Apakah perusahaan itu? Perusahaan adalah suatu tempat dimana semua faktor produksi berkumpul & diolah untuk menghasilkan barang & jasa. Apakah perusahaan & badan usaha sama? Tentu tidak karena badan usaha merupakan status atau lembaga dari perusahaan tersebut apakah milik pemerintah atau swasta.
Kedudukan perusahaan adalah posisi atau letak dari kantor pusat perusahaan tersebut biasanya sering terletak di pusat-pusat bisnis, sementara letak perusahaan adalah posisi atau letak dari pabrik yang melakukan kegiatan produksi. Sebagai contoh saja kedudukan PT. Argo Pantes, Tbk berada di Jakarta sementara letak perusahaannya di Tangerang.
Jenis-jenis dari letak perusahaan dapat dilihat dari 4 faktor yaitu:
1.Berdasarkan keterikatan pada alam. Artinya lokasi letak perusahaan dilihat dari kedekatannya dengan sumber-sumber faktor produksi atau bahan baku. Contoh: Pabrik pengolahan hasil laut terletak dekat pelelangan ikan.
2.Berdasarkan sejarah. Artinya letak perusahaan dikaitkan dengan sejarah. Contoh: banyak pabrik batik di Yogyakarta karena di masa lalu kerajinan batik berasal dari keraton kemudian berkembang menjadi kegiatan usaha ekonomi.
3.Berdasarkan ketetapan pemerintah. Artinya letak perusahaan ditetapkan pemerintah atas dasar pertimbangan politik, sosial, kesehatan, keamanan,dsb. Contoh: pabrik kimiawi ditempatkan di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk untuk mencegah dampak yang mungkin terjadi misalnya limbahnya.
4.Berdasarkan faktor-faktor ekonomi seperti ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air, ketersediaan tenaga kerja, ketersediaan modal, transportasi, kedekatan pasar, kesesuaian iklim. Artinya letak perusahaan dilihat dari kedekatan atau hubungannya dengan faktor-faktor ekonomi. Misalnya perusahaan jaket mantel pasti didirikan di lokasi yang punya 4 musim & bukan di lokasi beriklim tropis.
Perusahaan secara umum didirikan atas dasar melakukan usaha yang meraih profit dalam bentuk kegiatan produksi. Dalam kegiatannya perusahaan bisa berjalan karena memiliki sistem yang saling berkait antara pihak internal & eksternal. Sistem bisa berjalan dengan baik apabila perusahaan mampu melakukan tujuan sosialnya dengan baik yang istilahnya sekarang adalah CSR(Corporate Social Responsibility) yang mencakup 4 prinsip: fairness, transparency, accountability, dan responsibility. Tujuan dari CSR ini adalah kegiatan bisnis yang dilakukan perusahaan yang tujuannya bukan hanya untuk mencari untung tetapi juga berkomitmen untuk membangun & mengembangkan kawasan sekitar secara holistic, melembaga & berkelanjutan.
1.Fairness artinya perusahaan mampu bersikap adil antara pemilik saham mayoritas dengan minoritas
2.Transparency artinya perusahaan mampu menampilkan laporan keuangan yang akurat & tepat waktu
3.Accountability artinya fungsi & kewenangan dari RUPS, komisaris & direksi dapat dipertanggungjawabkan
4.Responsibility artinya perusahaan mampu meningkatkan nilai tambah produk & jasa bagi stakeholders(karyawan beserta keluarga, pelanggan, pemasok, komunitas & masyarakat setempat, pemerintah sebagai regulator) serta mampu memelihara kesinambungan dari nilai tambah yang dihasilkannya.
Contoh konkret dari sebuah tanggung jawab sosial perusahaan misalnya sebuah perusahaan lampu memproduksi lampu hemat energi. Walaupun pasti masyarakat akan memilih lampu hemat energi karena murah harganya namun tanpa disadari pembelian lampu hemat energi tidak hanya mengurangi beban belanja masyarakat tetapi juga membantu mengurangi emisi karbon. Jadi bisa dikatakan secara tidak langsung perusahaan tersebut telah ikut bersumbangsih dalam mengurangi dampak pemanasan global.
Sumber: Pengantar Bisnis, M. Fuad,dkk
www.wikipedia.org
www.tekmira.esdm.go.id/currentissues
Tidak ada komentar:
Posting Komentar