Koperasi kredit (kopdit) merupakan usaha jasa & bukan usaha barang. Artinya dalam usaha kopdit lebih banyak melibatkan komponen manusia bukan komponen barang. Karena yang harus disadari bahwa:
1. Barang jasa itu tak berwujud (tidak bisa dilihat, diraba, dirasakan) sehingga sulit untuk menjelaskannya. Maka dalam setiap usaha jasa dituntut pegawai pemasaran yang sopan, ramah & supel agar kelihatan menarik.
2. Barang jasa tidak dapat langsung dinikmati.
3. Barang jasa kopdit sangat non-standarisasi, artinya bentuk, kualitas/jenis,dll tergantung pada siapa, dimana & bagaimana jasa itu dihasilkan.
Oleh sebab itu, kopdit harus melakukan beberapa upaya antara lain:
1. Melakukan investasi pelatihan personal supaya mutu setiap anggota semakin berkualitas.
2. Mencoba mendekati standarisasi dengan pendidikan yang terukur seperti manajemen audit, pemasaran,dll.
3. Memantau kepuasan anggota melalui sistem saran & keluhan, survei anggota, dsb untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang memang diperlukan.
Berikut beberapa pedoman untuk memasarkan kopdit secara efektif:
1. Kopdit adalah milik bersama jadi setiap anggota wajiblah mencari anggota yang baru.
2. Dalam menjaring anggota baru maka perlu dijelaskan kepada calon anggota mengenai kopdit yang bersangkutan lewat buku, buletin, pamflet, dsb.
3. Calon anggota perlu dipastikan bukti nyata keberadaan kopdit yang bersangkutan dimana kantornya, ada laporan keuangannya, dsb.
4. Pastikan bahwa hak-hak anggota terpenuhi seluruhnya dengan syarat bahwa mereka sudah menunaikan seluruh kewajibannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar