Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk di sini lingkupnya luas bisa antar perorangan atau perorangan dengan organisasi atau pemerintah dengan pemerintah atau antar organisasi. Di masa sekarang kegiatan perdagangan internasional sangat mempengaruhi GDP suatu negara karena telah mendorong terjadinya industrialisasi, berkembangnya transportasi, bahkan mempengaruhi peradaban umat manusia.
Sementara pemasaran internasional adalah pemasaran yang kegiatan operasinya telah melewati batas-batas lebih dari satu negara.
Yang perlu dipahami di sini adalah bahwa perdagangan antar negara tidaklah sama. Perbedaan ini disebabkan oleh antara lain perbedaan tarif & non tarif barriers, kuota, embargo, pengendalian nilai-tukar, reaksi atas kebijakan internasional (misalnya anti proteksionisme, anti-dumping), asosiasi antar negara & antar wilayah kepentingan tertentu, budaya, bahasa & kultur setiap negara tidaklah sama.
Kegiatan perdagangan diddasari oleh beberapa konsep keunggulan relatif antara lain:
1. Teori Absolute Cost Advantages (Teori Keunggulan Absolut) yaitu salah satu negara memproduksi barang yang lebih murah daripada negara lain.
2. Teori Comparative Cost Advantages (Teori Keunggulan Komparatif) yaitu salah satu negara dapat memproduksi beberapa barang yang salah satu diantaranya lebih murah dari negara lain.
Strategi-strategi yang bisa dipilih untuk bisa masuk pasar internasional:
1. Ekspor (aktif maupun pasif)
2. Licensing
3. Joint venture (concorcia, management, manufacturing)
4. Direct investment
Tahap-tahap untuk memasuki dunia bisnis internasional:
1. No foreign marketing, artinya perusahaan sudah mulai berhubungan dengan dunia internasional tetapi bukan karena inisiatif sendiri atau karena sudah melakukan upaya sendiri sehingga hal itu bisa terwujud. Produk dari perusahaan tersebut beredar di pasar internasional karena pesanan langsung dari konsumen luar negeri, atau karena usaha eksprotir yang menawarkan produk tersebut ke pasar internasional, atau bisa juga karena pembeli dari luar negeri datang langsung untuk melihat & melakukan perjanjian pembelian produk perusahaan tersebut.
2. Infrequent foreign marketing, artinya perusahaan menjual produknya ke pasar internasional apabila produk yang dihasilkannya surplus. Jadi, sifatnya tidak berkelanjutan karena apabila pasar domestik mampu menyerapnya maka langkah ini tidak perlu dilakukan.
3. Regular foreign marketing, artinya produsen sudah mulai melakukan perencanaan untuk melakukan ekspansi ke pasar internasional dengan cara dipasarkan sendiri, atau lewat penyalur domestik, atau distributor asing. Jadi, setelah seluruh pasar domestik berhasil dikuasai maka mulai berkembang untuk masuk ke pasar internasional.
4. Global marketing operations, artinya produsen sudah benar-benar terlibat secara global & tidak sebatas pemasaran internasional saja, seperti operasional produksi berskala internasional, terlibat persaingan yang kompetitif dengan kompetitor-kompetitor global.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.
Sumber: www.wikipedia.org
www.kppn-tanjungredeb.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar