Bisnis apabila ditelusuri dari asal katanya berasal dari kosakata Bahasa Inggris yaitu busy yang artinya adalah sibuk. Sibuk di sini dipersempit pengertiannya dalam artian sibuk mengerjakan sesuatu untuk memperoleh keuntungan. Oleh karena pengertian bisnis sangat luas & beragam, maka apabila ditarik secara garis besar, bisnis adalah suatu usaha yang dilakukan oleh individu atau kelompok berupa menghasilkan & menjual barang & jasa kepada masyarakat untuk memperoleh keuntungan & juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bentuk dasar kepemilikan bisnis secara umum antara lain:
Perusahaan perseorangan, artinya perusahaan ini dimiliki 100% oleh satu orang & ia yang menjalankan aktifitas dalam perusahaan tersebut. Perusahaan model ini punya keuntungan karena dikelola sendiri maka dialah yang pegang kendali sepenuhnya atas perusahaan tersebut namun perkembangannya cenderung lambat karena kurangnya SDM & apabila merugi maka pemilik harus menanggung semua kerugian perusahaan
Perusahaan persekutuan, artinya perusahaan dimiliki 2 orang atau lebih yang bekerja sama untuk menjalankan aktifitas dalam perusahaan tersebut. Setiap anggota punya tanggung jawab tidak terbatas atas harta perusahaan. Contoh: firma & CV (Persekutuan Komanditer)
Perusahaan perseroan, artinya perusahaan dimilki oleh beberapa orang & dikelola oleh sejumlah profesional yang disebut dewan direktur. Pemilik saham terbatas kewenangannya dalam atas harta perusahaan & apabila perusahaan mengalami kerugian maka pemilik saham juga tidak bertanggung jawab penuh atas kerugian tersebut, namun perusahaan model ini dapat berkembang lebih pesat dibanding yang lainnya karena punya SDM yang banyak.
Koperasi yaitu sebuah usaha dari sekumpulan orang dengan berbadan hukum koperasi yang menjalankan usaha ini atas dasar prinsip kekeluargaan & kegotongroyongan dengan tujuan untuk menyejahterakan para anggotanya.
Klasifikasi di dalam bisnis antara lain:
Manufaktur yaitu bisnis yang beraktifitas dalam hal mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. contoh: usaha batik, makanan ringan, dll
Jasa yaitu berupa layanan-layanan sesuai keahliannya. Contoh: konsultan pajak, akuntan publik, lawyer,dll.
Pengecer & distributor yaitu perantara produsen dengan konsumen. Contoh: waralaba
Pertanian & pertambangan yaitu yang menghaslikan bahan mentah
Finansial yaitu investasi & penanaman modal.
Informasi & telekomunikasi
Utilitas yaitu bisnis yang menjalankan kegiatan untuk publik. Contoh: PLN, PAM, dll
Real estate yaitu bisnis perumahan
Transportasi
Dalam menjalankan kegiatan bisnis, setiap negara memiliki pedoman pelaksanaanya masing-masing. Hal ini bergantung kepada banyak faktor seperti kebutuhan yang ingin diperoleh, perkembangan masyarakat, ideologi yang dianut, sistem ekonomi yang dipakai, kondisi sosial, politik, hankam, dsb. Akan tetapi yang berpengaruh paling utama adalah dari ideologi atau sistem ekonomi yang dianut. Secara umum sistem ekonomi yang dianut oleh banyak negara di dunia ada 3, yaitu:
Sistem Perekonomian Kapitalis
Sistem ekonomi ini sering disebut sebagai sistem ekonomi pasar bebas / liberal. Dalam sistem ini seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi & konsumsi diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Pencetus teori ini adalah Adam Smith dalam bukunya yang berjudul "An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations".
Ciri-cirinya:
1. Setiap orang bebas menggunakan barang termasuk barang modal
2. Setiap orang bebas menggunakan barang & jasa yang dimilikinya
3. Aktifitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba.
4. Semua kegiatan ekonomi dilakukan oleh swasta sementara peran pemerintah amat dibatasi
5. Terjadi persaingan bebas
6. Peranan modal sangat vital
Kelebihan:
1. Menumbuhkan inisiatif & kreasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi
2. Setiap orang bebas menguasai sumber-sumber produksi
3. Munculnya persaingan untuk maju
4. Barang yang diproduksi bermutu tinggi & memenuhi selera masyarakat
5. Efisiensi tinggi
Kekurangan:
1. Sulit untuk melakukan pemerataan pendapatan
2. Cenderung terjadi eksploitasi buruh oleh para pemilik doa
3. Munculnya monpoli yang merugikan masyarakat
4. Sering terjadi gejolak di masyarakat karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
Contoh negara yang menganut sistem ini antara lain: Amerika Serrkat, Inggris, Australia &
negara-negara yang beraliran liberal.
Sistem Perekonomian Terpusat
Sistem ekonomi ini sering disebut sebagai sistem ekonomi komando/komunis. Pencetusnya adalah Karl Marx. Sistem ini adalah kebalikan dari sistem ekonomi liberal, artinya peran pemerintah sangat dominan & berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian.
Ciri-ciri:
1. Semua alat & sumberdaya dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah.
2. Swastanisasi tidak diakui
3. Hak milik perorangan tidak diakui
4. Kebijakan ekonomi semuanya diatur oleh pemerintah
Kelebihannya:
1. Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran & berbagai masalah ekonomi lainnya
2. Pasar barang dalam negeri berjalan lancar.
3. Pemerintah dengan mudah dapat mengatur harga.
4. Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
5. Jarang terjadi krisis ekonomi
Kelemahannya:
1. Mematikan inisiatif individu untuk maju
2. Masyarakat tidak bebas dalam memilih sumberdaya
Contoh negara yang menerapkan sistem ekonomi terpusat antara lain: RRC, Korea Utara, Kuba & negara-negara yang beraliran komunis.
Sistem Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi ini merupakan gabungan dari sistem ekonomi terbuka & tertutup. Artinya ada keseimbangan peran baik dari pemerintah maupun pihak swasta dalam menjalankan kegiatan ekonomi.
Ciri-cirinya:
1. Peran swasta & pemerintah berimbang.
2. Barang, modal & suberdaya yang vital & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah dapat berperan dalam hal, membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal & moneter, membantu & mengawasi kegiatan pihak swasta.
Contoh negara yang menerapkan sistem ini adalah Indonesia, Malaysia, Perancis.
Sementara itu di dalam aktivitas ekonomi terdapat 3 unsur yaitu:
Produksi yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh sumber-sumber produksi untuk menghasilkan barang & jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus untuk meraih keuntungan. Contoh: usaha manufaktur, pabrik industri, dsb
Distribusi yaitu suatu kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan atau agen untuk menyalurkan
barang & jasa dari sumber produksi kepada masyarakat sekaligus untuk meraih keuntungan.
Contoh: distributor-distributor, agen-agen penjualan dsb
Konsumsi yaitu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan jual-beli di pasar.
Jadi dari sini bisa diambil kesimpulan bahwa dalam berbisnis perlu diperhatikan beberapa hal antara lain:
1.Usaha yang diingini sesuai dengan klasifikasinya apakah dalam bentuk usaha jasa, manufaktur atau yang lain sesuai dengan bakat, pengetahuan & modal yang kita miliki
2.Bentuk kepemilikan usaha yang kita dirikan
3.Hukum & sistem yang berlaku di negara tempat kita berada.
Sumber: wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar