutama untuk tujuan ekspor adalah dengan memperhatikan kualitas, harga yang kompetitif dan keberlangsungan produksi. Secara umum, kendala pemasaran minyak daun cengkeh disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
mutu yang rendah karena sifat usaha penyulingan minyak daun cengkeh yang umumnya berbentuk usaha kecil dengan berbagai keterbatasan modal dan teknologi,
pemasaran dalam negeri masih bersifat buyer market (harga ditentukan pembeli) karena lemahnya posisi tawar pengusaha pengolah, dan
harga yang berfluktuasi (dalam dan luar negeri) akibat tidak terkendalinya produksi dalam negeri dan persaingan negara sesama produsen.
4. Analisis & Pembahasan
Tingkat persaingan minyak daun cengkeh Indonesia di pasar internasional terutama ditentukan oleh kualitas minyak daun cengkeh yang dihasilkan Indonesia dan negara-negara pesaing, seperti Madagaskar, Tanzania dan Srilanka. Negara penghasil minyak atsiri bukan hanya berasal dari negara-negara berkembang saja, seperti Cina, Brasil, Indonesia, India, Argentina dan Meksiko melainkan juga negara maju, seperti Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Italia, dan Inggris. Perbedaannya, negara-negara berkembang lebih banyak memproduksi minyak atsiri menjadi bahan setengah jadi dan kemudian mengekspornya ke negara maju. Lain halnya yang dilakukan oleh negara maju. Meskipun mereka mengimpor bahan setengah jadi dari negara berkembang untuk diolah menjadi barang jadi, mereka mengekspornya sebagian kembali ke negara-negara lain termasuk negara berkembang dalam bentuk barang jadi dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Namun demikian, peluang pasar minyak daun cengkeh masih terbuka luas terutama di pasar dunia yang volume permintaannya terus meningkat.
Cengkeh yang dihasilkan Indonesia hampir seluruhnya untuk industri rokok di dalam negeri. Menurut data GAPPRI (2005) penggunaan cengkeh tahun 2000 - 2004 berkisar antara 85 ribu sampai 96 ribu ton, dengan rata-rata 92.133 ton/tahun. Trend kebutuhan (konsumsi) cengkeh untuk rokok kretek 1983-2004 meningkat sebesar 1,90%.
Lebih jauh, data BPS menunjukkan bahwa pada kurun waktu 1998 - 2004 harga cengkeh berfluktuasi sangat tajam, mencapai Rp. 123.460,- pada saat panen kecil (tahun1999) dan anjlok menjadi Rp. 12.500,- pada saat panen besar (tahun 2003). Berdasarkan biaya produksi, harga yang layak menurut petani adalah Rp. 30.000,- Rp. 40.000,-/kg cengkeh kering. Dengan tingkat harga tersebut petani memperoleh 1/3 bagian keuntungan dari usahataninya, biaya panen mencapai Rp. 10.000,-/kg cengkeh kering dan biaya pemeliharaan hampir setara dengan biaya panen.
Harga minyak cengkeh di pasar dunia sangat ditentukan oleh harga bunga cengkeh di dalam negeri. Pada saat harga bunga cengkeh rendah yaitu tahun 2000 dan 2003, harga minyak cengkeh di pasaran dunia turun drastis. Ekspor dan impor cengkeh selalu berfluktuasi setiap tahunnya. Pada saat panen besar di dalam negeri, ekspor cengkeh meningkat seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan 2003. Sebaliknya pada saat panen kecil impor cengkeh meningkat seperti yang terjadi pada tahun 1999-2001.
5. Daftar Pustaka
www.litbang.deptan.go.id
www.bi.go.id
Dosen: Dr. Prihantoro
Senin, 07 November 2011
Kajian Supply Demand Komoditas Cengkeh
1. Permintaan
Minyak daun cengkeh memiliki pasar yang sangat luas terutama di pasar internasional. Misalnya, di wilayah Kulon Progo, permintaan minyak daun cengkeh oleh pedagang pengumpul, yaitu PT. Djasula Wangi di Solo, CV. Indaroma di Yogyakarta, dan PT. Prodexco di Semarang. Dari informasi yang terakhir dikumpulkan, permintaan minyak daun cengkeh selalu meningkat dan sering terjadi kelebihan permintaan yang tidak dapat dipenuhi oleh kapasitas produksi industri kecil minyak daun cengkeh yang terbatas. Permintaan dalam jumlah besar untuk waktu yang singkat biasanya diusahakan secara berkelompok.
Pemanfaatan minyak cengkeh, untuk dunia industri memang cukup luas. terutama untuk keperluan industri farmasi atau obat- obatan. Begitu juga untuk industri parfum, yang merupakan campuran utama untuk Geranium, Bergamot, Caraway, Cassie dan bahan untuk pembuatan vanillin sintetis sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Sebagian besar hasil produksi minyak daun cengkeh diekspor ke luar negeri.
2. Penawaran
Dari segi penawaran, suplai minyak daun cengkeh relatif masih kurang. Masih diperlukan tambahan produksi untuk memenuhi permintaan pasar. Selain Kabupaten Kulon Progo, sentra produksi pengolahan minyak daun cengkeh juga terdapat di Kabupaten Blitar dan Trenggalek. Produksi minyak daun cengkeh dari daerah Blitar cukup besar, dengan rata-rata setiap tahunnya mencapai 80 ton. Berdasarkan data Dinas Perindustrian Pertambangan dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, produksi rata-rata 80 ton per tahun itu hanya dihasilkan oleh 5 unit industri yang semuanya tergolong industri kecil.
Potensi usaha minyak daun cengkeh masih sangat luas di Indonesia terutama di daerah-daerah yang dekat dengan sumber bahan baku. Saat ini, cengkeh telah dibudidayakan di hampir seluruh wilayah Indonesia sehingga potensi untuk mendirikan usaha pengolahan minyak daun cengkeh sangatlah besar.
3. Analisis Persaingan dan Peluang Pasar
Tingkat persaingan minyak daun cengkeh Indonesia di pasar internasional terutama ditentukan oleh kualitas minyak daun cengkeh yang dihasilkan Indonesia dan negara-negara pesaing, seperti Madagaskar, Tanzania dan Srilanka. Negara penghasil minyak atsiri bukan hanya berasal dari negara-negara berkembang saja, seperti Cina, Brasil, Indonesia, India, Argentina dan Meksiko melainkan juga negara maju, seperti Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Italia, dan Inggris. Perbedaannya, negara-negara berkembang lebih banyak memproduksi minyak atsiri menjadi bahan setengah jadi dan kemudian mengekspornya ke negara maju. Lain halnya yang dilakukan oleh negara maju. Meskipun mereka mengimpor bahan setengah jadi dari negara berkembang untuk diolah menjadi barang jadi, mereka mengekspornya sebagian kembali ke negara-negara lain termasuk negara berkembang dalam bentuk barang jadi dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Namun demikian, peluang pasar minyak daun cengkeh masih terbuka luas terutama di pasar dunia yang volume permintaannya terus meningkat
ASPEK PEMASARAN
Pemasaran minyak daun cengkeh dapat melalui para pedagang pengumpul maupun langsung ke pihak produsen barang jadi yang membutuhkan. Namun pada umumnya jalur penjualan ke pedagang pengumpul relatif lebih mudah. Harga yang ada di pasar perdagangan minyak daun cengkeh dalam negeri juga relatif stabil.
1. Harga
Harga minyak daun cengkeh relatif stabil pada tahun 2002 dan 2003. Pada awal tahun 2002 harga minyak daun cengkeh mencapai Rp 29.500,- dan pada tahun 2003 berfluktuasi antara Rp 23.000,- sampai Rp 25.000,- per kilogram. Harga tersebut juga cenderung stabil hingga memasuki tahun 2004. Fluktuasi harga minyak daun cengkeh sedikit banyak juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada saat krisis tahun 1997, harga minyak daun cengkeh bisa mencapai Rp 57.000,- per kilogram (data primer). Berdasarkan data primer lapangan yang diperoleh, para pengusaha minyak daun cengkeh memperkirakan harga untuk kondisi breakeven point (BEP) atau impas adalah sekitar Rp 20.000,- per kilogram. Dengan melihat selisih harga pada kondisi BEP dengan harga jual di pasar, maka usaha ini cukup menjanjikan.
2. Jalur Pemasaran
Secara umum, jalur pemasaran minyak daun cengkeh tidak berbeda dengan komoditi pertanian lainnya. Di pemasaran dalam negeri, produsen menjual produk ke pedagang pengumpul atau agen eksportir. Barulah kemudian produk tersebut sampai ke tangan eksportir. Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebagian besar perdagangan minyak daun cengkeh adalah untuk ekspor.
Pada praktiknya, keadaan pasar sering dipengaruhi oleh orang yang pertama kali melakukan proses transaksi. Ada beberapa situasi pemasaran yang terjadi. Pertama, pihak produsen langsung menjual produk ke tengkulak, pedagang perantara, atau agen eksportir. Dalam hal ini, produsen memiliki posisi tawar yang lemah. Harga lebih banyak dipengaruhi oleh pembeli. Situasi kedua, pihak pembeli yang mencari produsen. Pada situasi ini, produsen dapat memperoleh harga yang relatif lebih baik. Hal ini seringkali terjadi, terbukti dengan adanya pemesanan dengan uang muka terlebih dahulu oleh pembeli kepada produsen sementara minyak daun cengkeh masih pada proses produksi.
Jalur pemasaran minyak daun cengkeh dari pengusaha pengolahan sebagian besar ditampung terlebih dahulu oleh para pengumpul. Dari survai di wilayah Kulon Progo, setidaknya ada tiga perusahaan pengumpul yang cukup besar, yaitu PT Djasula Wangi di Solo, CV Indaroma di Yogyakarta, dan PT Prodexco di Semarang.
Untuk jalur pemasaran luar negeri ada beberapa pihak yang mungkin terlibat, yaitu pemakai (end-user), broker murni, broker merangkap trader, dan pedagang (trader). Jalur perdagangan minyak daun cengkeh dapat digambarkan sebagaimana terdapat pada Gambar 1. Pemasaran tersebut juga dapat menjadi lebih pendek. Produsen menjual minyak daun cengkeh pada pedagang kecil dan pedagang besar dan kedua jenis pedagang tersebut langsung menjualnya pada eksportir, seperti ditunjukkan pada Gambar 1 bagian bawah.
3. Kendala Pemasaran
Kendala pemasaran yang utama pada minyak daun cengkeh ini adalah mata rantai perdagangan yang cukup panjang. Para pengusaha pengolahan minyak daun cengkeh masih mengalami kesulitan untuk memasok langsung ke eksportir atau end-user. Akibat panjangnya rantai perdagangan ini adalah ketidakseragaman mutu yang ditetapkan. Faktor yang harus diperhatikan dalam upaya pemasaran minyak daun cengkeh, terutama untuk tujuan ekspor adalah dengan memperhatikan kualitas, harga yang kompetitif dan keberlangsungan produksi. Secara umum, kendala pemasaran minyak daun cengkeh disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
1. mutu yang rendah karena sifat usaha penyulingan minyak daun cengkeh yang umumnya berbentuk usaha kecil dengan berbagai keterbatasan modal dan teknologi,
2. pemasaran dalam negeri masih bersifat buyer market (harga ditentukan pembeli) karena lemahnya posisi tawar pengusaha pengolah, dan
3. harga yang berfluktuasi (dalam dan luar negeri) akibat tidak terkendalinya produksi dalam negeri dan persaingan negara sesama produsen.
Sumber: www.bi.go.id/sipuk/id/?id=4&no=50804&idrb=45001
Dosen: Dr. Prihantoro
Minyak daun cengkeh memiliki pasar yang sangat luas terutama di pasar internasional. Misalnya, di wilayah Kulon Progo, permintaan minyak daun cengkeh oleh pedagang pengumpul, yaitu PT. Djasula Wangi di Solo, CV. Indaroma di Yogyakarta, dan PT. Prodexco di Semarang. Dari informasi yang terakhir dikumpulkan, permintaan minyak daun cengkeh selalu meningkat dan sering terjadi kelebihan permintaan yang tidak dapat dipenuhi oleh kapasitas produksi industri kecil minyak daun cengkeh yang terbatas. Permintaan dalam jumlah besar untuk waktu yang singkat biasanya diusahakan secara berkelompok.
Pemanfaatan minyak cengkeh, untuk dunia industri memang cukup luas. terutama untuk keperluan industri farmasi atau obat- obatan. Begitu juga untuk industri parfum, yang merupakan campuran utama untuk Geranium, Bergamot, Caraway, Cassie dan bahan untuk pembuatan vanillin sintetis sebagai bahan baku industri makanan dan minuman. Sebagian besar hasil produksi minyak daun cengkeh diekspor ke luar negeri.
2. Penawaran
Dari segi penawaran, suplai minyak daun cengkeh relatif masih kurang. Masih diperlukan tambahan produksi untuk memenuhi permintaan pasar. Selain Kabupaten Kulon Progo, sentra produksi pengolahan minyak daun cengkeh juga terdapat di Kabupaten Blitar dan Trenggalek. Produksi minyak daun cengkeh dari daerah Blitar cukup besar, dengan rata-rata setiap tahunnya mencapai 80 ton. Berdasarkan data Dinas Perindustrian Pertambangan dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, produksi rata-rata 80 ton per tahun itu hanya dihasilkan oleh 5 unit industri yang semuanya tergolong industri kecil.
Potensi usaha minyak daun cengkeh masih sangat luas di Indonesia terutama di daerah-daerah yang dekat dengan sumber bahan baku. Saat ini, cengkeh telah dibudidayakan di hampir seluruh wilayah Indonesia sehingga potensi untuk mendirikan usaha pengolahan minyak daun cengkeh sangatlah besar.
3. Analisis Persaingan dan Peluang Pasar
Tingkat persaingan minyak daun cengkeh Indonesia di pasar internasional terutama ditentukan oleh kualitas minyak daun cengkeh yang dihasilkan Indonesia dan negara-negara pesaing, seperti Madagaskar, Tanzania dan Srilanka. Negara penghasil minyak atsiri bukan hanya berasal dari negara-negara berkembang saja, seperti Cina, Brasil, Indonesia, India, Argentina dan Meksiko melainkan juga negara maju, seperti Amerika Serikat, Perancis, Jerman, Italia, dan Inggris. Perbedaannya, negara-negara berkembang lebih banyak memproduksi minyak atsiri menjadi bahan setengah jadi dan kemudian mengekspornya ke negara maju. Lain halnya yang dilakukan oleh negara maju. Meskipun mereka mengimpor bahan setengah jadi dari negara berkembang untuk diolah menjadi barang jadi, mereka mengekspornya sebagian kembali ke negara-negara lain termasuk negara berkembang dalam bentuk barang jadi dengan nilai tambah yang lebih tinggi. Namun demikian, peluang pasar minyak daun cengkeh masih terbuka luas terutama di pasar dunia yang volume permintaannya terus meningkat
ASPEK PEMASARAN
Pemasaran minyak daun cengkeh dapat melalui para pedagang pengumpul maupun langsung ke pihak produsen barang jadi yang membutuhkan. Namun pada umumnya jalur penjualan ke pedagang pengumpul relatif lebih mudah. Harga yang ada di pasar perdagangan minyak daun cengkeh dalam negeri juga relatif stabil.
1. Harga
Harga minyak daun cengkeh relatif stabil pada tahun 2002 dan 2003. Pada awal tahun 2002 harga minyak daun cengkeh mencapai Rp 29.500,- dan pada tahun 2003 berfluktuasi antara Rp 23.000,- sampai Rp 25.000,- per kilogram. Harga tersebut juga cenderung stabil hingga memasuki tahun 2004. Fluktuasi harga minyak daun cengkeh sedikit banyak juga dipengaruhi oleh fluktuasi nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Pada saat krisis tahun 1997, harga minyak daun cengkeh bisa mencapai Rp 57.000,- per kilogram (data primer). Berdasarkan data primer lapangan yang diperoleh, para pengusaha minyak daun cengkeh memperkirakan harga untuk kondisi breakeven point (BEP) atau impas adalah sekitar Rp 20.000,- per kilogram. Dengan melihat selisih harga pada kondisi BEP dengan harga jual di pasar, maka usaha ini cukup menjanjikan.
2. Jalur Pemasaran
Secara umum, jalur pemasaran minyak daun cengkeh tidak berbeda dengan komoditi pertanian lainnya. Di pemasaran dalam negeri, produsen menjual produk ke pedagang pengumpul atau agen eksportir. Barulah kemudian produk tersebut sampai ke tangan eksportir. Seperti telah disebutkan sebelumnya, sebagian besar perdagangan minyak daun cengkeh adalah untuk ekspor.
Pada praktiknya, keadaan pasar sering dipengaruhi oleh orang yang pertama kali melakukan proses transaksi. Ada beberapa situasi pemasaran yang terjadi. Pertama, pihak produsen langsung menjual produk ke tengkulak, pedagang perantara, atau agen eksportir. Dalam hal ini, produsen memiliki posisi tawar yang lemah. Harga lebih banyak dipengaruhi oleh pembeli. Situasi kedua, pihak pembeli yang mencari produsen. Pada situasi ini, produsen dapat memperoleh harga yang relatif lebih baik. Hal ini seringkali terjadi, terbukti dengan adanya pemesanan dengan uang muka terlebih dahulu oleh pembeli kepada produsen sementara minyak daun cengkeh masih pada proses produksi.
Jalur pemasaran minyak daun cengkeh dari pengusaha pengolahan sebagian besar ditampung terlebih dahulu oleh para pengumpul. Dari survai di wilayah Kulon Progo, setidaknya ada tiga perusahaan pengumpul yang cukup besar, yaitu PT Djasula Wangi di Solo, CV Indaroma di Yogyakarta, dan PT Prodexco di Semarang.
Untuk jalur pemasaran luar negeri ada beberapa pihak yang mungkin terlibat, yaitu pemakai (end-user), broker murni, broker merangkap trader, dan pedagang (trader). Jalur perdagangan minyak daun cengkeh dapat digambarkan sebagaimana terdapat pada Gambar 1. Pemasaran tersebut juga dapat menjadi lebih pendek. Produsen menjual minyak daun cengkeh pada pedagang kecil dan pedagang besar dan kedua jenis pedagang tersebut langsung menjualnya pada eksportir, seperti ditunjukkan pada Gambar 1 bagian bawah.
3. Kendala Pemasaran
Kendala pemasaran yang utama pada minyak daun cengkeh ini adalah mata rantai perdagangan yang cukup panjang. Para pengusaha pengolahan minyak daun cengkeh masih mengalami kesulitan untuk memasok langsung ke eksportir atau end-user. Akibat panjangnya rantai perdagangan ini adalah ketidakseragaman mutu yang ditetapkan. Faktor yang harus diperhatikan dalam upaya pemasaran minyak daun cengkeh, terutama untuk tujuan ekspor adalah dengan memperhatikan kualitas, harga yang kompetitif dan keberlangsungan produksi. Secara umum, kendala pemasaran minyak daun cengkeh disebabkan oleh tiga hal, yaitu:
1. mutu yang rendah karena sifat usaha penyulingan minyak daun cengkeh yang umumnya berbentuk usaha kecil dengan berbagai keterbatasan modal dan teknologi,
2. pemasaran dalam negeri masih bersifat buyer market (harga ditentukan pembeli) karena lemahnya posisi tawar pengusaha pengolah, dan
3. harga yang berfluktuasi (dalam dan luar negeri) akibat tidak terkendalinya produksi dalam negeri dan persaingan negara sesama produsen.
Sumber: www.bi.go.id/sipuk/id/?id=4&no=50804&idrb=45001
Dosen: Dr. Prihantoro
Jumat, 04 November 2011
Analisis Kurva Surplus-Shortage
Mengapa price floor menciptakan surplus?
Misalkan seperti gambar di atas terjadi penetapan harga tertinggi oleh pemerintah sebesar 15 dolar dari harga kesetimbangan sebesar 10 dolar, akibatnya pihak produksi meningkatkan jumlah produksi secara drastis sampai mencapai 150 buah dari jumlah kesetimbangan sebesar 100 buah sehingga terjadi penumpukan jumlah produk/surplus, sementara masyarakat tidak mampu membeli keseluruhan produk. Akibatnya terjadi surplus produksi yang membuat pemerintah harus mengambil kebijakan tambahan agar pihak produksi tidak merasa dirugikan misalnya dengan melakukan kegiatan ekspor produk surplus tersebut ke luar negeri.
Mengapa ceiling floor menciptakan shortage?
Dari gambar di atas terjadi penetapan harga terendah oleh pemerintah sebesar 5 dolar dari harga kesetimbangan sebesar 10 dolar, akibatnya pihak produksi menurunkan jumlah produksi secara drastis sampai hanya mencapai 50 buah dari jumlah kesetimbangan sebesar 100 buah, akibatnya terjadi kelangkaan produk di pasaran/shortage. Akibat shortage di pasaran membuat pemerintah harus mengambil kebijakan tambahan agar kebutuhan terhadap produk di pasaran bisa terpenuhi misalnya dengan melakukan kegiatan impor produk yang shortage tersebut dari luar negeri.
Sumber:
http://ekonomi161.blogspot.com/2010/05/floor-price-dan-ceiling-price.html
Hal-hal yang membuat pergeseran kurva supply:
1) Harga sumber daya yang berpengaruh
2) Penggunaan teknologi
3) Jumlah penjual
4) Ekspektasi harga di masa yang akan datang
5) Pajak & subsidi
6) Government restriction
Analisis kurva pertama:
Kurva mengalami pergeseran ke kanan dengan kuantitas dari 600 menjadi 900 disebabkan oleh adanya pemakaian teknologi dalam kegiatan produksi sehingga terjadi efisiensi.
Analisis kurva kedua:
Kurva mengalami pergeseran ke kiri dengan kuantitas dari 600 menjadi 300 disebabkan oleh adanya kenaikan harga sumber daya yang mempengaruhi produksi & kemungkinan lainnya adanya kenaikan pajak yang tak langsung terhadap sumber daya produksi.
Sumber:
repository.binus.ac.id/content/J0024/J002412512.ppt
1) Harga sumber daya yang berpengaruh
2) Penggunaan teknologi
3) Jumlah penjual
4) Ekspektasi harga di masa yang akan datang
5) Pajak & subsidi
6) Government restriction
Analisis kurva pertama:
Kurva mengalami pergeseran ke kanan dengan kuantitas dari 600 menjadi 900 disebabkan oleh adanya pemakaian teknologi dalam kegiatan produksi sehingga terjadi efisiensi.
Analisis kurva kedua:
Kurva mengalami pergeseran ke kiri dengan kuantitas dari 600 menjadi 300 disebabkan oleh adanya kenaikan harga sumber daya yang mempengaruhi produksi & kemungkinan lainnya adanya kenaikan pajak yang tak langsung terhadap sumber daya produksi.
Sumber:
repository.binus.ac.id/content/J0024/J002412512.ppt
Jumat, 21 Oktober 2011
Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan. Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia:
Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,inflasi regional dan lain-lain.
Keuntungan globalisasi ekonomi:
Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Keburukan globalisasi ekonomi:
Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia:
Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional,inflasi regional dan lain-lain.
Keuntungan globalisasi ekonomi:
Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Keburukan globalisasi ekonomi:
Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
Memperburuk neraca pembayaran
Globalisasi cenderung menaikkan barang-barang impor. Sebaliknya, apabila suatu negara tidak mampu bersaing, maka ekspor tidak berkembang. Keadaan ini dapat memperburuk kondisi neraca pembayaran. Efek buruk lain dari globaliassi terhadap neraca pembayaran adalah pembayaran neto pendapatan faktor produksi dari luar negeri cenderung mengalami defisit. Investasi asing yang bertambah banyak menyebabkan aliran pembayaran keuntungan (pendapatan) investasi ke luar negeri semakin meningkat. Tidak berkembangnya ekspor dapat berakibat buruk terhadap neraca pembayaran.
Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
Penjelasan Skema Perekonomian 3 Sektor
Penjelasan:
Perusahaan memperoleh faktor-faktor produksi berupa SDA, SDM, Modal & Skill dari sektor Rumah Tangga untuk kemudian melakukan proses-proses produksi & menghasilkan barang & jasa hasil produksi yang kemudian dipergunakan oleh sektor rumah tangga untuk konsumsi sehari-hari dengan cara membelinya dari perusahaan. Penghasilan yang diterima perusahaan dari penjualan barang & jasa hasil produksi dipakai untuk membiayai sewa, membayar gaji buruh & memperoleh laba.
Agar kegiatan ekonomi bisa berjalan maka diperlukan peran pemerintah untuk memberikan subsidi kepada masyarakat atau bantuan kepada perusahaan. Hal ini dilakukan hanya apabila kegiatan ekonomi tidak berjalan dengan melihat pihak mana yang paling membutuhkan bantuan pemerintah saat itu apakah dari sektor rumah tangga masyarakat atau dari perusahaan. Subsidi yang diberikan oleh pemerintah berasal dari pajak yang ditagih oleh pemerintah kepada sektor rumah tangga & perusahaan yang diatur dalam paket perundang-undangan.
Supaya perusahaan dapat berkembang maka pihak manajemen akan berusaha untuk memperoleh modal dari luar. Caranya adalah dengan go public. Perusahaan didaftarkan ke bursa saham supaya para investor dapat menanamkan sahamnya di perusahaan tersebut. Setiap periode-periode tertentu misalnya setahun sekali atau setiap semester atau setiap trimester, perusahaan akan melaporkan hasil kinerjanya kepada masyarakat dalam bentuk laporan keuangan. Apabila perusahaan memperoleh laba maka para investor berhak untuk meminta pembagian hasil dari laba tersebut & ini disebut deviden. Sebagian laba yang diperoleh ada yang ditahan untuk modal perusahaan & sebagian lagi menjadi deviden.
Apabila kita ingin menjadi investor namun kita tidak memiliki modal sendiri maka kita dapat melakukan pinjaman uang misalnya ke bank. Uang yang dipinjamkan oleh bank merupakan tabungan masyarakat bahkan pemerintah yang dihimpun di dalamnya. Ketika meminjam uang pasti akan terkena bunga & investor dapat melunasi pinjaman serta bunganya nanti apabila kita sudah memperoleh deviden.
Sumber:
http://charleskkb.blogspot.com/2010/05/kegiatan-ekonomi-dan-siklus-aliran.html
Kenapa Harus Belajar Ekonomi
Ekonomi berhubungan dengan 3 hal yaitu
1. Sumber daya
2. Kebutuhan
3. Pengelolaan
Artinya ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang pengelolaan sumber daya agar dapat memenuhi kebutuhan manusia sampai mencapai tingkat kepuasan yang maksimal.
Hari ke hari kebutuhan manusia semakin bertambah banyak baik jumlah, mutu, dan coraknya. Pertambahannya itu tidak sebanding dengan sumber daya yang tersedia. Oleh karena itu, akan ada sebagian orang yang tidak mendapatkan alat pemuas kebutuhan yang diinginkan, entah karena tidak mampu mengeluarkan pengorbanan yang disyaratkan (biaya tidak terjangkau) atau karena barang sudah habis.
Kondisi di atas dapat disebut sebagai kelangkaan. Jadi kelangkaan dapat diartikan situasi atau keadaan di mana jumlah sumber daya yang ada dirasakan kurang atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Menurut ilmu ekonomi, kelangkaan mempunyai dua makna, yaitu:
a) Terbatas, dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia.
b) Terbatas, dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya.
Kebutuhan manusia itu banyak dan beraneka ragam bahkan selalu terus menerus bertambah dan tidak ada habisnya. Satu kebutuhan dipenuhi kebutuhan lain muncul dan begitu seterusnya. Namun demikian kita dapat golongkan kebutuhan itu menjadi beberapa klasifikasi yaitu
1. Kebutuhan Primer yaitu kebutuhan yang muntlak dipenuhi untuk kita tetap hidup, seperti kebutuhan akan makan, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya.
2. Kebutuhan Sekunder yaitu kebutuhan penunjang atau kebutuhan yang bersifat cultural artinya bahwa kebutuhan itu muncul seiring dengan meningkatnya peradaban manusia, seperti kebutuhan akan makan yang lbih enak, pakaian yang lbih bagus, perabot/ aksesoris yang lebih bagus dll.
3. Kebutuhan Tertier yaitu kebutuhan yang ditujukan untuk kesenangan/ kebanggaan
seseorang,seperti rumah mewah,mobil mewah, perhiasan mewah, barang koleksian dll
Namun dewasa ini banyak kebutuhan yang bergeser tingkatanya dari mewah menjadi sekunder seperti telpon,komputer demikian juga dengan kesehatan dan pendidikan yang sekarang ini merupakan kebutuhan primer mengingat semakin tinggi dan pentingnya tuntutan dalam kebutuhan hidup manusia.
Sifatnya yang dilihat dari dampak atau pengaruh terhadap jasmani dan rohani manusia : Jasmani contohnya makan, minum, pakaian dll, Rohani contohnya musik, rekreasi, ibadah dll.
Waktu dapat dibedakan menjadi : Sekarang merupakan kebutuhan yang tidak bisa di tunda artinya kebutuhan yang harus dipenuhi saat itu/sekarang, contoh makan waktu lapar, obat-obatan waktu sakit dll.
Yang akan datang merupakan kebutuhan yang bisa ditunda dan direncanakan, contoh tabungan, asuransi dll.
Wujud kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang dilihat menurut kasat mata. Konkrit yaitu kebutuhan yang bisa dilihat atau diraba seperti material, pakaian, perabotan dll.
Abstrak yaitu kebutuhan yang tidak bisa dilihat tetapi bisa dirasakan, hal ini berkaitan dengan hati/ perasaan/rohani, seperti hiburan, keagamaan dll.
Subyek kebutuhan yang dilihat dari tujuan/ kepentingan yang meliputi: Individu/ perorangan, Kelompok/kolektif/Sosial.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan antara lain:
1. Keadaan Alam perbedaan ini mempengaruhi kebutuhan individunya seperti masyarakat yang tinggal didaerah kutub atau daerah yang cenderung dingin sangat membutuhkan sekali mantel/jaket/kayu bakar dll dan ini berbeda dengan mereka yang tinggal didaerah panas.
2. Tingkat Peradaban semakin tinggi peradaban manusia semakin tinggi pula pola hidupnya, coba kita amati kehidupan masyarakat primitif dan masyarakat modern.
3. Adat Istiadat dan tradisi masyarakat berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakatnya, missal tradisi upacara perkawinan, tradisi mudik lebaran dll yang semua ini menyebabkan beraneka ragamnya kebutuhan.
4. Pendapatan merupakan faktor yang mendasar untuk mempengaruhi kehidupan seseorang dimana semakin tinggi pendapatan akan semakin banyak pula kebutuhan. Kebijakan pemerintah dll.
pengklasifikasiannya alat pemuas kebutuhan dapat digolongkan menjadi:
1.Cara Perolehannya dilihat dari pengorbanan yang di gunakan dalam memperoleh barang tersebut:
Barang bebas ( air dilaut,udara dll)
Barang ekonomi ( baju, buku, air dalam kemasan dll)
2. Kegunaan Barang konsumsi merupakan barang yang dapat langsung digunakan ( baju, buah-buahan dll)
3. Barang produksi/ modal merupakan barang yang dapat digunakan menghasilkan/ memproduksi lagi barang lain ( mesin-mesin produksi, mesin jahit, computer dll) Sekarang coba kita amati mengenai kegunaan (utility), mengapa barang itu berguna?
4. Barang itu berguna karena mampu memenuhi atau dapat bermanfaat bagi kebutuhan manusia, banyak kita lihat barang-barang bekas yang tadinya dibuang sekarang berubah dan memiliki nilai guna/ berguna, hal ini karena ada pengelolahan.
5. Marilah kita amati macam-macam kegunaan benda itu. Guna Dasar ( Elementary Utility ), adalah kegunaan benda karena benda itu merupakan bahan untuk membuat benda lain contoh : Kapas menjadi kain Minyak bumi menjadi premium
6. Guna Bentuk ( Form Utility ), kegunaan benda terjadi karena ada perubahan bentuk dari benda tersebut. contoh : Kayu menjadi kursi. Kain menjadi baju
7. Guna Tempat ( Place Utility ), kegunaan benda terjadi karena benda tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih membutuhkan. contoh : Ikan di laut dipindahkan ke pasar ikan, pasir di sungai dipindahkan ke toko material
8. Guna Waktu ( Time Utility ), kegunaan benda ini terjadi karena adanya waktu. Contoh payung waktu hujan, Tabungan saat ada kebutuhan mendesak.
9. Guna Milik ( Possesion/Ownership Utility ), kegunaan benda ini karena ada yang memiliki benda tersebut. contoh : kacamata minus bagi orang yang matanya minus, kursi roda bagi orang yang lumpuh.
10. Guna Pelayanan ( service utility ), kegunaan ini berkaitan dengan produk jasa pelayanan yang diberikan. contoh : jasa dokter bagi orang sakit, jasa guru bagi pendidikan.
11. Hubungan dengan benda lain.
Barang Subtitusi atau barang pengganti yaitu mampu menggantikan fungsi barang lain,seperti jagung dapat menggantikan fungsi beras sebagai bahan makan, margarine dan mentega, jasa bus dan kereta api dll.
Barang Komplementer atau pelengkap yaitu barang yang melengkapi barang lain sehingga berfungsi, seperti mobil dengan bensin, kompor dengan sumbu/gas dll.
12. Proses.
Barang mentah/ bahan baku yaitu barang yang didapat langsung dari alam seperti hasil tambang,hutan dll. Barang setengah jadi barang yang sudah mengalami proses seperti kulit untuk sepatu, kopra untuk minyak goreng dll.
Barang jadi/ siap pakai merupakan barang yang dapat langsung digunakan ( meja,kursi,sepatu dll)
13. Kelangkaan Alat Pemuas. Penciptaan dan pengelolaan benda hingga lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan usaha atau produksi, dengan mencurahkan bahan dasar, tenaga, pikiran, waktu, peralatan, uang dan keahlian yang kesemuanya itu disebut sumber daya produksi ( Faktor Produksi).
14. Sumber Daya Alam/ ALAM : benda dan kekuatan yang disediakan oleh alam baik secara langsung maupun tidak langsung dapat digunakan untuk memnuhi kebutuhan hidup manusia, missal : tanah, air, sinar matahari, hasil bumi dll. Sumber Daya Manusia/ Tenaga Kerja : meliputi jasmani dan rohani yang diperlukan untuk mengambil dan mengolah sumber alam hingga menjadi benda yang lebih berguna.
15. Sumber Daya Modal : merupakan barang atau sarana yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang lain seperti uang, peralatan dl Modal Lancar dan Tetap ) Wirausaha/Skill : merupakan sumber daya manusia yang mampu menyatukan ketiga sumber (Alam, SDM dan Modal) dan bertanggung jawab atas kelancaran produksi. Jika kita renungkan sumber daya diatas sangatlah terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan manusia yang tidak ada habisnya, terbukti dengan sulitnya manusia memperoleh sumber daya tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Seseorang akan memperoleh sumber daya jika ada suatu pengorbanan, bahkan terjadi dengan pengorbananpun sulit untuk memeperolehnya. Hal ini bisa disebabkan karena habis / terbatas, atau pengorbanan yang belum sesuai dengan yang disyaratkan, keadaan ini yang disebut dengan Kelangkaan
16. Jadi kelangkaan alat pemuas disebabkan oleh:
a. Terbatasnya persediaan sumber alam
b. Terbatasnya kemampuan manusia untuk mengolah
c. Keserakahan manusia untuk memenuhi kebutuhannya
d. Meningkatnya kebutuhan manusia yang semakin tinggi dibanding dengan kemampuan manusia untuk menghasilkan atau ditemukannya sumber-sumber baru.
Kelangkaan alat pemuas tersebut akan mendorong manusia untuk rela melakukan pengorbanan berupa materi (uang) maupun non materi (tenaga,waktu atau peluang yang hilang) yang dalam konsep ini disebut Biaya. Artinya bahwa setiap orang yang melakukan pemenuhan kebutuhan akan mengeluarkan biaya, berupa Biaya langsung yaitu biaya yang dikeluarkan secara langsung untuk keperluan sehari-hari, sedangkan biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang sering disebut biaya peluang (opportunity cost).
Dalam kaitannya dengan inti masalah pokok ekonomi, kita dihadapkan dengan 3 kegiatan ekonomi untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut yaitu
Konsumsi yaitu menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangi
kegunaan suatu benda.
Produksi, menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau Menambah kegunaan suatu benda.
Distribusi, menyangkut kegiatan menyalurkan produk dari produsen kepada konsumen
Dari Pokok masalah ekonomi oleh aliran ekonomi modern diperluas menjadi, apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi.
Apa dan Berapa (What ) Masalah ini menyangkut persoalan jenis dan jumlah produk (barang/jasa) yang perlu diproduksi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.; apakah itu berupa barang atau jasa.
Bagaimana ( How ) Setelah mengetahui jenis dan jumlah yang diproduksi selanjutnya mengenai bagaimana memproduksinya ? -siapa yang memproduksi ? – sumber daya apa yang digunakan ? – teknologi apa yang digunakan ? Untuk
siapa ( for Whom ) Permasalahan selanjutnya yang harus dipecahkan adalah untuk siapa diproduksi ? – siapa yang menikmati produk tersebut ?
Menghadapi masalah pokok ekonomi tersebut, bagaimana kita memecahkan pokok persoalan itu ? Secara garis besar kita mengenal beberapa sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi, kondisi dan ideologi negara. Sistem ekonomi tersebut adalah,
Sistem ekonomi tradisional, merupakan sistem yang dijalankan bersama/ gotong royong untuk kepentingan bersama seperti yang dianut oleh nenek moyang. Masyarakat berusaha secara bersama untuk memenuhi keperluannya, lalu bagaimana dengan Pemerintah/penguasa? Pemerintah hanya sebatas memberikan perlindungan dalam bentuk mempertahankan dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain masalah menegenai apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat sendiri. Sistem ini banyak dianut oleh negara yang belum maju dan sekarang sistem ini banyak ditinggalkan.
Sistem ekonomi pasar, pada sistem ini kehidupan masyarakatnya aktif dan bebas sesuai dengan mekanisme pasar yang ada. Siapa saja bebas menentukan kegiatannya tanpa ada campur tangan pemerintah, sehingga produsen dapat memperoleh laba sebesar-besarnya jika produknya laku di pasaran. Terdapat persaingan, dan ini menyebabkan yang kuat semakin kuat dan yang lemah akan tertindas. Hal ini diperlukan campur tangan pemerintah dalam bentuk pembuatan aturan perundang-undangan yang dianggap perlu sehingga sistem ekonomi ini bukan lagi sistem pasar yang bebas sebebasnya tapi bebasterkendali. Negara yang banyak menganut sistem ini adalah negara-negara Eropa
Sistem ekonomi terpusat, dalam sistem ini yang bertindak aktif adalah pemerintah, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan di daerah-daerah dibawah satu komando dari pusat. Dengan demikian masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh pemerintah sehingga kebebasan individu dan kreatifitas tidak berkembang. Pada umumnya sistem ini banyak dianut oleh negara-negara yang pahamnya komunis.
Sistem ekonomi campuran, dalam sisem ini antara pemerintah dan sektor swasta sama-sama diakui. Pemerintah selaku perencana berjalan seiring dengan sektor swasta menuju kearah perkembangan ekonomi. Sistem ini merupakan perpaduan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat sistem ini banyak dianut oleh negara-negara berkembang.
Sumber:
http://www.peutuah.com/pengertian-kelangkaan-menurut-ilmu-ekonomi/
1. Sumber daya
2. Kebutuhan
3. Pengelolaan
Artinya ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang pengelolaan sumber daya agar dapat memenuhi kebutuhan manusia sampai mencapai tingkat kepuasan yang maksimal.
Hari ke hari kebutuhan manusia semakin bertambah banyak baik jumlah, mutu, dan coraknya. Pertambahannya itu tidak sebanding dengan sumber daya yang tersedia. Oleh karena itu, akan ada sebagian orang yang tidak mendapatkan alat pemuas kebutuhan yang diinginkan, entah karena tidak mampu mengeluarkan pengorbanan yang disyaratkan (biaya tidak terjangkau) atau karena barang sudah habis.
Kondisi di atas dapat disebut sebagai kelangkaan. Jadi kelangkaan dapat diartikan situasi atau keadaan di mana jumlah sumber daya yang ada dirasakan kurang atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Menurut ilmu ekonomi, kelangkaan mempunyai dua makna, yaitu:
a) Terbatas, dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia.
b) Terbatas, dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya.
Kebutuhan manusia itu banyak dan beraneka ragam bahkan selalu terus menerus bertambah dan tidak ada habisnya. Satu kebutuhan dipenuhi kebutuhan lain muncul dan begitu seterusnya. Namun demikian kita dapat golongkan kebutuhan itu menjadi beberapa klasifikasi yaitu
1. Kebutuhan Primer yaitu kebutuhan yang muntlak dipenuhi untuk kita tetap hidup, seperti kebutuhan akan makan, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya.
2. Kebutuhan Sekunder yaitu kebutuhan penunjang atau kebutuhan yang bersifat cultural artinya bahwa kebutuhan itu muncul seiring dengan meningkatnya peradaban manusia, seperti kebutuhan akan makan yang lbih enak, pakaian yang lbih bagus, perabot/ aksesoris yang lebih bagus dll.
3. Kebutuhan Tertier yaitu kebutuhan yang ditujukan untuk kesenangan/ kebanggaan
seseorang,seperti rumah mewah,mobil mewah, perhiasan mewah, barang koleksian dll
Namun dewasa ini banyak kebutuhan yang bergeser tingkatanya dari mewah menjadi sekunder seperti telpon,komputer demikian juga dengan kesehatan dan pendidikan yang sekarang ini merupakan kebutuhan primer mengingat semakin tinggi dan pentingnya tuntutan dalam kebutuhan hidup manusia.
Sifatnya yang dilihat dari dampak atau pengaruh terhadap jasmani dan rohani manusia : Jasmani contohnya makan, minum, pakaian dll, Rohani contohnya musik, rekreasi, ibadah dll.
Waktu dapat dibedakan menjadi : Sekarang merupakan kebutuhan yang tidak bisa di tunda artinya kebutuhan yang harus dipenuhi saat itu/sekarang, contoh makan waktu lapar, obat-obatan waktu sakit dll.
Yang akan datang merupakan kebutuhan yang bisa ditunda dan direncanakan, contoh tabungan, asuransi dll.
Wujud kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang dilihat menurut kasat mata. Konkrit yaitu kebutuhan yang bisa dilihat atau diraba seperti material, pakaian, perabotan dll.
Abstrak yaitu kebutuhan yang tidak bisa dilihat tetapi bisa dirasakan, hal ini berkaitan dengan hati/ perasaan/rohani, seperti hiburan, keagamaan dll.
Subyek kebutuhan yang dilihat dari tujuan/ kepentingan yang meliputi: Individu/ perorangan, Kelompok/kolektif/Sosial.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan antara lain:
1. Keadaan Alam perbedaan ini mempengaruhi kebutuhan individunya seperti masyarakat yang tinggal didaerah kutub atau daerah yang cenderung dingin sangat membutuhkan sekali mantel/jaket/kayu bakar dll dan ini berbeda dengan mereka yang tinggal didaerah panas.
2. Tingkat Peradaban semakin tinggi peradaban manusia semakin tinggi pula pola hidupnya, coba kita amati kehidupan masyarakat primitif dan masyarakat modern.
3. Adat Istiadat dan tradisi masyarakat berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakatnya, missal tradisi upacara perkawinan, tradisi mudik lebaran dll yang semua ini menyebabkan beraneka ragamnya kebutuhan.
4. Pendapatan merupakan faktor yang mendasar untuk mempengaruhi kehidupan seseorang dimana semakin tinggi pendapatan akan semakin banyak pula kebutuhan. Kebijakan pemerintah dll.
pengklasifikasiannya alat pemuas kebutuhan dapat digolongkan menjadi:
1.Cara Perolehannya dilihat dari pengorbanan yang di gunakan dalam memperoleh barang tersebut:
Barang bebas ( air dilaut,udara dll)
Barang ekonomi ( baju, buku, air dalam kemasan dll)
2. Kegunaan Barang konsumsi merupakan barang yang dapat langsung digunakan ( baju, buah-buahan dll)
3. Barang produksi/ modal merupakan barang yang dapat digunakan menghasilkan/ memproduksi lagi barang lain ( mesin-mesin produksi, mesin jahit, computer dll) Sekarang coba kita amati mengenai kegunaan (utility), mengapa barang itu berguna?
4. Barang itu berguna karena mampu memenuhi atau dapat bermanfaat bagi kebutuhan manusia, banyak kita lihat barang-barang bekas yang tadinya dibuang sekarang berubah dan memiliki nilai guna/ berguna, hal ini karena ada pengelolahan.
5. Marilah kita amati macam-macam kegunaan benda itu. Guna Dasar ( Elementary Utility ), adalah kegunaan benda karena benda itu merupakan bahan untuk membuat benda lain contoh : Kapas menjadi kain Minyak bumi menjadi premium
6. Guna Bentuk ( Form Utility ), kegunaan benda terjadi karena ada perubahan bentuk dari benda tersebut. contoh : Kayu menjadi kursi. Kain menjadi baju
7. Guna Tempat ( Place Utility ), kegunaan benda terjadi karena benda tersebut dipindahkan ke tempat yang lebih membutuhkan. contoh : Ikan di laut dipindahkan ke pasar ikan, pasir di sungai dipindahkan ke toko material
8. Guna Waktu ( Time Utility ), kegunaan benda ini terjadi karena adanya waktu. Contoh payung waktu hujan, Tabungan saat ada kebutuhan mendesak.
9. Guna Milik ( Possesion/Ownership Utility ), kegunaan benda ini karena ada yang memiliki benda tersebut. contoh : kacamata minus bagi orang yang matanya minus, kursi roda bagi orang yang lumpuh.
10. Guna Pelayanan ( service utility ), kegunaan ini berkaitan dengan produk jasa pelayanan yang diberikan. contoh : jasa dokter bagi orang sakit, jasa guru bagi pendidikan.
11. Hubungan dengan benda lain.
Barang Subtitusi atau barang pengganti yaitu mampu menggantikan fungsi barang lain,seperti jagung dapat menggantikan fungsi beras sebagai bahan makan, margarine dan mentega, jasa bus dan kereta api dll.
Barang Komplementer atau pelengkap yaitu barang yang melengkapi barang lain sehingga berfungsi, seperti mobil dengan bensin, kompor dengan sumbu/gas dll.
12. Proses.
Barang mentah/ bahan baku yaitu barang yang didapat langsung dari alam seperti hasil tambang,hutan dll. Barang setengah jadi barang yang sudah mengalami proses seperti kulit untuk sepatu, kopra untuk minyak goreng dll.
Barang jadi/ siap pakai merupakan barang yang dapat langsung digunakan ( meja,kursi,sepatu dll)
13. Kelangkaan Alat Pemuas. Penciptaan dan pengelolaan benda hingga lebih berguna untuk memenuhi kebutuhan manusia memerlukan usaha atau produksi, dengan mencurahkan bahan dasar, tenaga, pikiran, waktu, peralatan, uang dan keahlian yang kesemuanya itu disebut sumber daya produksi ( Faktor Produksi).
14. Sumber Daya Alam/ ALAM : benda dan kekuatan yang disediakan oleh alam baik secara langsung maupun tidak langsung dapat digunakan untuk memnuhi kebutuhan hidup manusia, missal : tanah, air, sinar matahari, hasil bumi dll. Sumber Daya Manusia/ Tenaga Kerja : meliputi jasmani dan rohani yang diperlukan untuk mengambil dan mengolah sumber alam hingga menjadi benda yang lebih berguna.
15. Sumber Daya Modal : merupakan barang atau sarana yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang lain seperti uang, peralatan dl Modal Lancar dan Tetap ) Wirausaha/Skill : merupakan sumber daya manusia yang mampu menyatukan ketiga sumber (Alam, SDM dan Modal) dan bertanggung jawab atas kelancaran produksi. Jika kita renungkan sumber daya diatas sangatlah terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan manusia yang tidak ada habisnya, terbukti dengan sulitnya manusia memperoleh sumber daya tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Seseorang akan memperoleh sumber daya jika ada suatu pengorbanan, bahkan terjadi dengan pengorbananpun sulit untuk memeperolehnya. Hal ini bisa disebabkan karena habis / terbatas, atau pengorbanan yang belum sesuai dengan yang disyaratkan, keadaan ini yang disebut dengan Kelangkaan
16. Jadi kelangkaan alat pemuas disebabkan oleh:
a. Terbatasnya persediaan sumber alam
b. Terbatasnya kemampuan manusia untuk mengolah
c. Keserakahan manusia untuk memenuhi kebutuhannya
d. Meningkatnya kebutuhan manusia yang semakin tinggi dibanding dengan kemampuan manusia untuk menghasilkan atau ditemukannya sumber-sumber baru.
Kelangkaan alat pemuas tersebut akan mendorong manusia untuk rela melakukan pengorbanan berupa materi (uang) maupun non materi (tenaga,waktu atau peluang yang hilang) yang dalam konsep ini disebut Biaya. Artinya bahwa setiap orang yang melakukan pemenuhan kebutuhan akan mengeluarkan biaya, berupa Biaya langsung yaitu biaya yang dikeluarkan secara langsung untuk keperluan sehari-hari, sedangkan biaya tidak langsung merupakan keuntungan yang hilang dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang yang sering disebut biaya peluang (opportunity cost).
Dalam kaitannya dengan inti masalah pokok ekonomi, kita dihadapkan dengan 3 kegiatan ekonomi untuk dapat mengatasi permasalahan tersebut yaitu
Konsumsi yaitu menyangkut kegiatan menghabiskan atau mengurangi
kegunaan suatu benda.
Produksi, menyangkut masalah usaha atau kegiatan mencipta atau Menambah kegunaan suatu benda.
Distribusi, menyangkut kegiatan menyalurkan produk dari produsen kepada konsumen
Dari Pokok masalah ekonomi oleh aliran ekonomi modern diperluas menjadi, apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi.
Apa dan Berapa (What ) Masalah ini menyangkut persoalan jenis dan jumlah produk (barang/jasa) yang perlu diproduksi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.; apakah itu berupa barang atau jasa.
Bagaimana ( How ) Setelah mengetahui jenis dan jumlah yang diproduksi selanjutnya mengenai bagaimana memproduksinya ? -siapa yang memproduksi ? – sumber daya apa yang digunakan ? – teknologi apa yang digunakan ? Untuk
siapa ( for Whom ) Permasalahan selanjutnya yang harus dipecahkan adalah untuk siapa diproduksi ? – siapa yang menikmati produk tersebut ?
Menghadapi masalah pokok ekonomi tersebut, bagaimana kita memecahkan pokok persoalan itu ? Secara garis besar kita mengenal beberapa sistem ekonomi yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan situasi, kondisi dan ideologi negara. Sistem ekonomi tersebut adalah,
Sistem ekonomi tradisional, merupakan sistem yang dijalankan bersama/ gotong royong untuk kepentingan bersama seperti yang dianut oleh nenek moyang. Masyarakat berusaha secara bersama untuk memenuhi keperluannya, lalu bagaimana dengan Pemerintah/penguasa? Pemerintah hanya sebatas memberikan perlindungan dalam bentuk mempertahankan dan menjaga ketertiban umum. Dengan kata lain masalah menegenai apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa diproduksi semuanya diatur oleh masyarakat sendiri. Sistem ini banyak dianut oleh negara yang belum maju dan sekarang sistem ini banyak ditinggalkan.
Sistem ekonomi pasar, pada sistem ini kehidupan masyarakatnya aktif dan bebas sesuai dengan mekanisme pasar yang ada. Siapa saja bebas menentukan kegiatannya tanpa ada campur tangan pemerintah, sehingga produsen dapat memperoleh laba sebesar-besarnya jika produknya laku di pasaran. Terdapat persaingan, dan ini menyebabkan yang kuat semakin kuat dan yang lemah akan tertindas. Hal ini diperlukan campur tangan pemerintah dalam bentuk pembuatan aturan perundang-undangan yang dianggap perlu sehingga sistem ekonomi ini bukan lagi sistem pasar yang bebas sebebasnya tapi bebasterkendali. Negara yang banyak menganut sistem ini adalah negara-negara Eropa
Sistem ekonomi terpusat, dalam sistem ini yang bertindak aktif adalah pemerintah, segala kebutuhan hidup termasuk keamanan dan pertahanan direncanakan pemerintah secara terpusat. Pelaksanaan di daerah-daerah dibawah satu komando dari pusat. Dengan demikian masalah apa dan berapa, bagaimana dan untuk siapa barang diproduksi semuanya diatur oleh pemerintah sehingga kebebasan individu dan kreatifitas tidak berkembang. Pada umumnya sistem ini banyak dianut oleh negara-negara yang pahamnya komunis.
Sistem ekonomi campuran, dalam sisem ini antara pemerintah dan sektor swasta sama-sama diakui. Pemerintah selaku perencana berjalan seiring dengan sektor swasta menuju kearah perkembangan ekonomi. Sistem ini merupakan perpaduan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat sistem ini banyak dianut oleh negara-negara berkembang.
Sumber:
http://www.peutuah.com/pengertian-kelangkaan-menurut-ilmu-ekonomi/
Minggu, 22 Mei 2011
Peran UKM dalam Perekonomian Indonesia
Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik1 (BPS). menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung
oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan
dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat
tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya.
Potret UKM
UKM kurang mendapatkan perhatian di Indonesia sebelum krisis pecah pada tahun 1997. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia (yang telah meruntuhkan banyak usaha besar) sebagian besar UKM tetap bertahan, dan bahkan jumlahnya meningkat dengan pesat perhatian pada UKM menjadi lebih besar, kuatnya daya tahan UKM juga didukung oleh struktur permodalannya yang lebih banyak tergantung pada dana sendiri (73%), 4% bank swasta, 11% bank pemerintah, dan 3% supplier (Azis, 2001). Demikian juga kemampuannya menyerap tenaga kerjajuga semakin meningkat dari sekitar 12 juta pada tahun 1980, tahun 1990, dan 1993 angka ini meningkat menjadi sekitar 45 juta dan 71 juta (data BPS), dan pada tahun 2001 menjadi 74,5 juta. Jumlah UKM yang ada meningkat dengan pesat, dari sekitar 7 ribu pada tahun 1980 menjadi sekitar 40 juta pada tahun 2001. Sementara itu total volume usaha, usaha kecil dengan modal di bawah Rp. 1 miliar yang merupakan 99,85% dari total unit usaha, mampu menyerap 88,59% dari total tenaga kerja pada tahun yang sama. Demikian juga usaha skala menengah (0,14% dari total usaha) dengan nilai modal antara Rp. 1 miliar sampai Rp. 50 miliar hanya mampu menyerap 10,83% tenaga kerja. Sedangkan usaha skala besar (0,01%) dengan modal di atas Rp. 54 miliar hanya mampu menyerap 0,56% tenaga kerja. Melihat sumbangannya pada perekonomian yang semakin penting, UKM seharusnya mendapat perhatian yang semakin besar dari para pengambil kebijakan. khususnya lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas perkembangan UKM. Pengembangan UKM diIndonesia selama ini dilakukan oleh Kantor Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian Negera KUKM). Selain Kementrian Negara KUKM, instansi yang lain seperti Depperindag, Depkeu, dan BI juga melaksanakan fungsi pengembangan UKM sesuai dengan wewenang masing-masing. Di mana Depperindag melaksanakan fungsi pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan menyusun Rencana Induk Pengembangan Industri Kecil Menengah tahun 2002-2004. Demikian juga Departemen Keuangan melalui SK Menteri Keuangan (Menkeu) No. 316/KMK.016/1994 mewajibkan BUMN untuk menyisihkan 1-5% Iaba
perusahaan bagi pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK). Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan dahulu mengeluarkan peraturan mengenai kredit bank untuk UKM, meskipun akhir-akhir ini tidak ada kebijakan khusus terhadap Perbankan mengenai pemberian kredit ke usaha kecil lagi. Demikian juga kantor ataupun instansi lainnya yang terlibat dalam “bisnis” UKM juga banyak. Meski banyak yang terlibat dalam pengembangan UKM namun tugas
pengembangam UKM yang dilimpahkan kepada instansi-instansi tersebut diwarnai banyak isu negatif misalnya politisasi terhadap KUKM, terutama koperasi serta pemberian dana subsidi JPS yangtidak jelas dan tidak terarah. Demikian juga kewajiban BUMN untuk menyisihkan labanya 1 – 5% juga tidak dikelola dan dilaksanakan dengan baik.
Kebanyakan BUMN memilih persentase terkecil, yaitu 1 %, sementara banyak UKM yang mengaku kesulitan mengakses dana tersebut. Selain itu kredit perbankan juga sulit untuk diakses oleh UKM, di antaranya karena prosedur yang rumit serta banyaknya UKM yang belum bankable. Apalagi BI tidak lagi membantu usaha kecil dalam bidang permodalan secara lansung dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Selain permasalahan yang sudah disebutkan sebelumnya, secara umum UKM
sendiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah nonfinansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk dalam masalah finansial di antaranya adalah (Urata, 2000):
• kurangnya kesesuain (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat
diakses oleh UKM
• tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM
• Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup
rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan
kecil
• kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan
bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai
• bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi
• banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen
keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan
finansial
Sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya
adalah :
• kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang
disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi
serta kurangnya pendidikan dan pelatihan
• kurangnya pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya
informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena
ketetbatasan kemampuan UKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai
dengan keinginan pasar
• keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk
mengembangkan SDM2
• kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi
Di samping dua permasalahan utama di atas, UKM juga menghadapi
permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor. Permasalahan yang terkait
dengan linkage antar perusahaan di antaranya sebagai berikut :
• Industri pendukung yang lemah.
• UKM yang memanfaatkan/menggunakan sistem duster dalam bisnis belum
banyak.
Sedangkan permasalahan yang terkait dengan ekspor di antaranya sebagai
berikut:
• kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
• Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
• Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
• Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.
Beberapa hal yang ditengarai menjadi faktor penyebab permasalahanpermasalahan di atas adalah: pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai; masih terjadinya mismatch antara fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan kebutuhan UKM; serta kurangnya linkage antar UKM sendiri atau antara UKM dengan industri yang lebih besar (Urata, 2000). Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM.
Sumber: http://www.lfip.org/english/pdf/bali-seminar/Regulasi%20dalam%20revitalisasi%20-%20sri%20adiningsih.pdf
http://ivaninternisti.wordpress.com/2010/12/01/126/
oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.
Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan
dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifat
tambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya.
Potret UKM
UKM kurang mendapatkan perhatian di Indonesia sebelum krisis pecah pada tahun 1997. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia (yang telah meruntuhkan banyak usaha besar) sebagian besar UKM tetap bertahan, dan bahkan jumlahnya meningkat dengan pesat perhatian pada UKM menjadi lebih besar, kuatnya daya tahan UKM juga didukung oleh struktur permodalannya yang lebih banyak tergantung pada dana sendiri (73%), 4% bank swasta, 11% bank pemerintah, dan 3% supplier (Azis, 2001). Demikian juga kemampuannya menyerap tenaga kerjajuga semakin meningkat dari sekitar 12 juta pada tahun 1980, tahun 1990, dan 1993 angka ini meningkat menjadi sekitar 45 juta dan 71 juta (data BPS), dan pada tahun 2001 menjadi 74,5 juta. Jumlah UKM yang ada meningkat dengan pesat, dari sekitar 7 ribu pada tahun 1980 menjadi sekitar 40 juta pada tahun 2001. Sementara itu total volume usaha, usaha kecil dengan modal di bawah Rp. 1 miliar yang merupakan 99,85% dari total unit usaha, mampu menyerap 88,59% dari total tenaga kerja pada tahun yang sama. Demikian juga usaha skala menengah (0,14% dari total usaha) dengan nilai modal antara Rp. 1 miliar sampai Rp. 50 miliar hanya mampu menyerap 10,83% tenaga kerja. Sedangkan usaha skala besar (0,01%) dengan modal di atas Rp. 54 miliar hanya mampu menyerap 0,56% tenaga kerja. Melihat sumbangannya pada perekonomian yang semakin penting, UKM seharusnya mendapat perhatian yang semakin besar dari para pengambil kebijakan. khususnya lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas perkembangan UKM. Pengembangan UKM diIndonesia selama ini dilakukan oleh Kantor Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kementerian Negera KUKM). Selain Kementrian Negara KUKM, instansi yang lain seperti Depperindag, Depkeu, dan BI juga melaksanakan fungsi pengembangan UKM sesuai dengan wewenang masing-masing. Di mana Depperindag melaksanakan fungsi pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan menyusun Rencana Induk Pengembangan Industri Kecil Menengah tahun 2002-2004. Demikian juga Departemen Keuangan melalui SK Menteri Keuangan (Menkeu) No. 316/KMK.016/1994 mewajibkan BUMN untuk menyisihkan 1-5% Iaba
perusahaan bagi pembinaan usaha kecil dan koperasi (PUKK). Bank Indonesia sebagai otoritas keuangan dahulu mengeluarkan peraturan mengenai kredit bank untuk UKM, meskipun akhir-akhir ini tidak ada kebijakan khusus terhadap Perbankan mengenai pemberian kredit ke usaha kecil lagi. Demikian juga kantor ataupun instansi lainnya yang terlibat dalam “bisnis” UKM juga banyak. Meski banyak yang terlibat dalam pengembangan UKM namun tugas
pengembangam UKM yang dilimpahkan kepada instansi-instansi tersebut diwarnai banyak isu negatif misalnya politisasi terhadap KUKM, terutama koperasi serta pemberian dana subsidi JPS yangtidak jelas dan tidak terarah. Demikian juga kewajiban BUMN untuk menyisihkan labanya 1 – 5% juga tidak dikelola dan dilaksanakan dengan baik.
Kebanyakan BUMN memilih persentase terkecil, yaitu 1 %, sementara banyak UKM yang mengaku kesulitan mengakses dana tersebut. Selain itu kredit perbankan juga sulit untuk diakses oleh UKM, di antaranya karena prosedur yang rumit serta banyaknya UKM yang belum bankable. Apalagi BI tidak lagi membantu usaha kecil dalam bidang permodalan secara lansung dengan diberlakukannya UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Selain permasalahan yang sudah disebutkan sebelumnya, secara umum UKM
sendiri menghadapi dua permasalahan utama, yaitu masalah finansial dan masalah nonfinansial (organisasi manajemen). Masalah yang termasuk dalam masalah finansial di antaranya adalah (Urata, 2000):
• kurangnya kesesuain (terjadinya mismatch) antara dana yang tersedia yang dapat
diakses oleh UKM
• tidak adanya pendekatan yang sistematis dalam pendanaan UKM
• Biaya transaksi yang tinggi, yang disebabkan oleh prosedur kredit yang cukup
rumit sehingga menyita banyak waktu sementara jumlah kredit yang dikucurkan
kecil
• kurangnya akses ke sumber dana yang formal, baik disebabkan oleh ketiadaan
bank di pelosok maupun tidak tersedianya informasi yang memadai
• bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja yang cukup tinggi
• banyak UKM yang belum bankable, baik disebabkan belum adanya manajemen
keuangan yang transparan maupun kurangnya kemampuan manajerial dan
finansial
Sedangkan termasuk dalam masalah organisasi manajemen (non-finansial) di antaranya
adalah :
• kurangnya pengetahuan atas teknologi produksi dan quality control yang
disebabkan oleh minimnya kesempatan untuk mengikuti perkembangan teknologi
serta kurangnya pendidikan dan pelatihan
• kurangnya pengetahuan atcan pemasaran, yang disebabkan oleb terbatasnya
informasi yang dapat dijangkau oleh UKM mengenai pasar, selain karena
ketetbatasan kemampuan UKM untuk roonyediakanproduk/ jasa yang sesuai
dengan keinginan pasar
• keterbatasan sumber daya manusia (SDM) secara kurangnya sumber daya untuk
mengembangkan SDM2
• kurangnya pemahaman mengenai keuangan dan akuntansi
Di samping dua permasalahan utama di atas, UKM juga menghadapi
permasalahan linkage dengan perusahaan serta ekspor. Permasalahan yang terkait
dengan linkage antar perusahaan di antaranya sebagai berikut :
• Industri pendukung yang lemah.
• UKM yang memanfaatkan/menggunakan sistem duster dalam bisnis belum
banyak.
Sedangkan permasalahan yang terkait dengan ekspor di antaranya sebagai
berikut:
• kurangnya informasi mengenai pasar ekspor yang dapat dimanfaatkan.
• Kurangnya lembaga yang dapat membantu mengembangkan ekspor.
• Sulitnya mendapatkan sumber dana untuk ekspor.
• Pengurusan dokumen yang diperlukan untuk ekspor yang birokratis.
Beberapa hal yang ditengarai menjadi faktor penyebab permasalahanpermasalahan di atas adalah: pelaksanaan undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan UKM, termasuk masalah perpajakan yang belum memadai; masih terjadinya mismatch antara fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dan kebutuhan UKM; serta kurangnya linkage antar UKM sendiri atau antara UKM dengan industri yang lebih besar (Urata, 2000). Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang serius serta terkait erat dengan kebijakan pemerintah yang dibuat untuk mengembangkan UKM.
Sumber: http://www.lfip.org/english/pdf/bali-seminar/Regulasi%20dalam%20revitalisasi%20-%20sri%20adiningsih.pdf
http://ivaninternisti.wordpress.com/2010/12/01/126/
Senin, 09 Mei 2011
Tingkat Kemiskinan Indonesia & Laos
Garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatanyang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara. Dalam praktiknya, pemahaman resmi atau umum masyarakat mengenai garis kemiskinan (dan juga definisi kemiskinan) lebih tinggi di negara maju daripada di negara berkembang.
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
Untuk Indonesia, tingkat kemiskinan dari data yang diperoleh dari tahun 2002 sebesar 18,2% dari total jumlah penduduk turun menjadi 17,4 % di tahun 2003. Kemudian di tahun 2004 & 2005 turun menjadi 16,7%. Dan di tahun 2006 & 2007 turun tidak terlalu banyak menjadi 16,6%.
Apabila dilihat selama 5 tahun terakhir, terjadi penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia. Hal ini terjadi karena pemulihan ekonomi setelah krisis tahun 1998 terus berlangsung secara berkesinambungan. Namun, memang di tahun 2004 & 2005 penurunan tingkat kemiskinan sangat kecil karena pada masa itu pemerintah sempat menaikkan harga BBM di atas 100% yang membuat beberapa usaha tutup sehingga menambah jumlah pengangguran.
Sementara Laos, hanya mencantumkan tingkat kemiskinan di tahun 2002 sebesar 33,5% & tahun 2003 sebesar 32,7%. Bila diperhatikan memang terjadi penurunan namun untuk tingkat ASEAN, Laos termasuk negara yang tingkat kemiskinannya tertinggi se-ASEAN. Hal ini bisa dipahami mengingat Laos adalah negara yang tidak punya laut sehingga sulit untuk melakukan kegiatan perdagangan ekspor-impor dengan memakai kapal. Selain itu ekonomi tertumpu pada sektor agraris & bukan industri. Bandingkan dengan Vietnam, walaupun sama-sama negara sosialis tetapi karena Vietnam memiliki laut maka perekonomiannya lebih cepat berkembang dibandingkan dengan Laos.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Garis_kemiskinan
ADB Key Indicator 2005-2008
UNSD MDG Indicators 2010
Country yearbook and websites ASEAN in Figures 2010
Hampir setiap masyarakat memiliki rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi, misalnya seperti program peningkatan kesejahteraan dan asuransi pengangguran untuk menanggulangi kemiskinan.
Untuk Indonesia, tingkat kemiskinan dari data yang diperoleh dari tahun 2002 sebesar 18,2% dari total jumlah penduduk turun menjadi 17,4 % di tahun 2003. Kemudian di tahun 2004 & 2005 turun menjadi 16,7%. Dan di tahun 2006 & 2007 turun tidak terlalu banyak menjadi 16,6%.
Apabila dilihat selama 5 tahun terakhir, terjadi penurunan tingkat kemiskinan di Indonesia. Hal ini terjadi karena pemulihan ekonomi setelah krisis tahun 1998 terus berlangsung secara berkesinambungan. Namun, memang di tahun 2004 & 2005 penurunan tingkat kemiskinan sangat kecil karena pada masa itu pemerintah sempat menaikkan harga BBM di atas 100% yang membuat beberapa usaha tutup sehingga menambah jumlah pengangguran.
Sementara Laos, hanya mencantumkan tingkat kemiskinan di tahun 2002 sebesar 33,5% & tahun 2003 sebesar 32,7%. Bila diperhatikan memang terjadi penurunan namun untuk tingkat ASEAN, Laos termasuk negara yang tingkat kemiskinannya tertinggi se-ASEAN. Hal ini bisa dipahami mengingat Laos adalah negara yang tidak punya laut sehingga sulit untuk melakukan kegiatan perdagangan ekspor-impor dengan memakai kapal. Selain itu ekonomi tertumpu pada sektor agraris & bukan industri. Bandingkan dengan Vietnam, walaupun sama-sama negara sosialis tetapi karena Vietnam memiliki laut maka perekonomiannya lebih cepat berkembang dibandingkan dengan Laos.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Garis_kemiskinan
ADB Key Indicator 2005-2008
UNSD MDG Indicators 2010
Country yearbook and websites ASEAN in Figures 2010
Jumat, 04 Maret 2011
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian Indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis. Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.
Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut. Pancasila dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Sebagai contoh Bung Hatta pernah mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985) tetapi bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi karena pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Lalu Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa cita-cita ekonomi Indonesia adalah ekonomi semacam campuran. Dan dalam perkembangannya sistem ekonomi yang dimaksud adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terdapat unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi tercermin di dalam UUD 1945 pasal 23,27,33 dan 34. Ciri-ciri Demokrasi Ekonomi antara lain:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4. Sumber-sumber kekayaan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & penghidupan yang layak
6. Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
7. Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
8. Fakir miskin & anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Walaupun demikian di awal tahun 1950 sampai dengan 1957, Indonesia sempat menerapkan sistem ekonomi liberal & juga di awal tahun 1960 sampai dengan masa Orde Baru, Indonesia juga sempat menerapkan sistem etatisme.
Sumber:
Budi Setyawan, Aris, 1997, Perekonomian Indonesia Seri Diktat Kuliah, Gunadarma, Jakarta
(http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm jam 6:59 PM tanggal 3-3-2011)
Para founding father bangsa Indonesia merancang sebuah sistem kehidupan bangsa yang bisa mempersatukan suku bangsa yang beragam ini. Pancasila menjadi salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut. Pancasila dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia. Sistem perekonomian Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Sebagai contoh Bung Hatta pernah mencetuskan ide bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985) tetapi bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi karena pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Lalu Sumitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di Amerika tahun 1949 menegaskan bahwa cita-cita ekonomi Indonesia adalah ekonomi semacam campuran. Dan dalam perkembangannya sistem ekonomi yang dimaksud adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terdapat unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.
Demokrasi Ekonomi tercermin di dalam UUD 1945 pasal 23,27,33 dan 34. Ciri-ciri Demokrasi Ekonomi antara lain:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara & dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4. Sumber-sumber kekayaan & keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaanya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & penghidupan yang layak
6. Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
7. Potensi, inisiatif & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
8. Fakir miskin & anak-anak terlantar dipelihara oleh negara
Walaupun demikian di awal tahun 1950 sampai dengan 1957, Indonesia sempat menerapkan sistem ekonomi liberal & juga di awal tahun 1960 sampai dengan masa Orde Baru, Indonesia juga sempat menerapkan sistem etatisme.
Sumber:
Budi Setyawan, Aris, 1997, Perekonomian Indonesia Seri Diktat Kuliah, Gunadarma, Jakarta
(http://www.anneahira.com/sistem-perekonomian-di-indonesia.htm jam 6:59 PM tanggal 3-3-2011)
Minggu, 27 Februari 2011
Sistem Ekonomi
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Secara umum sistem ekonomi yang dianut oleh banyak negara di dunia ada 3, yaitu:
Sistem Perekonomian Kapitalis
Sistem ekonomi ini sering disebut sebagai sistem ekonomi pasar bebas / liberal. Dalam sistem ini seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi & konsumsi diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Pencetus teori ini adalah Adam Smith dalam bukunya yang berjudul "An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations".
Ciri-cirinya:
1. Setiap orang bebas menggunakan barang termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang & jasa yang dimilikinya
3. Aktifitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua kegiatan ekonomi dilakukan oleh swasta sementara peran pemerintah amat dibatasi
5. Terjadi persaingan bebas
6. Peranan modal sangat vital
Kelebihan:
1. Menumbuhkan inisiatif & kreasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi
2. Setiap orang bebas menguasai sumber-sumber produksi 3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang diproduksi bermutu tinggi & memenuhi selera masyarakat
5. Efisiensi tinggi
Kekurangan:
1. Sulit untuk melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi buruh oleh para pemilik doa
3. Munculnya monpoli yang merugikan masyarakat
4. Sering terjadi gejolak di masyarakat karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
Contoh negara yang menganut sistem ini antara lain: Amerika Serikat, Inggris, Australia & negara-negara yang beraliran liberal.
Sistem Perekonomian Terpusat
Sistem ekonomi ini sering disebut sebagai sistem ekonomi komando/komunis. Pencetusnya adalah Karl Marx. Sistem ini adalah kebalikan dari sistem ekonomi liberal, artinya peran pemerintah sangat dominan & berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian.
Ciri-ciri:
1. Semua alat & sumberdaya dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah.
2. Swastanisasi tidak diakui
3. Hak milik perorangan tidak diakui
4. Kebijakan ekonomi semuanya diatur oleh pemerintah
Kelebihannya:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran & berbagai masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3. Pemerintah dengan mudah dapat mengatur harga.
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahannya:
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Masyarakat tidak bebas dalam memilih sumberdaya
Contoh negara yang menerapkan sistem ekonomi terpusat antara lain: RRC, Korea Utara, Kuba & negara-negara yang beraliran sosialis.
Sistem Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi ini merupakan gabungan dari sistem ekonomi terbuka & tertutup. Artinya ada keseimbangan peran baik dari pemerintah maupun pihak swasta dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Ciri-cirinya:
1. Peran swasta & pemerintah berimbang.
2. Barang, modal & suberdaya yang vital & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat berperan dalam hal, membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal & moneter, membantu & mengawasi kegiatan pihak swasta.
Contoh negara yang menerapkan sistem ini adalah Indonesia, Malaysia, Perancis.
Sumber:
(http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian, tgl 21-2-2011, jam 9:49PM).
Sukirno, Sadono, Teori Pengantar Ekonomi Mikro Edisi Ketiga, Rajawali Pers, 2005
Secara umum sistem ekonomi yang dianut oleh banyak negara di dunia ada 3, yaitu:
Sistem Perekonomian Kapitalis
Sistem ekonomi ini sering disebut sebagai sistem ekonomi pasar bebas / liberal. Dalam sistem ini seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi & konsumsi diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Pencetus teori ini adalah Adam Smith dalam bukunya yang berjudul "An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations".
Ciri-cirinya:
1. Setiap orang bebas menggunakan barang termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang & jasa yang dimilikinya
3. Aktifitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua kegiatan ekonomi dilakukan oleh swasta sementara peran pemerintah amat dibatasi
5. Terjadi persaingan bebas
6. Peranan modal sangat vital
Kelebihan:
1. Menumbuhkan inisiatif & kreasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi
2. Setiap orang bebas menguasai sumber-sumber produksi 3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang diproduksi bermutu tinggi & memenuhi selera masyarakat
5. Efisiensi tinggi
Kekurangan:
1. Sulit untuk melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi buruh oleh para pemilik doa
3. Munculnya monpoli yang merugikan masyarakat
4. Sering terjadi gejolak di masyarakat karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
Contoh negara yang menganut sistem ini antara lain: Amerika Serikat, Inggris, Australia & negara-negara yang beraliran liberal.
Sistem Perekonomian Terpusat
Sistem ekonomi ini sering disebut sebagai sistem ekonomi komando/komunis. Pencetusnya adalah Karl Marx. Sistem ini adalah kebalikan dari sistem ekonomi liberal, artinya peran pemerintah sangat dominan & berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian.
Ciri-ciri:
1. Semua alat & sumberdaya dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah.
2. Swastanisasi tidak diakui
3. Hak milik perorangan tidak diakui
4. Kebijakan ekonomi semuanya diatur oleh pemerintah
Kelebihannya:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran & berbagai masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3. Pemerintah dengan mudah dapat mengatur harga.
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahannya:
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Masyarakat tidak bebas dalam memilih sumberdaya
Contoh negara yang menerapkan sistem ekonomi terpusat antara lain: RRC, Korea Utara, Kuba & negara-negara yang beraliran sosialis.
Sistem Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi ini merupakan gabungan dari sistem ekonomi terbuka & tertutup. Artinya ada keseimbangan peran baik dari pemerintah maupun pihak swasta dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Ciri-cirinya:
1. Peran swasta & pemerintah berimbang.
2. Barang, modal & suberdaya yang vital & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat berperan dalam hal, membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal & moneter, membantu & mengawasi kegiatan pihak swasta.
Contoh negara yang menerapkan sistem ini adalah Indonesia, Malaysia, Perancis.
Sumber:
(http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian, tgl 21-2-2011, jam 9:49PM).
Sukirno, Sadono, Teori Pengantar Ekonomi Mikro Edisi Ketiga, Rajawali Pers, 2005
Langganan:
Postingan (Atom)