Koperasi kredit (kopdit) merupakan usaha jasa & bukan usaha barang. Artinya dalam usaha kopdit lebih banyak melibatkan komponen manusia bukan komponen barang. Karena yang harus disadari bahwa:
1. Barang jasa itu tak berwujud (tidak bisa dilihat, diraba, dirasakan) sehingga sulit untuk menjelaskannya. Maka dalam setiap usaha jasa dituntut pegawai pemasaran yang sopan, ramah & supel agar kelihatan menarik.
2. Barang jasa tidak dapat langsung dinikmati.
3. Barang jasa kopdit sangat non-standarisasi, artinya bentuk, kualitas/jenis,dll tergantung pada siapa, dimana & bagaimana jasa itu dihasilkan.
Oleh sebab itu, kopdit harus melakukan beberapa upaya antara lain:
1. Melakukan investasi pelatihan personal supaya mutu setiap anggota semakin berkualitas.
2. Mencoba mendekati standarisasi dengan pendidikan yang terukur seperti manajemen audit, pemasaran,dll.
3. Memantau kepuasan anggota melalui sistem saran & keluhan, survei anggota, dsb untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang memang diperlukan.
Berikut beberapa pedoman untuk memasarkan kopdit secara efektif:
1. Kopdit adalah milik bersama jadi setiap anggota wajiblah mencari anggota yang baru.
2. Dalam menjaring anggota baru maka perlu dijelaskan kepada calon anggota mengenai kopdit yang bersangkutan lewat buku, buletin, pamflet, dsb.
3. Calon anggota perlu dipastikan bukti nyata keberadaan kopdit yang bersangkutan dimana kantornya, ada laporan keuangannya, dsb.
4. Pastikan bahwa hak-hak anggota terpenuhi seluruhnya dengan syarat bahwa mereka sudah menunaikan seluruh kewajibannya.
Minggu, 19 Desember 2010
Bisnis Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk di sini lingkupnya luas bisa antar perorangan atau perorangan dengan organisasi atau pemerintah dengan pemerintah atau antar organisasi. Di masa sekarang kegiatan perdagangan internasional sangat mempengaruhi GDP suatu negara karena telah mendorong terjadinya industrialisasi, berkembangnya transportasi, bahkan mempengaruhi peradaban umat manusia.
Sementara pemasaran internasional adalah pemasaran yang kegiatan operasinya telah melewati batas-batas lebih dari satu negara.
Yang perlu dipahami di sini adalah bahwa perdagangan antar negara tidaklah sama. Perbedaan ini disebabkan oleh antara lain perbedaan tarif & non tarif barriers, kuota, embargo, pengendalian nilai-tukar, reaksi atas kebijakan internasional (misalnya anti proteksionisme, anti-dumping), asosiasi antar negara & antar wilayah kepentingan tertentu, budaya, bahasa & kultur setiap negara tidaklah sama.
Kegiatan perdagangan diddasari oleh beberapa konsep keunggulan relatif antara lain:
1. Teori Absolute Cost Advantages (Teori Keunggulan Absolut) yaitu salah satu negara memproduksi barang yang lebih murah daripada negara lain.
2. Teori Comparative Cost Advantages (Teori Keunggulan Komparatif) yaitu salah satu negara dapat memproduksi beberapa barang yang salah satu diantaranya lebih murah dari negara lain.
Strategi-strategi yang bisa dipilih untuk bisa masuk pasar internasional:
1. Ekspor (aktif maupun pasif)
2. Licensing
3. Joint venture (concorcia, management, manufacturing)
4. Direct investment
Tahap-tahap untuk memasuki dunia bisnis internasional:
1. No foreign marketing, artinya perusahaan sudah mulai berhubungan dengan dunia internasional tetapi bukan karena inisiatif sendiri atau karena sudah melakukan upaya sendiri sehingga hal itu bisa terwujud. Produk dari perusahaan tersebut beredar di pasar internasional karena pesanan langsung dari konsumen luar negeri, atau karena usaha eksprotir yang menawarkan produk tersebut ke pasar internasional, atau bisa juga karena pembeli dari luar negeri datang langsung untuk melihat & melakukan perjanjian pembelian produk perusahaan tersebut.
2. Infrequent foreign marketing, artinya perusahaan menjual produknya ke pasar internasional apabila produk yang dihasilkannya surplus. Jadi, sifatnya tidak berkelanjutan karena apabila pasar domestik mampu menyerapnya maka langkah ini tidak perlu dilakukan.
3. Regular foreign marketing, artinya produsen sudah mulai melakukan perencanaan untuk melakukan ekspansi ke pasar internasional dengan cara dipasarkan sendiri, atau lewat penyalur domestik, atau distributor asing. Jadi, setelah seluruh pasar domestik berhasil dikuasai maka mulai berkembang untuk masuk ke pasar internasional.
4. Global marketing operations, artinya produsen sudah benar-benar terlibat secara global & tidak sebatas pemasaran internasional saja, seperti operasional produksi berskala internasional, terlibat persaingan yang kompetitif dengan kompetitor-kompetitor global.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.
Sumber: www.wikipedia.org
www.kppn-tanjungredeb.net
Sementara pemasaran internasional adalah pemasaran yang kegiatan operasinya telah melewati batas-batas lebih dari satu negara.
Yang perlu dipahami di sini adalah bahwa perdagangan antar negara tidaklah sama. Perbedaan ini disebabkan oleh antara lain perbedaan tarif & non tarif barriers, kuota, embargo, pengendalian nilai-tukar, reaksi atas kebijakan internasional (misalnya anti proteksionisme, anti-dumping), asosiasi antar negara & antar wilayah kepentingan tertentu, budaya, bahasa & kultur setiap negara tidaklah sama.
Kegiatan perdagangan diddasari oleh beberapa konsep keunggulan relatif antara lain:
1. Teori Absolute Cost Advantages (Teori Keunggulan Absolut) yaitu salah satu negara memproduksi barang yang lebih murah daripada negara lain.
2. Teori Comparative Cost Advantages (Teori Keunggulan Komparatif) yaitu salah satu negara dapat memproduksi beberapa barang yang salah satu diantaranya lebih murah dari negara lain.
Strategi-strategi yang bisa dipilih untuk bisa masuk pasar internasional:
1. Ekspor (aktif maupun pasif)
2. Licensing
3. Joint venture (concorcia, management, manufacturing)
4. Direct investment
Tahap-tahap untuk memasuki dunia bisnis internasional:
1. No foreign marketing, artinya perusahaan sudah mulai berhubungan dengan dunia internasional tetapi bukan karena inisiatif sendiri atau karena sudah melakukan upaya sendiri sehingga hal itu bisa terwujud. Produk dari perusahaan tersebut beredar di pasar internasional karena pesanan langsung dari konsumen luar negeri, atau karena usaha eksprotir yang menawarkan produk tersebut ke pasar internasional, atau bisa juga karena pembeli dari luar negeri datang langsung untuk melihat & melakukan perjanjian pembelian produk perusahaan tersebut.
2. Infrequent foreign marketing, artinya perusahaan menjual produknya ke pasar internasional apabila produk yang dihasilkannya surplus. Jadi, sifatnya tidak berkelanjutan karena apabila pasar domestik mampu menyerapnya maka langkah ini tidak perlu dilakukan.
3. Regular foreign marketing, artinya produsen sudah mulai melakukan perencanaan untuk melakukan ekspansi ke pasar internasional dengan cara dipasarkan sendiri, atau lewat penyalur domestik, atau distributor asing. Jadi, setelah seluruh pasar domestik berhasil dikuasai maka mulai berkembang untuk masuk ke pasar internasional.
4. Global marketing operations, artinya produsen sudah benar-benar terlibat secara global & tidak sebatas pemasaran internasional saja, seperti operasional produksi berskala internasional, terlibat persaingan yang kompetitif dengan kompetitor-kompetitor global.
Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.
PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.
Sumber: www.wikipedia.org
www.kppn-tanjungredeb.net
Jumat, 17 Desember 2010
Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
Dalam melakukan kegiatan bisnis, maka pasti akan ada efek samping yang akan ditimbulkan terhadap lingkungan yang ada di sekitarnya. Misalnya polusi udara, suara, limbah, dsb yang mengganggu lingkungan. Selain itu hubungan antara pebisnis dengan karyawan, investor, konsumen & pemerintah harus terjalin dengan baik agar tidak saling merugikan satu dengan yang lain. Jadi, dengan menjalankan kegiatan bisnis yang sehat dibutuhkan etika atau aturan.
Hal-hal yang menjadi alasan supaya kegiatan bisnis dapat dilakukan dengan bertanggung jawab antara lain:
1. Penerapan manajemen yang lebih manusiawi, artinya manajer tidak boleh gelap mata hanya berfokus pada mengejar laba tanpa memperhatikan karyawan. Jadi, pihak manajerial tidak boleh bersikap arogan, otoriter atau diskriminatif & harus bijak dalam pengelolaan perusahaan. Hasil yang didapatpun pasti positif & mampu mencapai target yang diinginkan tanpa harus merugikan yang lain, misalnya:
Kesejahteraan karyawan atau aspirasi para karyawan mendapat respon & dapat diselesaikan dengan bijak oleh manajer, maka karyawan semangat dalam bekerja & menaruh rasa hormat pada atasan. Kalau kondisi yang kondusif ini tercipta maka kinerja seluruh anggota sangat efisien & efektif & juga target laba yang diinginkan tercapai.
2. Ekologi & pelestarian lingkungan, artinya manajer juga harus selalu mengevaluasi apakah kegiatan bisnis yang dijalankan mengganggu atau merugikan masyarakat? Seperti limbah yang dihasilkan apakah berbahaya bagi lingkungan atau tidak? Kalau lingkungan tidak terganggu maka kegiatan bisnis dapat berlangsung lancar.
3. Penghematan energi, artinya manajer harus mencari berbagai sumber daya alternatif untuk keberlangsungan perusahaan, selain untuk menghemat energi untuk prospek jangka panjang dapat menekan biaya konsumsi bahan bakar untuk energi. Misalnya:
Apabila perusahaan masih menggunakan BBM untuk sumber energi maka manajer harus mencari sumber energi alternatif untuk mengganti BBM mengingat sewaktu-waktu pasti akan habis & harganya yang berfluktuasi, seperti energi nuklir, tenaga surya, angin, dsb.
4. Wujud partisipasi dalam penbangunan bangsa, artinya manajer menjalankan kegiatan bisnis dengan maksud sosial yaitu membantu pemerintah mengurangi jumlah pengangguran, ikut serta dalam memberdayakan kehidupan keluarga para karyawan & masyarakat sekitar. Misalnya:
Pihak manajerial membantu dana dalam mendirikan sekolah untuk linkungan sekitar, memberi bantuan beasiswa bagi anak-anak karyawan yang berprestasi, mempekerjakan masyarakat sekitar yang memang memiliki bakat & kemampuan sesuai yang diinginkan.
5. Gerakan komerisme yaitu perusahaan melakukan kegiatan bisnis dengan tidak merugikan konsumen seperti, tidak membuat iklan yang bohong & menyesatkan, memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan perusahaan.
Etika dalam Berbisnis
1. Hubungan bisnis dengan konsumen/pelanggan
Produsen harus membangun relasi yang baik dengan pelanggan dengan cara, misalnya:
a. Memberi penjelasan tentang produk yang dipasarkan kepada konsumen mulai dari isi, kemasan, harga, dsb. Agar konsumen tidak bingung dengan produk yang ditawarkan.
b. Memasang iklan yang etis tetapi menarik & tidak bohong.
c. Memberi layanan service yang memuaskan pada pelanggan.
2. Hubungan bisnis dengan karyawan
Manajer harus melaksanakan penerimaan (recruitment), pelatihan (training), promosi, transfer, demosi, pemberhentian (termination) dengan cara yang bijaksana & penilaian yang objektif.
3. Hubungan antar bisnis
Hubungan yang terjalin baik dengan kolega, penyalur, distributor bahkan pesaing.
4. Hubungan dengan investor
Hubungan yang terjalin baik dengan investor atau calon investor dengan memberikan informasi yang benar mengenai kondisi perusahaan, laba yang diterima, dsb.
5. Hubungan bisnis dengan pemerintah
Pihak manajerial harus melakukan tanggung jawabnya kepada negara dalam pembayaran pajak yang memang sudah jatuh tempo.
Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial bisnis
1. Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP)
Manajer & karyawan membuat kesepakatan-kesepakatan bersama mengenai hak & kewajiban masing-masing yang dituangkan dalam sebuah buku.
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Perusahaan terlibat dalam pemeriksaan limbah yang dihasilkannya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
3. Penerapan prinsip kesehatan & keselamatan kerja (K3)
Penekanan terhadap faktor kesehatan & keselamatan kerja para karyawan, misalnya penyediaan masker, pakaian khusus, asuransi jamsostek
4. Perkebunan inti masyarakat (PIR)
Sistem yang melibatkan perkebunan besar milik BUMN dengan perkebunan kecil milik masyarakat dimana perkebunan besar sebagai inti sementara perkebunan kecil sebagai sumber bahan baku atau plasma.
5. Sistem bapak angkat-anak angkat
Pengusaha besar melakukan pembinaan terhadap pengusaha kecil sebagai mitra kerjanya.
Sumber: http://loveghiat.multiply.com/journal/item/27
Hal-hal yang menjadi alasan supaya kegiatan bisnis dapat dilakukan dengan bertanggung jawab antara lain:
1. Penerapan manajemen yang lebih manusiawi, artinya manajer tidak boleh gelap mata hanya berfokus pada mengejar laba tanpa memperhatikan karyawan. Jadi, pihak manajerial tidak boleh bersikap arogan, otoriter atau diskriminatif & harus bijak dalam pengelolaan perusahaan. Hasil yang didapatpun pasti positif & mampu mencapai target yang diinginkan tanpa harus merugikan yang lain, misalnya:
Kesejahteraan karyawan atau aspirasi para karyawan mendapat respon & dapat diselesaikan dengan bijak oleh manajer, maka karyawan semangat dalam bekerja & menaruh rasa hormat pada atasan. Kalau kondisi yang kondusif ini tercipta maka kinerja seluruh anggota sangat efisien & efektif & juga target laba yang diinginkan tercapai.
2. Ekologi & pelestarian lingkungan, artinya manajer juga harus selalu mengevaluasi apakah kegiatan bisnis yang dijalankan mengganggu atau merugikan masyarakat? Seperti limbah yang dihasilkan apakah berbahaya bagi lingkungan atau tidak? Kalau lingkungan tidak terganggu maka kegiatan bisnis dapat berlangsung lancar.
3. Penghematan energi, artinya manajer harus mencari berbagai sumber daya alternatif untuk keberlangsungan perusahaan, selain untuk menghemat energi untuk prospek jangka panjang dapat menekan biaya konsumsi bahan bakar untuk energi. Misalnya:
Apabila perusahaan masih menggunakan BBM untuk sumber energi maka manajer harus mencari sumber energi alternatif untuk mengganti BBM mengingat sewaktu-waktu pasti akan habis & harganya yang berfluktuasi, seperti energi nuklir, tenaga surya, angin, dsb.
4. Wujud partisipasi dalam penbangunan bangsa, artinya manajer menjalankan kegiatan bisnis dengan maksud sosial yaitu membantu pemerintah mengurangi jumlah pengangguran, ikut serta dalam memberdayakan kehidupan keluarga para karyawan & masyarakat sekitar. Misalnya:
Pihak manajerial membantu dana dalam mendirikan sekolah untuk linkungan sekitar, memberi bantuan beasiswa bagi anak-anak karyawan yang berprestasi, mempekerjakan masyarakat sekitar yang memang memiliki bakat & kemampuan sesuai yang diinginkan.
5. Gerakan komerisme yaitu perusahaan melakukan kegiatan bisnis dengan tidak merugikan konsumen seperti, tidak membuat iklan yang bohong & menyesatkan, memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan perusahaan.
Etika dalam Berbisnis
1. Hubungan bisnis dengan konsumen/pelanggan
Produsen harus membangun relasi yang baik dengan pelanggan dengan cara, misalnya:
a. Memberi penjelasan tentang produk yang dipasarkan kepada konsumen mulai dari isi, kemasan, harga, dsb. Agar konsumen tidak bingung dengan produk yang ditawarkan.
b. Memasang iklan yang etis tetapi menarik & tidak bohong.
c. Memberi layanan service yang memuaskan pada pelanggan.
2. Hubungan bisnis dengan karyawan
Manajer harus melaksanakan penerimaan (recruitment), pelatihan (training), promosi, transfer, demosi, pemberhentian (termination) dengan cara yang bijaksana & penilaian yang objektif.
3. Hubungan antar bisnis
Hubungan yang terjalin baik dengan kolega, penyalur, distributor bahkan pesaing.
4. Hubungan dengan investor
Hubungan yang terjalin baik dengan investor atau calon investor dengan memberikan informasi yang benar mengenai kondisi perusahaan, laba yang diterima, dsb.
5. Hubungan bisnis dengan pemerintah
Pihak manajerial harus melakukan tanggung jawabnya kepada negara dalam pembayaran pajak yang memang sudah jatuh tempo.
Bentuk-bentuk tanggung jawab sosial bisnis
1. Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila (HIP)
Manajer & karyawan membuat kesepakatan-kesepakatan bersama mengenai hak & kewajiban masing-masing yang dituangkan dalam sebuah buku.
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Perusahaan terlibat dalam pemeriksaan limbah yang dihasilkannya untuk menjaga kelestarian lingkungan.
3. Penerapan prinsip kesehatan & keselamatan kerja (K3)
Penekanan terhadap faktor kesehatan & keselamatan kerja para karyawan, misalnya penyediaan masker, pakaian khusus, asuransi jamsostek
4. Perkebunan inti masyarakat (PIR)
Sistem yang melibatkan perkebunan besar milik BUMN dengan perkebunan kecil milik masyarakat dimana perkebunan besar sebagai inti sementara perkebunan kecil sebagai sumber bahan baku atau plasma.
5. Sistem bapak angkat-anak angkat
Pengusaha besar melakukan pembinaan terhadap pengusaha kecil sebagai mitra kerjanya.
Sumber: http://loveghiat.multiply.com/journal/item/27
Selasa, 07 Desember 2010
Jenis-jenis Pedagang Eceran
1. Self/No Service
yaitu pengecer yang tidak memberikan sama sekali pelayanan kepada pembeli atau dengan kata lain pembeli yang harus melayani sendiri untuk memperoleh produk yang diinginkan. Contoh: mesin otomatis, telp. Koin, juke box, dsb.
2. Limited Service
yaitu pengecer yang memberikan pelayanan yang terbatas. Contoh: pasar swalayan/supermarket, convenience store, superstore, catalog store.
3. Full Service
yaitu pengecer yang banyak memberikan pelayanan kepada pembeli. Contoh: specialty store
4. Convenience Store
yaitu pengecer yang khusus menjual produk berbasis bahan makanan, mempunyai jam kerja yang panjang & dekat dengan pemukiman penduduk.
5. Supermarket
yaitu pengecer yang terbatas melayani pembeli biasanya dalam pembungkusan & kasir, sementara pembeli memilih sendiri produk yang akan dibelinya.
6. Combination Store
yaitu supermarket yang tidak hanya menjual produk-produk makanan tetapi juga kombinasi dengan obat-obatan atau barang umum keperluan rumah tangga.
7. Superstore
yaitu pengecer besar yang tetap berbasis menjual produk makanan tetapi juga berdiversifikasi menjual berbagai jenis barang seperti pakaian, bakery, perkakas rumah tangga, barang elektronik,dsb.
8. Warehouse Store
yaitu pengecer besar yang menjual produk yang dipajang & masih dikemas dalam karton-karton pada rak-rak yang sederhana. Dan biasanya harga yang ditawarkan lebih murah sampai 20% dibandingkan dengan di supermarket.
9. Specialty Store
yaitu pengecer yang khusus menjual 1 jenis barang dengan pilihan merk yang lebih banyak.
10. Variety Store
yaitu pengecer yang menjual berbagai jenis barang.
11. Department Store
yaitu pengecer besar yang menjual barang-barang umum dengan berbagai macam pilihan.
12. Discount Store
yaitu pengecer yang mempunyai banyak pilihan produk yang dijual tetapi tidak semenarik supermarket karena tujuan utamanya adalah untuk menekan biaya operasi & sasarannya masyarakat ekonomi lemah.
13. Catalog Showroom
yaitu pengecer yang menyediakan katalog bagi pembeli untuk memilih & menulis pesanan, jadi produk yang dijual tidak dipajang seperti di tempat lain.
14. Off Price Store
yaitu pengecer yang menjual produk-produk murah karena mutunya rendah atau produk yang out of date.
15. Factory Outlet
yaitu pengecer yang dimiliki produsen untuk menjual produk-produk cacat, retour dari pembeli, pesanan batal, out-of date, maupun produk yang sudah tidak diproduksi lagi. Istilahnya untuk cuci gudang.
16. Buying Club
yaitu warehouse store yang mengkombinasikan antara wholesaler & retailer. Pembelinya adalah pengecer & konsumen akhir yang menjadi anggota lebih dulu. Dan toko ini sering menetapkan jumlah tertentu untuk batas minimal pembeliannya.
17. Flea Market
yaitu bentuk pengembangan dari pasar tradisional yang berlokasi di lapangan atau lokasi-lokasi tertentu dengan menjual berbagai produk mulai dari yang baru sampai yang bekas & barang yang dijual umumnya tidak dikenakan pajak.
18. Independent Store
yaitu pengecer yang hanya mempunyai 1 unit dengan skala yang tidak begitu besar.
19. Chain Store
yaitu beberapa toko pengecer yang dimiliki oleh perorangan atau bersama.
20. Franchising
yaitu pengecer yang menerima berbagai manfaat atas investasinya dengan membeli lisensi atas merek produk tertentu kepada pemilik merek.
21. Leased Department
yaitu salah satu bagian department store yang menyewakan sebagian ruangannya untuk penyewa lainnya
22. Vertical Marketing System (VMS)
yaitu sistem pendistribusian yang dikendalikan oleh produsen. Jadi, produsen melakukan integrasi secara sebagian atau penuh terhadap sistem perdagangan besar maupun eceran.
23. Consumer Cooperatives
yaitu bentuk koperasi yang bergerak dalam toko eceran. Jadi, kepemilikannya bersama & tidak hanya memenuhi kepentingan anggota saja tetapi juga pihak yang bukan anggota.
24. Neighborhood Shopping Centre
yaitu pusat pertokoan atau pengecer yang berlokasi di pinggir jalan. Biasanya penyewanya adalah supermarket, specialty atau variety store yang mempunyai lay-out toko sederet.
25. Community Shopping Centre
yaitu pusat pertokoan yang lebih luas daripada neighborhood shopping centre & berlokasi dekat pemukiman
26. Regional Shopping Centre
yaitu pusat pertokoan luas yang mempunyai 50-125 toko dengan beberapa department store serta memerlukan lokasi & tempat parkir yang luas, karena konsepnya adalah one-stop shopping sambil rekreasi.
Sumber: Budiarto, Teguh, Seri Diktat Kuliah Dasar Pemasaran, Universitas Gunadarma, 1993
yaitu pengecer yang tidak memberikan sama sekali pelayanan kepada pembeli atau dengan kata lain pembeli yang harus melayani sendiri untuk memperoleh produk yang diinginkan. Contoh: mesin otomatis, telp. Koin, juke box, dsb.
2. Limited Service
yaitu pengecer yang memberikan pelayanan yang terbatas. Contoh: pasar swalayan/supermarket, convenience store, superstore, catalog store.
3. Full Service
yaitu pengecer yang banyak memberikan pelayanan kepada pembeli. Contoh: specialty store
4. Convenience Store
yaitu pengecer yang khusus menjual produk berbasis bahan makanan, mempunyai jam kerja yang panjang & dekat dengan pemukiman penduduk.
5. Supermarket
yaitu pengecer yang terbatas melayani pembeli biasanya dalam pembungkusan & kasir, sementara pembeli memilih sendiri produk yang akan dibelinya.
6. Combination Store
yaitu supermarket yang tidak hanya menjual produk-produk makanan tetapi juga kombinasi dengan obat-obatan atau barang umum keperluan rumah tangga.
7. Superstore
yaitu pengecer besar yang tetap berbasis menjual produk makanan tetapi juga berdiversifikasi menjual berbagai jenis barang seperti pakaian, bakery, perkakas rumah tangga, barang elektronik,dsb.
8. Warehouse Store
yaitu pengecer besar yang menjual produk yang dipajang & masih dikemas dalam karton-karton pada rak-rak yang sederhana. Dan biasanya harga yang ditawarkan lebih murah sampai 20% dibandingkan dengan di supermarket.
9. Specialty Store
yaitu pengecer yang khusus menjual 1 jenis barang dengan pilihan merk yang lebih banyak.
10. Variety Store
yaitu pengecer yang menjual berbagai jenis barang.
11. Department Store
yaitu pengecer besar yang menjual barang-barang umum dengan berbagai macam pilihan.
12. Discount Store
yaitu pengecer yang mempunyai banyak pilihan produk yang dijual tetapi tidak semenarik supermarket karena tujuan utamanya adalah untuk menekan biaya operasi & sasarannya masyarakat ekonomi lemah.
13. Catalog Showroom
yaitu pengecer yang menyediakan katalog bagi pembeli untuk memilih & menulis pesanan, jadi produk yang dijual tidak dipajang seperti di tempat lain.
14. Off Price Store
yaitu pengecer yang menjual produk-produk murah karena mutunya rendah atau produk yang out of date.
15. Factory Outlet
yaitu pengecer yang dimiliki produsen untuk menjual produk-produk cacat, retour dari pembeli, pesanan batal, out-of date, maupun produk yang sudah tidak diproduksi lagi. Istilahnya untuk cuci gudang.
16. Buying Club
yaitu warehouse store yang mengkombinasikan antara wholesaler & retailer. Pembelinya adalah pengecer & konsumen akhir yang menjadi anggota lebih dulu. Dan toko ini sering menetapkan jumlah tertentu untuk batas minimal pembeliannya.
17. Flea Market
yaitu bentuk pengembangan dari pasar tradisional yang berlokasi di lapangan atau lokasi-lokasi tertentu dengan menjual berbagai produk mulai dari yang baru sampai yang bekas & barang yang dijual umumnya tidak dikenakan pajak.
18. Independent Store
yaitu pengecer yang hanya mempunyai 1 unit dengan skala yang tidak begitu besar.
19. Chain Store
yaitu beberapa toko pengecer yang dimiliki oleh perorangan atau bersama.
20. Franchising
yaitu pengecer yang menerima berbagai manfaat atas investasinya dengan membeli lisensi atas merek produk tertentu kepada pemilik merek.
21. Leased Department
yaitu salah satu bagian department store yang menyewakan sebagian ruangannya untuk penyewa lainnya
22. Vertical Marketing System (VMS)
yaitu sistem pendistribusian yang dikendalikan oleh produsen. Jadi, produsen melakukan integrasi secara sebagian atau penuh terhadap sistem perdagangan besar maupun eceran.
23. Consumer Cooperatives
yaitu bentuk koperasi yang bergerak dalam toko eceran. Jadi, kepemilikannya bersama & tidak hanya memenuhi kepentingan anggota saja tetapi juga pihak yang bukan anggota.
24. Neighborhood Shopping Centre
yaitu pusat pertokoan atau pengecer yang berlokasi di pinggir jalan. Biasanya penyewanya adalah supermarket, specialty atau variety store yang mempunyai lay-out toko sederet.
25. Community Shopping Centre
yaitu pusat pertokoan yang lebih luas daripada neighborhood shopping centre & berlokasi dekat pemukiman
26. Regional Shopping Centre
yaitu pusat pertokoan luas yang mempunyai 50-125 toko dengan beberapa department store serta memerlukan lokasi & tempat parkir yang luas, karena konsepnya adalah one-stop shopping sambil rekreasi.
Sumber: Budiarto, Teguh, Seri Diktat Kuliah Dasar Pemasaran, Universitas Gunadarma, 1993
Langganan:
Postingan (Atom)